Polisi Tetapkan 6 Tersangka Penjarahan Rumah Uya Kuya, Aktor Intelektual Diburu

Bangun Santoso Suara.Com
Kamis, 04 September 2025 | 11:20 WIB
Polisi Tetapkan 6 Tersangka Penjarahan Rumah Uya Kuya, Aktor Intelektual Diburu
Rumah Uya Kuya dijarah. (Suara.com/Tiara)

Suara.com - Kasus penyerbuan dan penjarahan brutal di kediaman Anggota DPR RI Uya Kuya memasuki babak baru. Polres Metro Jakarta Timur secara resmi telah menetapkan enam orang sebagai tersangka dalam insiden yang terjadi di kawasan Pondok Bambu, Duren Sawit, pada Sabtu (30/8) malam lalu.

Penetapan status tersangka ini menjadi langkah tegas kepolisian untuk mengusut tuntas aksi anarkis yang menyita perhatian publik tersebut. Polisi memastikan perburuan tidak akan berhenti dan kini mengincar pelaku lain, termasuk dalang atau aktor intelektual di balik penyerbuan.

"Sejauh ini enam orang sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus penjarahan rumah Uya Kuya, sedangkan satu orang masih diperiksa," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur AKBP Dicky Fertoffan sebagaimana dilansir Antara, Kamis (4/9/2025).

Menurut Dicky, keenam orang tersebut dinaikkan statusnya menjadi tersangka setelah melewati serangkaian pemeriksaan intensif. Selain itu, satu orang lainnya yang baru ditangkap pada Rabu (3/9) sekitar pukul 11.00 WIB, masih menjalani pemeriksaan mendalam sebelum status hukumnya ditentukan.

"Satu orang yang baru tertangkap harus dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, jadi belum bisa ditetapkan statusnya," ujar Dicky.

Saat ini, penyidik masih terus mendalami peran dari masing-masing tersangka untuk memetakan konstruksi peristiwa secara utuh. Polisi juga menegaskan bahwa pengembangan kasus masih terus dilakukan, mengindikasikan kemungkinan jumlah tersangka akan terus bertambah.

"Anggota di lapangan semua sekarang terus mencari pelaku-pelaku lainnya. Kemungkinan ada tambahan pelaku, nanti kami terus kembangkan," ucap Dicky.

Untuk memperkuat penyelidikan, polisi telah memeriksa lebih dari tiga orang saksi yang berada di lokasi saat kejadian. Keterangan mereka menjadi kunci untuk mengungkap siapa saja yang terlibat dalam aksi perusakan dan penjarahan tersebut.

"Dari kasus tersebut kami juga memeriksa beberapa saksi di TKP, ada lebih dari tiga," katanya.

Baca Juga: Nafa Urbach, Eko Patrio Hingga Uya Kuya Terancam Tak Terima Gaji DPR Usai Dinonaktifkan

Dicky menegaskan bahwa pihaknya tidak akan main-main dan akan menindak tegas siapa pun yang terbukti menjadi provokator maupun otak di balik aksi massa tersebut, sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.

Insiden penjarahan ini menjadi viral setelah sebuah video menunjukkan massa dalam jumlah besar berhasil merobohkan pagar rumah Uya Kuya. Mereka kemudian menerobos masuk hingga ke lantai dua, menjarah barang-barang sambil meneriakkan kata-kata provokatif.

Terdengar suara massa berteriak bersahut-sahutan, "Hancurkan" dan benda-benda rumah yang pecah.

Aksi massa ini diduga dipicu oleh kemarahan publik setelah Uya Kuya terlihat berjoget di gedung MPR/DPR, yang waktunya bersamaan dengan pengumuman kenaikan tunjangan bagi anggota dewan. Uya sendiri telah memberikan klarifikasi bahwa aksinya tidak terkait dengan kenaikan tunjangan tersebut.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI

Mau notif berita penting & breaking news dari kami?