Terbukti Hina Suku Sunda, YouTuber Resbob Divonis 2,5 Tahun Penjara

Alfian Winanto | Suara.com

Rabu, 29 April 2026 | 19:19 WIB
  • Terdakwa dugaan kasus penghinaan terhadap suku Sunda Muhammad Adimas Firdaus Putra Nasihan alias Resbob berbincang dengan jaksa penuntut umum usai menjalani sidang putusan di Pengadilan Negeri Bandung, Jawa Barat, Rabu (29/4/2026). [ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi/YU]
    Terdakwa dugaan kasus penghinaan terhadap suku Sunda Muhammad Adimas Firdaus Putra Nasihan alias Resbob berbincang dengan jaksa penuntut umum usai menjalani sidang putusan di Pengadilan Negeri Bandung, Jawa Barat, Rabu (29/4/2026). [ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi/YU]
  • Terdakwa dugaan kasus penghinaan terhadap suku Sunda Muhammad Adimas Firdaus Putra Nasihan alias Resbob berjalan saat akan menjalani sidang putusan di Pengadilan Negeri Bandung, Jawa Barat, Rabu (29/4/2026). [ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi/YU]
    Terdakwa dugaan kasus penghinaan terhadap suku Sunda Muhammad Adimas Firdaus Putra Nasihan alias Resbob berjalan saat akan menjalani sidang putusan di Pengadilan Negeri Bandung, Jawa Barat, Rabu (29/4/2026). [ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi/YU]
  • Terdakwa dugaan kasus penghinaan terhadap suku Sunda Muhammad Adimas Firdaus Putra Nasihan alias Resbob menyalami jaksa penuntut umum usai menjalani sidang putusan di Pengadilan Negeri Bandung, Jawa Barat, Rabu (29/4/2026). [ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi/YU]
    Terdakwa dugaan kasus penghinaan terhadap suku Sunda Muhammad Adimas Firdaus Putra Nasihan alias Resbob menyalami jaksa penuntut umum usai menjalani sidang putusan di Pengadilan Negeri Bandung, Jawa Barat, Rabu (29/4/2026). [ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi/YU]
  • Terdakwa dugaan kasus penghinaan terhadap suku Sunda Muhammad Adimas Firdaus Putra Nasihan alias Resbob berbincang dengan jaksa penuntut umum usai menjalani sidang putusan di Pengadilan Negeri Bandung, Jawa Barat, Rabu (29/4/2026). [ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi/YU]
  • Terdakwa dugaan kasus penghinaan terhadap suku Sunda Muhammad Adimas Firdaus Putra Nasihan alias Resbob berjalan saat akan menjalani sidang putusan di Pengadilan Negeri Bandung, Jawa Barat, Rabu (29/4/2026). [ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi/YU]
  • Terdakwa dugaan kasus penghinaan terhadap suku Sunda Muhammad Adimas Firdaus Putra Nasihan alias Resbob menyalami jaksa penuntut umum usai menjalani sidang putusan di Pengadilan Negeri Bandung, Jawa Barat, Rabu (29/4/2026). [ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi/YU]

Suara.com - Terdakwa dugaan kasus penghinaan terhadap suku Sunda Muhammad Adimas Firdaus Putra Nasihan alias Resbob berbincang dengan jaksa penuntut umum usai menjalani sidang putusan di Pengadilan Negeri Bandung, Jawa Barat, Rabu (29/4/2026).

Dalam sidang tersebut YouTuber Resbob divonis dua tahun enam bulan penjara karena terbukti melakukan tindak pidana penghinaan terhadap suku Sunda.

Majelis hakim menyatakan perbuatan terdakwa terbukti melanggar ketentuan pidana terkait ujaran kebencian terhadap kelompok masyarakat. Vonis tersebut juga sejalan dengan tuntutan jaksa penuntut umum yang sebelumnya menuntut hukuman serupa.

Kasus ini bermula dari konten video yang diunggah di media sosial dan memicu kemarahan publik, khususnya masyarakat Sunda. Perkara tersebut menjadi perhatian luas sebagai pengingat pentingnya etika dalam bermedia digital. [ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi/YU]

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Terbukti Hina Suku Sunda, YouTuber Resbob Divonis 2,5 Tahun Penjara

Terbukti Hina Suku Sunda, YouTuber Resbob Divonis 2,5 Tahun Penjara

Foto | Rabu, 29 April 2026 | 19:20 WIB

Presiden Prabowo Jenguk Korban Kecelakaan Kereta di RSUD Bekasi

Presiden Prabowo Jenguk Korban Kecelakaan Kereta di RSUD Bekasi

Foto | Selasa, 28 April 2026 | 19:07 WIB

Kondisi Pasca Kecelakaan KA Argo Bromo di Bekasi Timur

Kondisi Pasca Kecelakaan KA Argo Bromo di Bekasi Timur

Foto | Selasa, 28 April 2026 | 15:21 WIB

Puluhan Korban Tabrakan KA Argo Bromo dengan KRL Dirawat Intensif di RSUD Bekasi

Puluhan Korban Tabrakan KA Argo Bromo dengan KRL Dirawat Intensif di RSUD Bekasi

Foto | Selasa, 28 April 2026 | 07:00 WIB

Momen Dramatis Evakuasi Korban Kecelakaan KA Argo Bromo dan KRL di Bekasi Timur

Momen Dramatis Evakuasi Korban Kecelakaan KA Argo Bromo dan KRL di Bekasi Timur

Foto | Selasa, 28 April 2026 | 06:10 WIB

Potret Ngeri Tabrakan KA Argo Bromo-KRL, Gerbong Ringsek

Potret Ngeri Tabrakan KA Argo Bromo-KRL, Gerbong Ringsek

Foto | Selasa, 28 April 2026 | 05:50 WIB

Belajar di Kelas Rusak, Puluhan Siswa SD di Tasikmalaya Bertahan dalam Keterbatasan

Belajar di Kelas Rusak, Puluhan Siswa SD di Tasikmalaya Bertahan dalam Keterbatasan

Foto | Senin, 27 April 2026 | 19:54 WIB

Dapat Uang Rp25 Juta dari Dedi Mulyadi Usai Dibully, Guru Atun Malah Sumbangkan ke Anak Yatim

Dapat Uang Rp25 Juta dari Dedi Mulyadi Usai Dibully, Guru Atun Malah Sumbangkan ke Anak Yatim

Entertainment | Senin, 27 April 2026 | 16:45 WIB

Kasus Pelecehan Seksual di FH UI, BEM Tuntut Transparansi dan Sanksi Tegas

Kasus Pelecehan Seksual di FH UI, BEM Tuntut Transparansi dan Sanksi Tegas

Foto | Selasa, 14 April 2026 | 17:19 WIB

Menaklukkan Gunung Malabar: Dari Sabana Indah hingga Tanjakan Mematikan

Menaklukkan Gunung Malabar: Dari Sabana Indah hingga Tanjakan Mematikan

Your Say | Jum'at, 10 April 2026 | 12:51 WIB

Terkini

Terbukti Hina Suku Sunda, YouTuber Resbob Divonis 2,5 Tahun Penjara

Terbukti Hina Suku Sunda, YouTuber Resbob Divonis 2,5 Tahun Penjara

Foto | Rabu, 29 April 2026 | 19:20 WIB

Empat Prajurit TNI Didakwa Kasus Air Keras Andrie Yunus, Terancam 12 Tahun Penjara

Empat Prajurit TNI Didakwa Kasus Air Keras Andrie Yunus, Terancam 12 Tahun Penjara

Foto | Rabu, 29 April 2026 | 15:03 WIB

Presiden Prabowo Jenguk Korban Kecelakaan Kereta di RSUD Bekasi

Presiden Prabowo Jenguk Korban Kecelakaan Kereta di RSUD Bekasi

Foto | Selasa, 28 April 2026 | 19:07 WIB

Pos DVI RS Polri Dipadati Keluarga Korban Kecelakaan Kereta Argo Bromo

Pos DVI RS Polri Dipadati Keluarga Korban Kecelakaan Kereta Argo Bromo

Foto | Selasa, 28 April 2026 | 18:58 WIB

Di Balik Laju Whoosh, Terjalin Persahabatan dan Pertumbuhan Ekonomi RI-Tiongkok

Di Balik Laju Whoosh, Terjalin Persahabatan dan Pertumbuhan Ekonomi RI-Tiongkok

Foto | Selasa, 28 April 2026 | 16:30 WIB

Kondisi Pasca Kecelakaan KA Argo Bromo di Bekasi Timur

Kondisi Pasca Kecelakaan KA Argo Bromo di Bekasi Timur

Foto | Selasa, 28 April 2026 | 15:21 WIB

Puluhan Korban Tabrakan KA Argo Bromo dengan KRL Dirawat Intensif di RSUD Bekasi

Puluhan Korban Tabrakan KA Argo Bromo dengan KRL Dirawat Intensif di RSUD Bekasi

Foto | Selasa, 28 April 2026 | 07:00 WIB

Momen Dramatis Evakuasi Korban Kecelakaan KA Argo Bromo dan KRL di Bekasi Timur

Momen Dramatis Evakuasi Korban Kecelakaan KA Argo Bromo dan KRL di Bekasi Timur

Foto | Selasa, 28 April 2026 | 06:10 WIB

Potret Ngeri Tabrakan KA Argo Bromo-KRL, Gerbong Ringsek

Potret Ngeri Tabrakan KA Argo Bromo-KRL, Gerbong Ringsek

Foto | Selasa, 28 April 2026 | 05:50 WIB

Skandal Daycare Little Aresha Yogyakarta, 53 Anak Diduga Alami Kekerasan

Skandal Daycare Little Aresha Yogyakarta, 53 Anak Diduga Alami Kekerasan

Foto | Senin, 27 April 2026 | 20:33 WIB