Tantangan Ekstrem Pengacara Vadel Badjideh Lawan Vonis 9 Tahun, Bongkar Kuburan Janin LM

Yazir F, Adiyoga Priyambodo

Kamis, 02 Oktober 2025 | 13:29 WIB
Tantangan Ekstrem Pengacara Vadel Badjideh Lawan Vonis 9 Tahun, Bongkar Kuburan Janin LM
Vadel Badjideh saat hadir sidang lanjutan kasus asusila terhadap Laura Meizani Mawardi atau Lolly di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu, 16 Juli 2025. [Suara.com/Adiyoga Priyambodo]
baca 10 detik
  • Vadel Badjideh divonis 9 tahun penjara
  • Pengacara ragukan janin yang digugurkan LM adalah darah daging Vadel
  • Pengacara tantang tes DNA janin LM

Suara.com - Protes keras datang dari tim kuasa hukum Vadel Badjideh setelah vonis sembilan tahun penjara yang dijatuhkan oleh majelis hakim.

Merasa kliennya menanggung beban yang tidak semestinya, pihak Vadel kini menantang langkah ekstrem untuk membuktikan kebenaran.

"Iya, kami akan buktikan," tegas Oya Abdul Malik selaku kuasa hukum Vadel kepada awak media dalam sesi jumpa pers usai persidangan di kawasan Ampera, Jakarta Selatan, Rabu, 1 Oktober 2025.

Oya secara terbuka menyuarakan kesiapannya untuk membuktikan bahwa janin yang digugurkan oleh Laura Meizani alias Lolly bukanlah anak kliennya.

Langkah paling radikal pun ia tawarkan, yakni dengan melakukan tes DNA terhadap janin tersebut.

Dengan penuh keyakinan, Oya menegaskan bahwa pembuktian ini krusial untuk membalikkan fakta yang selama ini memberatkan Vadel.

Ia bahkan tak ragu menyarankan untuk membongkar kembali makam sang janin demi kepentingan pembuktian ilmiah.

"Dibongkar aja kuburannya, kan bisa tes DNA," lanjut Oya dengan nada menantang.

Vadel Badjideh usai mendengar kesaksian Nikita Mirzani dan Laura Meizani Mawardi atau Lolly di sidang lanjutan kasus asusila di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu, 2 Juli 2025. [Suara.com/Adiyoga Priyambodo]
Vadel Badjideh usai mendengar kesaksian Nikita Mirzani dan Laura Meizani Mawardi atau Lolly di sidang lanjutan kasus asusila di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu, 2 Juli 2025. [Suara.com/Adiyoga Priyambodo]

Oya masih mempertanyakan dasar keadilan jika Vadel harus menanggung seluruh akibat dari perbuatan yang tidak sepenuhnya ia lakukan, terutama soal kehamilan dan aborsi.

baca juga

"Masak klien saya harus nanggung?" tanyanya retoris.

Oya juga meluruskan bahwa pihaknya tidak membenarkan semua tindakan yang dilakukan Vadel dan Lolly, namun menolak jika Vadel harus menanggung kesalahan yang tidak ia perbuat.

"Saya tidak membenarkan apa yang dilakukan oleh Vadel dan Lolly. Tapi bukan berarti hal yang dia tidak buat, harus dia pikul," pungkasnya.

Sebagai informasi, Vadel Badjideh dalam sidang kemarin divonis 9 tahun penjara dan denda Rp1 miliar subsider 3 bulan kurungan atas tindak persetubuhan serta aborsi terhadap Laura Meizani.

Saat kejadian, Laura atau Lolly masih berstatus sebagai gadis di bawah umur sehingga memberatkan kedudukan Vadel.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Heboh Isu Nikita Mirzani Diintimidasi di Penjara, Pihak Rutan Buka Suara

Heboh Isu Nikita Mirzani Diintimidasi di Penjara, Pihak Rutan Buka Suara

News | Jum'at, 31 Juli 2026 | 20:50 WIB

Rieke Kritik Kasasi 'Paket Kilat' Nikita Mirzani, Kejagung Malah Puji: Bagus, Ada Kepastian Hukum

Rieke Kritik Kasasi 'Paket Kilat' Nikita Mirzani, Kejagung Malah Puji: Bagus, Ada Kepastian Hukum

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 13:34 WIB

Kawal Sidang Nikita Mirzani, Rieke Diah Pitaloka Cium Aroma 'Paket Kilat' Putusan Kasasi MA

Kawal Sidang Nikita Mirzani, Rieke Diah Pitaloka Cium Aroma 'Paket Kilat' Putusan Kasasi MA

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 17:50 WIB

Di JFK 2026, Kilau Nipis dan Nikita Willy Edukasi Pentingnya Sabun Cuci Piring Bebas Residu Kimia

Di JFK 2026, Kilau Nipis dan Nikita Willy Edukasi Pentingnya Sabun Cuci Piring Bebas Residu Kimia

Lifestyle | Rabu, 17 Juni 2026 | 20:00 WIB

Viral Pasutri Tewas Ditabrak Taksi Bluebird, Akun IG Nikita Willy dan Suami Diserbu Netizen

Viral Pasutri Tewas Ditabrak Taksi Bluebird, Akun IG Nikita Willy dan Suami Diserbu Netizen

Entertainment | Rabu, 10 Juni 2026 | 09:05 WIB

Apa Itu Starstruck? dr Tirta Mengalaminya saat Podcast Bareng Nikita Willy

Apa Itu Starstruck? dr Tirta Mengalaminya saat Podcast Bareng Nikita Willy

Lifestyle | Selasa, 09 Juni 2026 | 12:35 WIB

Minta Maaf Tanpa Sebut Nama Ruben Onsu, Sarwendah Disemprot Nikita Mirzani

Minta Maaf Tanpa Sebut Nama Ruben Onsu, Sarwendah Disemprot Nikita Mirzani

Entertainment | Sabtu, 06 Juni 2026 | 13:48 WIB

Gugatan PMH ke Reza Gladys Ditolak, Nikita Mirzani Gagal Kantongi Rp244 Miliar

Gugatan PMH ke Reza Gladys Ditolak, Nikita Mirzani Gagal Kantongi Rp244 Miliar

Entertainment | Kamis, 04 Juni 2026 | 12:07 WIB

Issa Xander Bikin Nikita Willy Geleng Kepala, Tanya Kenapa Idul Adha Tak Potong Babi

Issa Xander Bikin Nikita Willy Geleng Kepala, Tanya Kenapa Idul Adha Tak Potong Babi

Entertainment | Kamis, 04 Juni 2026 | 09:40 WIB

Nikita Willy Ngamuk Bacaan Alquran-nya Dikoreksi Indra Priawan

Nikita Willy Ngamuk Bacaan Alquran-nya Dikoreksi Indra Priawan

Entertainment | Selasa, 12 Mei 2026 | 16:20 WIB

Terkini

Kesadaran Jaminan Hari Tua: Jangan Jadikan Anak sebagai Dana Pensiun

Kesadaran Jaminan Hari Tua: Jangan Jadikan Anak sebagai Dana Pensiun

Your Say | Minggu, 16 Agustus 2026 | 13:30 WIB

Jakarta Akan Siapkan Bantuan untuk Korban Gempa NTT

Jakarta Akan Siapkan Bantuan untuk Korban Gempa NTT

News | Minggu, 16 Agustus 2026 | 13:26 WIB

Link Live Peringatan Detik-Detik Proklamasi 17 Agustus 2026, Cek Jadwal dan Lokasinya

Link Live Peringatan Detik-Detik Proklamasi 17 Agustus 2026, Cek Jadwal dan Lokasinya

News | Minggu, 16 Agustus 2026 | 13:20 WIB

Purbaya Mau Tambah Layar Digital IFP ke Tiap Kelas di Sekolah, Janji Siapkan Anggaran

Purbaya Mau Tambah Layar Digital IFP ke Tiap Kelas di Sekolah, Janji Siapkan Anggaran

Bisnis | Minggu, 16 Agustus 2026 | 13:13 WIB

Purbaya Yakin PFII Bisa Tarik Dana Asing Lebih dari Rp 500 Triliun

Purbaya Yakin PFII Bisa Tarik Dana Asing Lebih dari Rp 500 Triliun

Bisnis | Minggu, 16 Agustus 2026 | 13:08 WIB

Lengkap! Daftar Nama Anggota Paskibraka Nasional 2026 di Istana Negara

Lengkap! Daftar Nama Anggota Paskibraka Nasional 2026 di Istana Negara

Lifestyle | Minggu, 16 Agustus 2026 | 13:05 WIB

Daftar Harga HP Infinix Agustus 2026, Lengkap Seri Gaming hingga Entry Level

Daftar Harga HP Infinix Agustus 2026, Lengkap Seri Gaming hingga Entry Level

Tekno | Minggu, 16 Agustus 2026 | 13:05 WIB

Bantuan Sembako dari Presiden Mulai Didistribusikan ke Wilayah Terdampak Gempa NTT

Bantuan Sembako dari Presiden Mulai Didistribusikan ke Wilayah Terdampak Gempa NTT

News | Minggu, 16 Agustus 2026 | 13:04 WIB

BRI Peduli Turun Langsung Bantu Warga Terdampak Gempa Bumi Flores

BRI Peduli Turun Langsung Bantu Warga Terdampak Gempa Bumi Flores

Lampung | Minggu, 16 Agustus 2026 | 13:02 WIB

Membedah Tragisme Dosa Victor dalam Novel Frankenstein karya Mary Shelley

Membedah Tragisme Dosa Victor dalam Novel Frankenstein karya Mary Shelley

Your Say | Minggu, 16 Agustus 2026 | 13:00 WIB

×