Takut Dipidana, Rio Kembalikan Kasur Jarahan dari Rumah Uya Kuya: Ada yang Komporin, Bawa Saja Pak

Bangun Santoso Suara.Com
Kamis, 04 September 2025 | 10:55 WIB
Takut Dipidana, Rio Kembalikan Kasur Jarahan dari Rumah Uya Kuya: Ada yang Komporin, Bawa Saja Pak
Kondisi rumah Uya Kuya usai penjarahan. (Suara.com/Tiara)
Baca 10 detik
  • Seorang warga bernama Rio mengembalikan kasur milik Uya Kuya
  • Uya Kuya telah meminta polisi untuk menerapkan keadilan restoratif
  • Polisi telah menetapkan enam orang sebagai tersangka dalam kasus penjarahan rumah Uya Kuya

Suara.com - Setelah seorang ibu mengembalikan unit pendingin udara (AC), kini seorang warga bernama Rio (22) menyusul mengembalikan sebuah kasur yang diambilnya saat kericuhan terjadi pada Sabtu (30/8) malam di rumah Uya Kuya.

Didorong rasa takut akan jerat hukum, Rio mengembalikan kasur tersebut pada Rabu (3/9) malam dengan bantuan seorang temannya. Namun, ia memberikan pengakuan mengejutkan. Menurutnya, ia tidak mengambil kasur itu langsung dari dalam rumah Uya Kuya.

"Itu di depan gang bukan dari dalam rumah, sudah disenderin ke pohon dan tidak diambil-ambil gitu. Saya tidak tahu siapa yang naruh di depan gang," kata Rio saat ditemui di depan kediaman Uya Kuya, dilansir kantor berita Antara, Kamis (4/9/2025).

Rio, yang tinggal di sebuah kontrakan tak jauh dari lokasi, menceritakan bahwa saat penjarahan terjadi, ia justru sedang berusaha menjaga situasi agar tidak semakin parah. Ketika suasana mulai mereda, ia melihat kasur tersebut tergeletak di depan gang dan bertanya kepada warga sekitar.

"Setelah melandai, saya bertanya ke orang-orang yang di situ, 'Pak emang itu boleh diambil ya? (barang di depan gang)', lalu dijawab sama warga, 'kamu bayar pajak kan? Ambil saja'," cerita Rio.

Meski awalnya ragu, Rio mengaku terprovokasi oleh desakan beberapa orang di lokasi yang terus menyuruhnya untuk membawa pulang kasur tersebut.

"Tadinya saya tidak mau bawa, tetapi ada yang komporin, 'bawa saja pak bawa', akhirnya saya bawa sama teman saya ke kontrakan, digotong," ucap Rio.

Keputusannya untuk mengembalikan kasur itu muncul setelah ia dihantui kekhawatiran akan terseret masalah hukum. Peringatan dari temannya membuatnya sadar akan risiko pidana yang bisa menjeratnya.

"Ya takut saja kalau dipidana, saya sudah diingatkan sama teman saya yang lain untuk minta dikembalikan saja takutnya itu jadi masalah kemana-mana, akhirnya ya saya balikin," katanya.

Baca Juga: Polisi Buru Dalang Penjarahan Rumah Uya Kuya, 6 Orang Jadi Tersangka

Langkah Rio ini mengikuti jejak seorang perempuan yang sebelumnya mengembalikan unit AC. Namun, nasib perempuan itu berbeda; ia langsung diamankan oleh Polres Metro Jakarta Timur setelah mengembalikan barang jarahannya.

Menanggapi hal tersebut, Uya Kuya bersama istrinya, Astrid, telah mendatangi Mapolres Metro Jakarta Timur pada Rabu (3/9) sore. Tujuannya adalah untuk mengajukan permohonan keadilan restoratif (restorative justice) bagi ibu tersebut. Uya meminta agar kasusnya diselesaikan di luar pengadilan.

Sementara itu, proses hukum atas kasus penjarahan ini terus berjalan. Polisi telah menetapkan enam orang sebagai tersangka setelah melalui pemeriksaan intensif. Satu tersangka lainnya baru berhasil ditangkap pada Rabu (3/9) sekitar pukul 11.00 WIB.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI

Mau notif berita penting & breaking news dari kami?