Sudah Pasrah, Vadel Badjideh Sambut Vonis Hakim atas Kasusnya dengan Senyuman

Rabu, 01 Oktober 2025 | 14:58 WIB
Sudah Pasrah, Vadel Badjideh Sambut Vonis Hakim atas Kasusnya dengan Senyuman
Vadel Badjideh jelang sidang pembacaan putusan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu, 1 Oktober 2025. [Suara.com/Adiyoga Priyambodo]
Baca 10 detik
  • Vadel Badjideh hadapi sidang putusan kasus asusila dengan sikap tenang dan menyatakan siap.
  • Ia menyerahkan hasil vonis sepenuhnya kepada Tuhan, tanpa menunjukkan kekhawatiran berlebihan.

  • Sebelumnya, Vadel dituntut 12 tahun penjara dan denda Rp1 miliar oleh jaksa penuntut umum.

Suara.com - Terdakwa kasus asusila terhadap Laura Meizani, Vadel Badjideh, menghadapi momen penentuan nasibnya dalam sidang pembacaan putusan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu, 1 Oktober 2025.

Vadel Badjideh tiba di pengadilan dengan raut wajah yang tenang, seraya berjalan memasuki area pengadilan dari bus tahanan yang ia tumpangi.

Ia bahkan sempat memamerkan senyuman yang jadi sinyal bahwa dirinya memang sudah siap menjalani sidang hari ini.

Saat ditanya awak media mengenai kesiapannya menjelang pembacaan vonis, pemuda berdarah Arab-Kupang pun memberikan jawaban singkat namun lugas.

"Siap, selalu siap," ujarnya.

Vadel Badjideh hadir sidang lanjutan kasus asusila di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis, 18 September 2025. [Suara.com/Adiyoga Priyambodo]
Vadel Badjideh hadir sidang lanjutan kasus asusila di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis, 18 September 2025. [Suara.com/Adiyoga Priyambodo]

Ketika disinggung mengenai ekspektasinya terhadap vonis yang akan dijatuhkan, Vadel Badjideh juga memilih untuk menyerahkan segalanya kepada Yang Maha Kuasa.

"Ya saya serahin aja ke Tuhan," kata Vadel.

Vadel Badjideh hanya bermodal doa sebelum melangkahkan kaki ke pengadilan untuk mengikuti sidang pembacaan putusan.

Sekali lagi, ia meyakinkan awak media bahwa dirinya telah dalam kondisi siap sepenuhnya, untuk menghadapi momen krusial ini.

Baca Juga: Fitri Salhuteru Jadi Saksi Meringankan Vadel Badjideh, Nikita Mirzani Kepanasan?

"Siap," tegas Vadel.

Vadel Badjideh sendiri sebelumnya menghadapi tuntutan 12 tahun penjara dari jaksa penuntut umum atas tindak asusila terhadap Laura Meizani.

Selain tuntutan penjara, Vadel juga dikenakan denda sampai Rp1 miliar oleh jaksa penuntut umum.

×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI