Baca 10 detik
- Mediasi Azizah Salsha dengan dua terlapor berlangsung 3 jam
- Ibu terlapor mengaku salah karena gagal mendampingi dan mendidik mereka sejak kecil
- Azizah Salsha bersikeras melanjutkan laporannya
Sebagai informasi, kasus ini berawal dari laporan Azizah Salsha ke Bareskrim Polri pada 12 Agustus 2025.
Dua saudara kreator konten, Bigmo dan Resbob, dilaporkan atas dugaan penyebaran fitnah melalui konten YouTube dan TikTok yang menuding Azizah berselingkuh.
Laporan dibuat dengan dasar hukum UU ITE dan KUHP dengan ancaman pidana hingga empat tahun penjara.