- Lucky Hakim menolak berkomentar mengenai kasus dugaan korupsi pengadaan rumah dinas DPRD Indramayu.
- Menurut Lucky, ia tengah fokus dengan sekolah rakyat.
- Lagi pula kata Lucky, kasus tersebut terjadi di saat dirinya sudah mundur sebagai wakil bupati Indramayu.
Suara.com - Lucky Hakim sebagai Bupati Indramyu tengah dihadapkan dengan masalah serius.
Lucky bersama wakilnya, terseret kasus dugaan korupsi Tunjangan Rumah DPRD Indramayu yang merugikan negara hingga Rp16 miliar.
Ketika dikonfirmasi mengenai masalah ini, Lucky Hakim memilih menghindar dan hanya menjawab singkat.
Mantan aktor 45 tahun ini mengatakan belum tahu persis mengenai kasus korups tersebut.
"Mohon maaf, sebenarnya saat ini kita sedang membahas sekolah rakyat. Kalau soal yang Anda tanyakan, saya belum tahu persis," kata Lucky Hakim kepada wartawan, Kamis (18/9/2025).
Menurut Lucky, kasus tersebut terjadi pada 2022, di saat dirinya tidak sedang menjabat.
"Apalagi kejadiannya di tahun ketika saya masih menjabat wakil dan bahkan saat itu saya mengundurkan diri," ujar Lucky.
Sementara itu, Wakil Bupati Indramayu yang juga mantan Ketua DPRD periode kasus ini, belum bisa dihubungi oleh awak media.
Kasus ini bermula dari laporan Gerakan Pemuda Peduli Perubahan Indramayu (PPPI) yang menemukan adanya kejanggalan dalam pemberian tunjangan perumahan pimpinan dan anggota DPRD, berdasarkan hasil pemeriksaan BPK RI.
Baca Juga: Periksa Dirjen PHU Hampir 12 Jam, KPK Curiga Ada Aliran Uang Panas dari Kasus Korupsi Kuota Haji
Menurut PPPI, total anggaran tunjangan perumahan DPRD Indramayu pada 2022 mencapai Rp16,8 miliar.
Dengan rincian: Ketua DPRD mendapat Rp40 juta per bulan atau Rp480 juta per tahun, wakil ketua Rp35 juta per bulan atau Rp420 juta per tahun, dan anggota DPRD Rp30 juta per bulan atau Rp360 juta per tahun.
PPPI menilai belanja tunjangan tersebut tidak sesuai dengan ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD.