Lucky Hakim Pilih Bungkam soal Kasus Dugaan Korupsi Rp16 Miliar Tunjangan Rumah DPRD Indramayu

Ferry Noviandi Suara.Com
Jum'at, 19 September 2025 | 11:30 WIB
Lucky Hakim Pilih Bungkam soal Kasus Dugaan Korupsi Rp16 Miliar Tunjangan Rumah DPRD Indramayu
Bupati Indramayu Lucky Hakim menolak bicara ketika dikonfirmasi mengenai kasus dugaan korupsi pengadaan rumah dinas DPRD Indramayu. [Instagram]
Baca 10 detik
  • Lucky Hakim menolak berkomentar mengenai kasus dugaan korupsi pengadaan rumah dinas DPRD Indramayu.
  • Menurut Lucky, ia tengah fokus dengan sekolah rakyat.
  • Lagi pula kata Lucky, kasus tersebut terjadi di saat dirinya sudah mundur sebagai wakil bupati Indramayu.

Suara.com - Lucky Hakim sebagai Bupati Indramyu tengah dihadapkan dengan masalah serius.

Lucky bersama wakilnya, terseret kasus dugaan korupsi Tunjangan Rumah DPRD Indramayu yang merugikan negara hingga Rp16 miliar.

Ketika dikonfirmasi mengenai masalah ini, Lucky Hakim memilih menghindar dan hanya menjawab singkat.

Mantan aktor 45 tahun ini mengatakan belum tahu persis mengenai kasus korups tersebut.

"Mohon maaf, sebenarnya saat ini kita sedang membahas sekolah rakyat. Kalau soal yang Anda tanyakan, saya belum tahu persis," kata Lucky Hakim kepada wartawan, Kamis (18/9/2025).

Menurut Lucky, kasus tersebut terjadi pada 2022, di saat dirinya tidak sedang menjabat.

"Apalagi kejadiannya di tahun ketika saya masih menjabat wakil dan bahkan saat itu saya mengundurkan diri," ujar Lucky.

Sementara itu, Wakil Bupati Indramayu yang juga mantan Ketua DPRD periode kasus ini, belum bisa dihubungi oleh awak media.

Kasus ini bermula dari laporan Gerakan Pemuda Peduli Perubahan Indramayu (PPPI) yang menemukan adanya kejanggalan dalam pemberian tunjangan perumahan pimpinan dan anggota DPRD, berdasarkan hasil pemeriksaan BPK RI.

Baca Juga: Periksa Dirjen PHU Hampir 12 Jam, KPK Curiga Ada Aliran Uang Panas dari Kasus Korupsi Kuota Haji

Menurut PPPI, total anggaran tunjangan perumahan DPRD Indramayu pada 2022 mencapai Rp16,8 miliar.

Dengan rincian: Ketua DPRD mendapat Rp40 juta per bulan atau Rp480 juta per tahun, wakil ketua Rp35 juta per bulan atau Rp420 juta per tahun, dan anggota DPRD Rp30 juta per bulan atau Rp360 juta per tahun.

PPPI menilai belanja tunjangan tersebut tidak sesuai dengan ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 10 Soal Bahasa Inggris Kelas 12 SMA Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Sehat Ginjalmu? Cek Kebiasaan Harianmu yang Berisiko Merusak Ginjal
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Ekstrovert, Introvert, Ambivert, atau Otrovert?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Cocok Kamu Jadi Orang Kaya? Tebak Logo Merek Branded Ini
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: iPhone Seri Berapa yang Layak Dibeli Sesuai Gajimu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Andai Kamu Gabung Kabinet, Cocoknya Jadi Menteri Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Masuk ke Dunia Disney Tanpa Google, Bisakah Selamat?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Hidupmu Diangkat ke Layar Lebar, Genre Film Apa yang Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kira-Kira Cara Kerjamu Mirip dengan Presiden RI ke Berapa?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI