Dituding Incar Harta Warisan, Pihak Suami Mpok Alpa Beri Jawaban Menohok

Yohanes Endra, Adiyoga Priyambodo

Senin, 22 September 2025 | 15:24 WIB
Dituding Incar Harta Warisan, Pihak Suami Mpok Alpa Beri Jawaban Menohok
Mpok Alpa dan suami, Aji Darmaji. (Instagram/jie.langit)
baca 10 detik
  • Permohonan perwalian anak murni untuk urusan administratif, bukan soal harta.

  • Aji Darmaji merupakan pihak yang merawat anak-anak setelah ibu mereka meninggal.

  • Menurut hukum, pengajuan perwalian tidak terikat batasan waktu 40 hari.

Suara.com - Permohonan perwalian anak yang diajukan suami mendiang Mpok Alpa, Aji Darmaji, diwarnai oleh berbagai isu negatif yang beredar di publik.

Salah satu isu liar yang paling santer terdengar adalah tudingan bahwa permohonan tersebut diajukan demi menguasai harta peninggalan almarhumah.

Menanggapi hal tersebut, kuasa hukum Aji Darmaji, Zaki R. Mosabasa, memberikan bantahan keras usai menghadiri sidang di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Senin, 22 September 2025.

Zaki menegaskan bahwa tujuan utama permohonan ini adalah murni untuk kepentingan administratif dan masa depan anak-anak.

Menurutnya, keterangan saksi di persidangan juga turut memperjelas siapa yang saat ini bertanggung jawab merawat anak-anak sepeninggal ibu mereka.

"Intinya sekarang yang merawat ini siapa? Begitu kan? Karena almarhum nggak ada, sekarang yang merawat ya bapaknya, Bang Aji, begitu," ujar Zaki.

Mpok Alpa dan suami, Aji Darmaji. (Instagram/@jie.langit)
Mpok Alpa dan suami, Aji Darmaji. (Instagram/@jie.langit)

Pernyataan tersebut sekaligus digunakan oleh Zaki untuk menepis segala tuduhan miring yang dialamatkan kepada kliennya.

Secara gamblang, ia menyebut permohonan perwalian ini sama sekali tidak berkaitan dengan urusan harta warisan.

"Jadi ini juga menepis isu-isu yang liar kemarin kalau permohonan Bang Aji selaku pemohon, memohon untuk melakukan perwalian ada isu-isu negatif mengenai harta dan lain-lain, ini nggak ada ya. Ini murni perwalian untuk mengurus-ngurus dokumen," tegas Zaki.

baca juga

Selain tudingan soal harta, ia juga menjawab kritik mengenai waktu pengajuan perwalian yang dianggap terlalu cepat karena belum genap 40 hari masa berkabung.

Zaki menjelaskan bahwa dalam hukum positif di Indonesia, tidak ada aturan yang mengikat mengenai batas waktu tersebut.

Menurutnya, batasan waktu 40 hari hanyalah sebuah tradisi atau budaya yang tidak memiliki kekuatan hukum.

"Mau 7 hari, mau 14 hari, mau 40 hari, itu hanya budaya. Jadi tidak ada, begitu kan? Apabila dianggap perlu dan penting, ini pemohon berhak untuk mengajukan permohonan," pungkas Zaki. 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Padahal Orangtua Kandung, Kenapa Suami Mpok Alpa Ajukan Perwalian Anak? Begini Menurut Hukum

Padahal Orangtua Kandung, Kenapa Suami Mpok Alpa Ajukan Perwalian Anak? Begini Menurut Hukum

Entertainment | Kamis, 18 September 2025 | 20:35 WIB

Wasiat Mpok Alpa Terungkap! Rumah untuk Anak Pertama Jadi Rebutan? Keluarga Geram pada Suami

Wasiat Mpok Alpa Terungkap! Rumah untuk Anak Pertama Jadi Rebutan? Keluarga Geram pada Suami

Video | Kamis, 18 September 2025 | 15:00 WIB

Kenapa Suami Mpok Alpa Ajukan Perwalian Anak? Bikin Pihak Keluarga Curiga

Kenapa Suami Mpok Alpa Ajukan Perwalian Anak? Bikin Pihak Keluarga Curiga

Lifestyle | Kamis, 18 September 2025 | 11:07 WIB

Keluarga Mpok Alpa Soroti Suami yang Buru-Buru Urus Perwalian Anak, Diduga Terkait Harta Warisan

Keluarga Mpok Alpa Soroti Suami yang Buru-Buru Urus Perwalian Anak, Diduga Terkait Harta Warisan

Entertainment | Kamis, 18 September 2025 | 11:03 WIB

Keluarga Mpok Alpa Kaget! Suami Mendiang Ajukan Hak Wali Anak Tanpa Izin?

Keluarga Mpok Alpa Kaget! Suami Mendiang Ajukan Hak Wali Anak Tanpa Izin?

Video | Kamis, 18 September 2025 | 13:05 WIB

Terkini

Viral Tampar Siswa di Depan Gerbang, Kepsek SMPN 18 Malang Resmi Dicopot Usai Didemo Massal

Viral Tampar Siswa di Depan Gerbang, Kepsek SMPN 18 Malang Resmi Dicopot Usai Didemo Massal

Malang | Sabtu, 26 September 2026 | 10:21 WIB

Guruh Soekarnoputra Wafat, Siapa Saja Keturunan Soekarno yang Masih Ada?

Guruh Soekarnoputra Wafat, Siapa Saja Keturunan Soekarno yang Masih Ada?

Entertainment | Sabtu, 26 September 2026 | 10:20 WIB

Penantian 16 Tahun Berakhir! Mary Jane Dapat Pengampunan Mutlak dari Presiden Filipina

Penantian 16 Tahun Berakhir! Mary Jane Dapat Pengampunan Mutlak dari Presiden Filipina

News | Sabtu, 26 September 2026 | 10:13 WIB

Pemblokiran Maskapai Iran Mengancam Keamanan Penerbangan Negara Tetangga

Pemblokiran Maskapai Iran Mengancam Keamanan Penerbangan Negara Tetangga

News | Sabtu, 26 September 2026 | 10:07 WIB

Polres Dumai Gagalkan 3 Kg Cartridge Narkoba ke Medan

Polres Dumai Gagalkan 3 Kg Cartridge Narkoba ke Medan

Riau | Sabtu, 26 September 2026 | 10:06 WIB

Dua Anime Asal Jepang Masuk Nominasi International Emmy Awards 2026

Dua Anime Asal Jepang Masuk Nominasi International Emmy Awards 2026

Your Say | Sabtu, 26 September 2026 | 10:00 WIB

Ombudsman Temukan Lapas Mewah di Cibinong, ICW Tegaskan Dugaan Suap dan Gratifikasi Harus Diusut

Ombudsman Temukan Lapas Mewah di Cibinong, ICW Tegaskan Dugaan Suap dan Gratifikasi Harus Diusut

News | Sabtu, 26 September 2026 | 09:50 WIB

Bagaimana Cara agar Rambut Berkilau? Ini Tips Mudah yang Bisa Dilakukan di Rumah

Bagaimana Cara agar Rambut Berkilau? Ini Tips Mudah yang Bisa Dilakukan di Rumah

Lifestyle | Sabtu, 26 September 2026 | 09:48 WIB

Ada Sosok Jay Idzes Usai Kevin Diks Berikan Penalti ke Ole Romeny Saat Indonesia Hajar Singapura

Ada Sosok Jay Idzes Usai Kevin Diks Berikan Penalti ke Ole Romeny Saat Indonesia Hajar Singapura

Bola | Sabtu, 26 September 2026 | 09:46 WIB

Putra Proklamator yang Rela Tidur di Gudang: Mengenang Kesahajaan Guruh Soekarnoputra

Putra Proklamator yang Rela Tidur di Gudang: Mengenang Kesahajaan Guruh Soekarnoputra

Jatim | Sabtu, 26 September 2026 | 09:43 WIB

×