Gugat Gibran Rp125 Triliun Gegara Ijazah, Subhan: Nanti Harus Dibagi ke Seluruh Rakyat Indonesia!

Agung Sandy Lesmana, Dea Hardiningsih Irianto

Senin, 08 September 2025 | 11:57 WIB
Gugat Gibran Rp125 Triliun Gegara Ijazah, Subhan: Nanti Harus Dibagi ke Seluruh Rakyat Indonesia!
Gugat Gibran Rp125 Triliun Gegara Ijazah, Subhan: Nanti Harus Dibagi ke Seluruh Rakyat Indonesia!

Suara.com - Subhan Palal, akhirnya buka suara ihwal permintaan uang ganti rugi sebesar Rp125 triliun yang menjadi tuntutannya dalam gugatan terhadap Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.

Sidang perdana atas gugatan perdata kepada Gibran digelar Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada hari ini. 

Gugatan yang dilayang Subhan menyoal ijazah SMA Gibran yang menjadi satu syarat pencalonannya saat maju di Pilpres 2024 lalu. 

Jika gugatan terhadap Gibran dikabulkan oleh majelis hakim, Subhan berjanji akan menyerahkan seluruh uang ganti rugi Rp125 triliun kepada seluruh rakyat Indonesia. 

Dari hasil perhitungannya, satu warga bisa mendapatkan Rp5 ribu dari uang ganti rugi Rp125 Triliun yang diajukan dalam gugatannya itu. Selain Gibran, Subhan juga menggugat Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI terkait perkara yang sama. 

“Harus dibagikan kepada seluruh warga negara nanti, berupa pemasukan negara bukan pajak. Kalau dihitung dari jumlah warga negara, dari Rp125 triliun itu, kita kebagian Rp5 ribu,” beber Subhan  saat ditemui awak media di PN Jakarta Pusat, Senin (8/9/2025).

Seorang warga sipil bernama Subhan Palal menggugat Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPU) untuk membayar Rp 125 triliun. (Suara.com/Dea)
Seorang warga sipil bernama Subhan Palal menggugat Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPU) untuk membayar Rp 125 triliun. (Suara.com/Dea)

Dia menyebut bahwa kerugian immaterial dari perkara ini tidak terhingga. Untuk itu, Subhan mengaku mencari angka rasional untuk dibagikan kepada rakyat Indonesia.

“Nah, saya realisasikan supaya rasionalnya ketemu, maka ini dibagi kepada seluruh warga negara,” ungkapnya. 

“Kalau kita minta umpama Rp 10 ribu, lebih besar itu kerugiannya. Itu ya rasionya begitu. Bukan Rp125 triliun tiba-tiba datang,” sambungnya.

baca juga

Dianggap Tak Sah Jabat Wapres

Sebelumnya, Subhan meminta majelis hakim bertindak tegas pada Gibran dan KPU karena telah melakukan perbuatan melawan hukum dalam gugatan yang diajukan ke PN Jakarta Pusat.

Ia juga meminta pengadilan menyatakan Gibran tidak sah menjabat sebagai Wakil Presiden Indonesia periode 2024 - 2029.

Lebih lanjut dirinya juga menuntut agar Gibran dan KPU secara terang-terangan membayar ganti rugi materiil dan imateriil sebesar Rp125 triliun kepada dirinya dan seluruh warga negara Indonesia.

Gugatan ini didasarkan pada dugaan bahwa Gibran tidak memenuhi syarat sebagai calon wakil presiden, sebab tidak menempuh pendidikan menengah yang diselenggarakan berdasarkan hukum Indonesia.

Ia menyatakan bahwa Gibran menyelesaikan pendidikan SMA di Orchid Park Secondary School, Singapura, dan dianggap tidak memenuhi ketentuan dalam undang-undang pemilihan umum.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Selamatkan Kucing Uya Kuya usai Rumahnya Dijarah Massa, Polisi Periksa Sherina Munaf Hari Ini

Selamatkan Kucing Uya Kuya usai Rumahnya Dijarah Massa, Polisi Periksa Sherina Munaf Hari Ini

Entertainment | Senin, 08 September 2025 | 09:37 WIB

Bukan Orang Sembarangan, Ini Jejak Hukum Subhan Palal yang Gugat Ijazah Gibran Rakabuming Raka

Bukan Orang Sembarangan, Ini Jejak Hukum Subhan Palal yang Gugat Ijazah Gibran Rakabuming Raka

Your Say | Kamis, 04 September 2025 | 16:21 WIB

Gibran Digugat Rp125 Triliun: Ijazah Luar Negeri Jadi Sorotan, Ini Tanggapan KPU

Gibran Digugat Rp125 Triliun: Ijazah Luar Negeri Jadi Sorotan, Ini Tanggapan KPU

News | Kamis, 04 September 2025 | 15:58 WIB

Siapa Subhan? 5 Fakta di Balik Warga Sipil Berani Gugat Gibran Rp 125 Triliun Karena Ijazah

Siapa Subhan? 5 Fakta di Balik Warga Sipil Berani Gugat Gibran Rp 125 Triliun Karena Ijazah

News | Kamis, 04 September 2025 | 15:43 WIB

Terkini

Jose Mourinho Dikabarkan Ngamuk Usai Aurelien Tchouameni Menuju Manchester United

Jose Mourinho Dikabarkan Ngamuk Usai Aurelien Tchouameni Menuju Manchester United

Bola | Kamis, 23 Juli 2026 | 19:41 WIB

Beli Samsung Galaxy Z Fold 8 Pakai Kartu BRI, Hemat Hingga Rp5 Juta

Beli Samsung Galaxy Z Fold 8 Pakai Kartu BRI, Hemat Hingga Rp5 Juta

Bri | Kamis, 23 Juli 2026 | 19:41 WIB

5 Posisi Vas Bunga yang Baik Menurut Feng Shui, Jangan Sampai Salah Letak

5 Posisi Vas Bunga yang Baik Menurut Feng Shui, Jangan Sampai Salah Letak

Lifestyle | Kamis, 23 Juli 2026 | 19:40 WIB

Sidang Perdana Fadia Arafiq Digelar, Eks Bupati Pekalongan Didakwa Kasus Korupsi

Sidang Perdana Fadia Arafiq Digelar, Eks Bupati Pekalongan Didakwa Kasus Korupsi

Foto | Kamis, 23 Juli 2026 | 19:37 WIB

PKB Soroti Ketimpangan Anggaran Pendidikan, Ijtima Ulama Desak Keadilan untuk Pesantren

PKB Soroti Ketimpangan Anggaran Pendidikan, Ijtima Ulama Desak Keadilan untuk Pesantren

News | Kamis, 23 Juli 2026 | 19:34 WIB

Dari Tanggal Gajian hingga Destinasi Dekat, Ini 5 Tren Liburan Wisatawan Asia Tenggara 2026

Dari Tanggal Gajian hingga Destinasi Dekat, Ini 5 Tren Liburan Wisatawan Asia Tenggara 2026

Lifestyle | Kamis, 23 Juli 2026 | 19:31 WIB

Stefan Keeltjes Apresiasi Kondisi Fisik Pemain Kendal Tornado FC dalam Dua Pekan Latihan

Stefan Keeltjes Apresiasi Kondisi Fisik Pemain Kendal Tornado FC dalam Dua Pekan Latihan

Bola | Kamis, 23 Juli 2026 | 19:31 WIB

Krisis Kompetensi BGN: Pertaruhan Gizi Anak di Bawah Bayang-bayang Politik

Krisis Kompetensi BGN: Pertaruhan Gizi Anak di Bawah Bayang-bayang Politik

Your Say | Kamis, 23 Juli 2026 | 19:30 WIB

Sambut Hari Anak Nasional 2026, BRI Peduli Dukung Pendidikan Lewat Program Ini Sekolahku

Sambut Hari Anak Nasional 2026, BRI Peduli Dukung Pendidikan Lewat Program Ini Sekolahku

Banten | Kamis, 23 Juli 2026 | 19:27 WIB

Pengamat Soroti Penggeledahan Rumah Febrie Adriansyah: Ini Praktik Fishing Expedition

Pengamat Soroti Penggeledahan Rumah Febrie Adriansyah: Ini Praktik Fishing Expedition

News | Kamis, 23 Juli 2026 | 19:26 WIB

×