Ammar Zoni dan Komplotannya Edarkan Narkoba di Rutan, Aplikasi Zangi Terancam Diblokir

Yazir FIsmail Suara.Com
Sabtu, 11 Oktober 2025 | 11:40 WIB
Ammar Zoni dan Komplotannya Edarkan Narkoba di Rutan, Aplikasi Zangi Terancam Diblokir
Gegara Ammar Zoni Aplikasi Zangi Terancam Diblokir [Suara.com/Tiara Rosana]
Baca 10 detik
  • Ammar Zoni kembali ditangkap di Rutan Salemba karena diduga menjadi otak peredaran narkoba.

  • Ia dan lima tahanan lain memakai aplikasi Zangi untuk berkomunikasi dengan pemasok di luar penjara.

  • DPR mendesak Komdigi menelusuri dan mengawasi aplikasi terenkripsi yang rawan disalahgunakan.

Suara.com - Saat tengah menjalani hukuman penjara akibat kasus narkoba, Ammar Zoni justru ditangkap kembali karena diduga menjadi otak peredaran sabu dan tembakau sintetis di dalam Rutan Salemba.

Kasus ini menjadi pukulan telak yang tidak hanya mencoreng namanya, tetapi juga membongkar celah keamanan di rumah tahanan dan memicu perdebatan serius di ranah kebijakan digital.

Ini adalah kali ke-4 Ammar Zoni berurusan dengan hukum karena kasus narkotika.

Perjalanan kelamnya dimulai pada 2017 saat ia ditangkap karena kepemilikan ganja.

Kelebihan Zangi aplikasi Pilihan Ammar Zoni untuk Bisnis Narkoba (Instagram)
Gegara Ammar Zoni Aplikasi Zangi Terancam Diblokir (Instagram)

Setelah sempat kembali ke dunia hiburan, ia kembali ditangkap pada Maret 2023 dan Desember 2023 untuk kasus serupa.

Belum bebas dari penjara Ammar Zoni kembali ditahan oleh Polres Jakarta Pusat dengan kasus serupa.

Namun, kasus terbarunya ini menunjukkan eskalasi yang mengkhawatirkan. Ammar Zoni diduga tidak lagi hanya sebagai pengguna, tetapi diduga telah naik kelas menjadi bandar di lingkungan terbatas rutan.

Bersama lima tahanan lainnya berinisial A, AP, AM, ACM, dan MR, dia membangun jaringan untuk mengedarkan barang haram yang dipasok dari luar penjara.

Atas perannya ini, ia dijerat dengan pasal berlapis yang mengancamnya dengan hukuman penjara seumur hidup atau bahkan pidana mati.

Baca Juga: Bukan Faktor Ekonomi, Sahabat Bongkar Ammar Zoni Punya Aset Setengah Miliar Rupiah

Aplikasi Zangi Pedang Bermata Dua

Terungkapnya jaringan ini menyoroti penggunaan teknologi komunikasi yang canggih untuk memuluskan aksi kejahatan.

Ammar dan komplotannya diketahui menggunakan aplikasi pesan Zangi untuk berkoordinasi dengan pemasok di luar rutan.

Aplikasi ini dipilih karena tingkat enkripsinya yang tinggi, sehingga sulit dilacak oleh aparat penegak hukum.

Fakta ini memicu reaksi keras dari parlemen. Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Dave Laksono, pada Jumat, 10 Oktober /2025, menyatakan bahwa kasus ini adalah peringatan serius.

"Fakta bahwa aplikasi tersebut digunakan untuk menghindari deteksi aparat menunjukkan adanya celah dalam sistem pengawasan digital kita," tegasnya.

×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI