-
Ammar Zoni kembali ditangkap di Rutan Salemba karena diduga menjadi otak peredaran narkoba.
-
Ia dan lima tahanan lain memakai aplikasi Zangi untuk berkomunikasi dengan pemasok di luar penjara.
-
DPR mendesak Komdigi menelusuri dan mengawasi aplikasi terenkripsi yang rawan disalahgunakan.

Dave Laksono mendesak Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) untuk segera melakukan penelusuran mendalam terhadap aplikasi Zangi.
Menurutnya, perlu ada kajian menyeluruh terkait pola penggunaan, tingkat enkripsi, dan potensi penyalahgunaannya untuk aktivitas ilegal di Indonesia.
"Jika ditemukan bukti kuat bahwa aplikasi tersebut secara sistematis digunakan untuk kejahatan, maka pemblokiran atau pembatasan akses bisa menjadi opsi yang perlu dipertimbangkan," ujar Dave.
Namun, ia juga menggarisbawahi bahwa langkah tersebut harus tetap memperhatikan prinsip hukum dan hak digital warga negara.
Komisi I DPR juga mendorong Komdigi untuk memperkuat sistem deteksi dini terhadap aplikasi berisiko tinggi dan meningkatkan koordinasi dengan aparat penegak hukum serta lembaga pemasyarakatan.
"Teknologi harus menjadi alat untuk memperkuat tata kelola, bukan celah untuk kejahatan," tutupnya.