- Dokumen yang dibutuhkan untuk jadi WNI cukup banyak
- Vincent Verhaag merasa dipermudah jadi WNI
- Salah satu dokumen yang diperlukan jadi WNI adalah SKCK
Suara.com - Vincent Verhaag kini resmi menjadi Warga Negara Indonesia (WNI). Suami Jessica Iskandar ini membagikan proses naturalisasi yang disebutnya tak menyulitkan.
Vincent Verhaag menuturkan, dokumen yang diperlukan memang cukup banyak. Tapi alur administrasinya jelas, sehingga memberikan kemudahan.
"Oh administrasinya itu, ya cukup banyak, tapi cukup jelas dan juga nggak sulit untuk dikumpulkan semua data yang memang dibutuhkan," kata Vincent Verhaag ditemui di Mampang, Jakarta Selatan, pada Jumat, 5 September 2025.
Pria keturunan Belanda ini menyebutkan, Kementerian Hukum dan HAM serta Ditjen AHU telah memberikan panduan yang sangat informatif bagi para pemohon.

Kunci dari kelancaran proses ini, menurutnya, terletak pada kemauan dan proaktif dari pemohon itu sendiri.
"Tinggal tergantung kitanya nih, kalau kita bisa terpenuhi atau tidak data-data yang memang dibutuhkan," jelasnya.
Vincent Verhaag menegaskan, jika seseorang serius dan mau meluangkan waktu untuk mengurusnya, semua tahapan pasti bisa dilalui.
"Jadi ya kalau dibilang sulit ya nggak, tergantung kitanya kalau kita mau urus ya kita bisa urus," sambungnya.
Ia mencontohkan beberapa syarat yang harus dipenuhi. Seperti diantaranya mengurus Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) di Mabes Polri dan Surat Keterangan Keimigrasian (SKIM) yang memiliki prosedur tersendiri.
Baca Juga: Rela Lepas Paspor Belanda yang Dianggap 'Sakti', Alasan Vincent Verhaag Pilih Jadi WNI Bikin Terharu
"Contoh, kita harus urus SKCK di Mabes, ya itu ada tahap-tahapnya ya ikutin aja. Ya kan, memang harus ikutin. Terus juga ada surat dari Keimigrasian, itu namanya SKIM," beber suami Jessica Iskandar ini.