Dituding Permainkan Gugatan Wanprestasi, Pengacara Nikita Mirzani Semprot Balik Pihak Reza Gladys

Sumarni, Adiyoga Priyambodo

Rabu, 01 Oktober 2025 | 12:04 WIB
Dituding Permainkan Gugatan Wanprestasi, Pengacara Nikita Mirzani Semprot Balik Pihak Reza Gladys
Nikita Mirzani saat menghadiri sidang lanjutan kasus pemerasan dan TPPU terhadap Reza Gladys di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis, 25 September 2025 [Suara.com/Adiyoga Priyambodo].
baca 10 detik
  • Tim kuasa Nikita Mirzani mencabut dua gugatan wanprestasi, namun menegaskan langkah itu bukan main-main.
  • Mereka hadir di persidangan sebagai bukti keseriusan dan mematuhi prosedur hukum.
  • Pencabutan gugatan dilakukan sebagai bagian dari strategi yang telah dibahas matang dengan klien.

Suara.com - Tim kuasa hukum Nikita Mirzani secara resmi telah mencabut dua gugatan wanprestasi yang sempat dilayangkan kepada pihak dokter Reza Gladys.

Langkah hukum ini rupanya memicu reaksi dari kubu lawan, yang mengungkapkan kekecewaan mereka.

Tidak hanya itu, pihak lawan juga melontarkan tudingan bahwa gugatan yang diajukan oleh pihak Nikita Mirzani hanya sebuah lelucon dan mempermainkan institusi pengadilan.

Menanggapi hal tersebut, Galih Rakasiwi selaku kuasa hukum Nikita Mirzani memberikan balasan yang menohok.

Ia dengan tegas membantah bahwa langkah hukum yang pihaknya ambil adalah sebuah lelucon.

Kolase foto Nikita Mirzani dan Reza Gladys. [Instagram]
Kolase foto Nikita Mirzani dan Reza Gladys. [Instagram]

"Tidak ada yang komedi-komedi. Dari mana komedinya? Kalau kami gugat, ya haknya dia jawab. Tapi kalau misalkan belum sampai kepada jawaban, kan kami berhak juga untuk mencabut," ujar Galih usai sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu, 1 Oktober 2025.

Galih Rakasiwi juga menepis tudingan bahwa pihaknya telah mempermainkan pengadilan dengan mencabut gugatan tersebut.

Menurutnya, kehadiran perwakilan Nikita Mirzani di persidangan untuk mengikuti prosedur pencabutan adalah bukti keseriusan dan sikap taat pada hukum acara.

"Ya kalau kami mempermainkan pengadilan, ngapain saya datang ke sini? Kalau saya tidak datang, berarti main-main. Kan saya datang juga ke sini," jelas Galih.

baca juga

Mengenai kekecewaan yang diungkapkan oleh pihak lawan, Galih Rakasiwi menganggapnya sebagai hal yang wajar.

Baginya, setiap pihak memiliki hak untuk merasakan kecewa atas suatu putusan atau langkah hukum.

"Oh, nggak apa-apa. Masalah kecewa itu kan hal biasa. Itu haknya dia untuk kecewa," kata Galih.

Lebih lanjut, Galih Rakasiwi menegaskan lagi bahwa pencabutan gugatan merupakan hak penggugat selama belum ada jawaban dari pihak tergugat.

Ia juga menjelaskan bahwa keputusan bukan diambil secara tiba-tiba, melainkan bagian dari strategi yang telah dipertimbangkan.

"Kan kami punya pikiran atau strategi tersendiri untuk hal tersebut," tutur Galih.

Galih Rakasiwi pun memastikan bahwa setiap keputusan yang diambil, termasuk pencabutan gugatan ini, telah melalui diskusi dan perundingan yang matang dengan kliennya, Nikita Mirzani.

"Iya, tentunya. Kami tetap ada rundingan, tetap kami berdiskusi lebih matang terkait apa langkah yang kami akan ambil," pungkasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pengacara Reza Gladys Merasa Dipermainkan Usai Nikita Mirzani Cabut Gugatan Lagi

Pengacara Reza Gladys Merasa Dipermainkan Usai Nikita Mirzani Cabut Gugatan Lagi

Entertainment | Rabu, 01 Oktober 2025 | 11:40 WIB

Pihak Nikita Mirzani Masih Ngotot Minta BPOM Jadi Saksi di Sidang Lawan Reza Gladys

Pihak Nikita Mirzani Masih Ngotot Minta BPOM Jadi Saksi di Sidang Lawan Reza Gladys

Entertainment | Selasa, 30 September 2025 | 19:06 WIB

Viral Nikita Mirzani Nongol di Live TikTok Padahal Lagi Ditahan, Begini Pembelaan Pengacara

Viral Nikita Mirzani Nongol di Live TikTok Padahal Lagi Ditahan, Begini Pembelaan Pengacara

Entertainment | Selasa, 30 September 2025 | 18:24 WIB

Gugat Reza Gladys Lagi, Nikita Mirzani Tuntut Bayar Kerugian Rp244 Miliar

Gugat Reza Gladys Lagi, Nikita Mirzani Tuntut Bayar Kerugian Rp244 Miliar

Entertainment | Selasa, 30 September 2025 | 17:31 WIB

Nikita Mirzani Joget di Persidangan, Aksi Balasan ke Jaksa

Nikita Mirzani Joget di Persidangan, Aksi Balasan ke Jaksa

Entertainment | Selasa, 30 September 2025 | 17:28 WIB

Jengah Mendekam di Penjara, Nikita Mirzani Rindukan Liburan: Aku Buluk!

Jengah Mendekam di Penjara, Nikita Mirzani Rindukan Liburan: Aku Buluk!

Entertainment | Jum'at, 26 September 2025 | 06:00 WIB

Terkini

Dorong Mitigasi Bencana Jabar, Iwan Suryawan Minta Kalkulasi Anggaran Realistis dan Nyata

Dorong Mitigasi Bencana Jabar, Iwan Suryawan Minta Kalkulasi Anggaran Realistis dan Nyata

Jabar | Kamis, 01 Oktober 2026 | 00:57 WIB

Bantu UMKM Hadapi Biaya Operasional Membengkak, Toco Academy Bagikan Strategi Pecah Telur di Bogor

Bantu UMKM Hadapi Biaya Operasional Membengkak, Toco Academy Bagikan Strategi Pecah Telur di Bogor

Jabar | Kamis, 01 Oktober 2026 | 00:45 WIB

Mengenal Praktik Bisnis Hijau: Tren Gaya Hidup Berkelanjutan yang Kini Merambah Dunia Industri

Mengenal Praktik Bisnis Hijau: Tren Gaya Hidup Berkelanjutan yang Kini Merambah Dunia Industri

Lifestyle | Rabu, 30 September 2026 | 23:57 WIB

Kemenko PMK Dorong Penguatan Jejaring Alumni Beasiswa untuk Talenta Nasional

Kemenko PMK Dorong Penguatan Jejaring Alumni Beasiswa untuk Talenta Nasional

News | Rabu, 30 September 2026 | 23:12 WIB

Spin Off InfraCo Tahap 2 Rampung, Nilai Transaksi Rp 49,9 T

Spin Off InfraCo Tahap 2 Rampung, Nilai Transaksi Rp 49,9 T

Bisnis | Rabu, 30 September 2026 | 23:01 WIB

Kuliah Hukum di Era Digital, FH Unika Atma Jaya Raih Penghargaan

Kuliah Hukum di Era Digital, FH Unika Atma Jaya Raih Penghargaan

Lifestyle | Rabu, 30 September 2026 | 23:01 WIB

Kewajiban Sertifikasi Halal Makin Dekat, Industri Kosmetik dan Farmasi Siap Sambut Aturan Baru

Kewajiban Sertifikasi Halal Makin Dekat, Industri Kosmetik dan Farmasi Siap Sambut Aturan Baru

Lifestyle | Rabu, 30 September 2026 | 22:41 WIB

Ruang Bersama Indonesia Pertama di Palembang, Kilang Plaju Dukung Pemberdayaan Masyarakat

Ruang Bersama Indonesia Pertama di Palembang, Kilang Plaju Dukung Pemberdayaan Masyarakat

Sumsel | Rabu, 30 September 2026 | 22:34 WIB

Peringatan G30S di Medan, Masyarakat Sipil Soroti Pelanggaran HAM-MBG

Peringatan G30S di Medan, Masyarakat Sipil Soroti Pelanggaran HAM-MBG

Sumut | Rabu, 30 September 2026 | 22:20 WIB

JALA PRT Soroti Pengajuan JR UU PPRT, Minta Pemohon Pahami Proses Pembentukan UU

JALA PRT Soroti Pengajuan JR UU PPRT, Minta Pemohon Pahami Proses Pembentukan UU

News | Rabu, 30 September 2026 | 22:15 WIB

×