Nafa Urbach, Eko Patrio Hingga Uya Kuya Terancam Tak Terima Gaji DPR Usai Dinonaktifkan

Kamis, 04 September 2025 | 11:01 WIB
Nafa Urbach, Eko Patrio Hingga Uya Kuya Terancam Tak Terima Gaji DPR Usai Dinonaktifkan
Ahmad Sahroni, Eko Patrio, Nafa Urbach, Uya Kuya. (Suara.com)
Baca 10 detik
  • Nafa Urbach, Eko Patrio, dan Uya Kuya resmi dinonaktifkan dari DPR RI usai aksi kontroversial di Sidang Paripurna.
  • Partai NasDem dan PAN menghentikan seluruh hak jabatan mereka, termasuk gaji, tunjangan, dan fasilitas DPR.
  • Ketiganya kini menghadapi konsekuensi berlapis: kehilangan jabatan, fasilitas, dan sorotan tajam dari publik.

Suara.com - Risiko dari ucapan hingga aksi joget di Sidang Paripurna MPR, masih terus membayangi para selebritas yang sempat duduk di kursi DPR RI. 

Setelah rumah mereka dijarah massa hingga status keanggotaan dinonaktifkan, kini Nafa Urbach, Eko Patrio, dan Uya Kuya juga terancam tak lagi menerima gaji maupun fasilitas sebagai wakil rakyat.

Langkah tegas pertama datang dari Partai NasDem yang menaungi Nafa Urbach. Melalui surat resmi, DPP NasDem telah menonaktifkan status Nafa sejak 1 September 2025.

Atas dasar itu, Fraksi NasDem DPR RI meminta agar seluruh hak jabatan, termasuk gaji dan tunjangan, dihentikan sementara.

"Fraksi Partai NasDem DPR RI meminta penghentian sementara gaji, tunjangan, dan seluruh fasilitas bagi yang bersangkutan, yang kini berstatus nonaktif, sebagai bagian dari penegakan mekanisme dan integritas partai," tegas Ketua Fraksi Partai NasDem DPR RI, Viktor Bungtilu Laiskodat, dikutip dari akun resmi @official_nasdem pada Kamis, 4 September 2025.

Kolase foto Ahmad Sahroni, Nafa Urbach, Eko Patrio, Uya Kuya dan Adies Kadir. [Ist]
Kolase foto Ahmad Sahroni, Nafa Urbach, Eko Patrio, Uya Kuya dan Adies Kadir. [Ist]

Viktor menambahkan, proses ini akan diteruskan ke Mahkamah Partai NasDem untuk diputuskan secara final dan mengikat. 

Menurutnya, langkah tersebut menunjukkan bahwa partai ingin menjaga transparansi dan akuntabilitas di tengah sorotan publik.

Kebijakan serupa ternyata juga diambil Partai Amanat Nasional (PAN) terhadap dua kader artis mereka, Eko Patrio dan Uya Kuya. 

Ketua Fraksi PAN DPR RI, Putri Zulkifli Hasan, menegaskan penghentian hak jabatan berlaku otomatis begitu status keduanya dinonaktifkan.

Baca Juga: Trauma Rumahnya Dijarah, Uya Kuya Rahasiakan Tempat Tinggalnya Sekarang

"Fraksi PAN resmi mengajukan penghentian seluruh hak jabatan, termasuk gaji, tunjangan dan fasilitas lain bagi anggota DPR RI yang berstatus nonaktif," tulis Putri dalam unggahan di akun resmi Fraksi PAN.

"Ketentuan tersebut berlaku bagi dua anggota DPR RI Fraksi PAN yaitu Eko Patrio dan Uya Kuya," tambahnya.

Dengan demikian, para selebritas yang kini berstatus nonaktif tersebut menghadapi konsekuensi berlapis.

Bukan hanya kehilangan jabatan aktif dan sasaran kemarahan publik, tetapi juga harus merelakan gaji dan fasilitas DPR yang selama ini melekat pada posisi mereka.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI

Mau notif berita penting & breaking news dari kami?