- Enam orang ditetapkan sebagai tersangka penjarahan rumah Uya Kuya.
- Sembilan orang lainnya dipulangkan karena tidak terbukti melakukan pidana.
- Motifnya keuntungan pribadi, provokator utama masih dalam pengejaran polisi.
Suara.com - Polisi resmi menetapkan enam orang sebagai tersangka kasus penjarahan rumah presenter sekaligus anggota DPR RI, Uya Kuya, di kawasan Jakarta Timur.
Informasi ini disampaikan Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur, AKBP Dicky Fertofan.
"Enam orang (yang dinyatakan tersangka)," ujar Dicky lewat pesan singkat kepada wartawan pada Rabu, 3 September 2025.
Dicky menjelaskan, dari belasan orang yang sempat diamankan aparat, sembilan orang dipulangkan karena tidak terbukti melakukan tindak pidana.
Salah satunya seorang tukang parkir yang sempat mengambil AC dari rumah Uya Kuya, namun akhirnya diselesaikan lewat jalur restorative justice.
"Delapan ya (yang dipulangkan) sama satu tadi (restorative justice). Jadi sembilan orang (yang dipulangkan)," terang Dicky.
![Kondisi terkini rumah Uya Kuya usai dijarah warga di kawasan Duren Sawit, Jakarta Timur pada Senin, 1 September 2025. [Suara.com/Tiara Rosana]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2025/09/01/53588-kondisi-terkini-rumah-uya-kuya.jpg)
Meski demikian, polisi belum membeberkan identitas lengkap para tersangka, termasuk usia maupun asal mereka.
"Nanti aja tunggu rilis. Sabar ya," ucapnya singkat.
Tak hanya itu, pihak kepolisian juga masih memburu sosok yang diduga menjadi provokator dalam aksi penjarahan tersebut.
Baca Juga: Takut Dipidana, Rio Kembalikan Kasur Jarahan dari Rumah Uya Kuya: Ada yang Komporin, Bawa Saja Pak
"Masih diburu," tegas Dicky.
Sebelumnya, belasan orang sudah lebih dulu ditangkap dalam insiden yang terjadi pada 30 Agustus 2025 lalu.
Kala itu, rumah Uya Kuya ikut menjadi sasaran amukan massa buntut polemik tunjangan anggota DPR RI dan aksi joget para artis. Selain penjarahan, polisi juga mencatat adanya penyerangan terhadap petugas di lokasi kejadian.
Menurut Dicky, motif utama para pelaku adalah murni keuntungan pribadi. Mereka memanfaatkan situasi ricuh untuk membawa pulang barang berharga dari rumah Uya Kuya.
"Motifnya mencari untung saja, biar menguasai harta kan," jelasnya.
Namun polisi menduga ada pihak tertentu yang ikut memanfaatkan momen. Dari penyelidikan awal, aksi penjarahan terlihat spontan ketika kondisi rumah dianggap kondusif untuk dimasuki.