Ammar Zoni Disebut Jadi Otak Peredaran Narkoba dari Balik Rutan Salemba

Sumarni | Adiyoga Priyambodo | Suara.com

Kamis, 09 Oktober 2025 | 13:16 WIB
Ammar Zoni Disebut Jadi Otak Peredaran Narkoba dari Balik Rutan Salemba
Penampilan Ammar Zoni saat dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Barat atas kasus penyalahgunaan narkoba, Kamis (28/3/2024). [Suara.com/Adiyoga Priyambodo]
    • Ammar Zoni kembali ditangkap dalam kasus narkoba, kali ini terlibat sebagai penampung dan pengedar di dalam rutan.
    • Ia berperan dalam jaringan peredaran sabu dan tembakau sintetis yang dikendalikan dari Rutan Salemba bersama lima tersangka lain.
    • Komunikasi antar pelaku dilakukan lewat HP dan aplikasi ZANGI, dan Ammar kini terancam hukuman berat dengan pasal berlapis.

Suara.com - Pesinetron Ammar Zoni kembali terjerat dalam pusaran hitam narkotika, namun kali ini dengan peran yang jauh lebih serius.

Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat secara resmi mengungkap keterlibatan Ammar dalam sebuah jejaring peredaran narkoba yang dikendalikan dari dalam Rumah Tahanan (Rutan) Kelas I Jakarta Pusat.

Aktor yang kini berusia 32 tahun itu ditetapkan sebagai tersangka bersama lima orang lainnya dalam kasus yang menggemparkan ini.

Informasi ini dikonfirmasi setelah Jaksa Penuntut Umum menerima pelimpahan tersangka dan barang bukti (tahap 2) dari penyidik Polsek Cempaka Putih.

Pelimpahan berkas tersebut dilaksanakan pada hari Rabu, 8 Oktober 2025.

Ammar Zoni saat sidang pembacaan putusan di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Senin (26/8/2024). [Suara.com/Rena Pangesti]
Ammar Zoni saat sidang pembacaan putusan di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Senin (26/8/2024). [Suara.com/Rena Pangesti]

Berdasarkan keterangan resmi pihak kejaksaan, Ammar Zoni yang diidentifikasi dengan inisial MAA Alias AZ memegang peran sentral dalam sindikat ini.

Perannya adalah sebagai penampung narkotika jenis sabu dan tembakau sintetis yang dipasok dari luar Rutan Salemba.

Narkotika tersebut kemudian diedarkan kembali di dalam lingkungan rutan kepada para tahanan lain.

"Dalam hasil penyidikan, diketahui peran masing-masing tersangka yaitu tersangka MAA Alias AZ sebagai penampung narkotika jenis sabu dan tembakau sintetis dari luar Rutan Kelas I Jakarta Pusat, kemudian tersangka MR yang menerima narkotika dari MAA Alias AZ dan diserahkan ke tersangka AM, yang kemudian diserahkan ke terdakwa A dan AP untuk diedarkan di dalam rutan," bunyi pernyataan tertulis yang dirilis Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat, Rabu, 8 Oktober 2025.

Terungkap pula bahwa untuk melancarkan bisnis terlarang ini, para tersangka menggunakan alat komunikasi berupa telepon genggam.

Mereka bahkan memanfaatkan sebuah aplikasi pesan bernama ZANGI untuk berkoordinasi dalam melakukan transaksi narkoba.

"Para tersangka dalam melakukan transaksi narkotika berkomunikasi menggunakan alat komunikasi berupa handphone dan aplikasi ZANGI," lanjut pernyataan dalam rilis tersebut.

Kini, pesinetron yang pernah dikenal melalui perannya di sinetron '7 Manusia Harimau' itu harus menghadapi konsekuensi hukum yang lebih berat.

Para tersangka dijerat dengan pasal berlapis, yaitu Pasal 114 ayat (2) Juncto Pasal 132 ayat (1) dan atau Pasal 112 ayat (2) Juncto Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Ammar Zoni Ikut Edarkan Narkoba di Rutan Salemba, Petugas Curiga Lihat Gerak-geriknya

Ammar Zoni Ikut Edarkan Narkoba di Rutan Salemba, Petugas Curiga Lihat Gerak-geriknya

Entertainment | Kamis, 09 Oktober 2025 | 12:56 WIB

Ammar Zoni Terancam Hukuman Mati? Fakta Terbaru Penangkapan ke-4 Kasus Narkobanya Bikin Merinding

Ammar Zoni Terancam Hukuman Mati? Fakta Terbaru Penangkapan ke-4 Kasus Narkobanya Bikin Merinding

Entertainment | Kamis, 09 Oktober 2025 | 12:36 WIB

Ammar Zoni Terjerat Kasus Narkoba untuk Keempat Kalinya, Kali Ini Terjadi di Dalam Penjara

Ammar Zoni Terjerat Kasus Narkoba untuk Keempat Kalinya, Kali Ini Terjadi di Dalam Penjara

Entertainment | Kamis, 09 Oktober 2025 | 10:49 WIB

Ammar Zoni Dikabarkan Bakal Langsung Menikah Usai Bebas, Dokter Kamelia: Cari Uang Dulu

Ammar Zoni Dikabarkan Bakal Langsung Menikah Usai Bebas, Dokter Kamelia: Cari Uang Dulu

Entertainment | Kamis, 25 September 2025 | 15:12 WIB

Kantongi Akta Cerai, Ammar Zoni Siap Nikah Lagi Usai Bebas dari Penjara

Kantongi Akta Cerai, Ammar Zoni Siap Nikah Lagi Usai Bebas dari Penjara

Entertainment | Kamis, 25 September 2025 | 11:24 WIB

3 Artis Ini Tuntut Nafkah 'Receh' Saat Cerai, Terbaru Tasya Farasya Minta 100 Rupiah

3 Artis Ini Tuntut Nafkah 'Receh' Saat Cerai, Terbaru Tasya Farasya Minta 100 Rupiah

Entertainment | Rabu, 24 September 2025 | 15:17 WIB

Terkini

Bella Bonita Dihujat Habis-habisan, Outfit Mirip Lingerie Tuai Sindiran Pedas

Bella Bonita Dihujat Habis-habisan, Outfit Mirip Lingerie Tuai Sindiran Pedas

Entertainment | Minggu, 12 April 2026 | 11:00 WIB

Takut Takabur, Aldi Tetap Gunakan Jargon 'Semua Milik Allah' Usai Disentil Ustaz

Takut Takabur, Aldi Tetap Gunakan Jargon 'Semua Milik Allah' Usai Disentil Ustaz

Entertainment | Minggu, 12 April 2026 | 10:00 WIB

Nikita Mirzani Ngadu ke Prabowo, Singgung Hukum Buta Logika Usai Divonis 6 Tahun Penjara

Nikita Mirzani Ngadu ke Prabowo, Singgung Hukum Buta Logika Usai Divonis 6 Tahun Penjara

Entertainment | Minggu, 12 April 2026 | 09:58 WIB

Pembeli Burgernya Disiram Air, Aldi Taher Ogah Emosi: Wahana Siraman Cinta!

Pembeli Burgernya Disiram Air, Aldi Taher Ogah Emosi: Wahana Siraman Cinta!

Entertainment | Minggu, 12 April 2026 | 09:30 WIB

Aldi Taher Sujud Syukur Bakal Terbang ke New York Fashion Week, Siap Pamer Batik Lokal

Aldi Taher Sujud Syukur Bakal Terbang ke New York Fashion Week, Siap Pamer Batik Lokal

Entertainment | Minggu, 12 April 2026 | 08:49 WIB

Menang Badminton Lawan Betrand Peto, Samuel Cipta Tepati Nazar ke Fans

Menang Badminton Lawan Betrand Peto, Samuel Cipta Tepati Nazar ke Fans

Entertainment | Minggu, 12 April 2026 | 08:28 WIB

Sinopsis The House of the Spirits, Kisah 3 Wanita Tangguh di Keluarga Patriarki

Sinopsis The House of the Spirits, Kisah 3 Wanita Tangguh di Keluarga Patriarki

Entertainment | Sabtu, 11 April 2026 | 22:00 WIB

Publik Bosan Dengar Klarifikasi Rizky Billar Dituding Pria 'Mokondo' sampai Pamer Honor Sinetron

Publik Bosan Dengar Klarifikasi Rizky Billar Dituding Pria 'Mokondo' sampai Pamer Honor Sinetron

Entertainment | Sabtu, 11 April 2026 | 21:05 WIB

Review Tiba-Tiba Setan: Ratu Felisha Kayaknya Wajib Main Film Komedi Lagi

Review Tiba-Tiba Setan: Ratu Felisha Kayaknya Wajib Main Film Komedi Lagi

Entertainment | Sabtu, 11 April 2026 | 20:10 WIB

Teuku Rassya Jalani Peusijuek Jelang Nikah, Tamara Bleszynski Tak Terlihat Hadir

Teuku Rassya Jalani Peusijuek Jelang Nikah, Tamara Bleszynski Tak Terlihat Hadir

Entertainment | Sabtu, 11 April 2026 | 19:35 WIB