Hal tersebut dikaitkan secara sinis dengan tudingan bahwa kiai hidup mewah berkat santrinya.
Trans 7 dianggap melecehkan martabat pesantren dan langsung memicu gelombang protes dari PBNU, alumni pesantren, dan masyarakat luas dengan tagar #BoikotTrans7.
Akibatnya, Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) menjatuhkan sanksi tegas berupa pembekuan program Xpose Uncensored, sementara PBNU melaporkan kasus ini ke Bareskrim Polri.
Trans 7 kemudian menyampaikan permohonan maaf resmi melalui berbagai platform dan bahkan sowan langsung ke keluarga besar Pesantren Lirboyo untuk meminta maaf secara pribadi.
Manajemen stasiun televisi itu juga memutus kerja sama dengan rumah produksi eksternal yang bertanggung jawab atas konten tersebut.
Kontributor : Chusnul Chotimah