- Tayangan "Xpose Uncensored" Trans7 dinilai telah melecehkan kiai dan pesantren.
- DPR akan memanggil pihak Trans7, KPI, serta Kementerian Komunikasi dan Digital.
- Manajemen Trans7 telah menyampaikan permohonan maaf secara terbuka kepada publik.
Suara.com - Ruang publik media penyiaran kembali memanas setelah program Xpose Uncensored di stasiun televisi Trans7 menuai badai kecaman karena dinilai melecehkan kiai dan Pondok Pesantren Lirboyo.
Reaksi keras datang dari parlemen, Wakil Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal mengecam tayangan tersebut dan berencana memanggil jajaran Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), Komisi Penyiaran Indonesia (KPI), hingga manajemen Trans7.
Episode yang menjadi sorotan publik ini menampilkan narasi dan visual yang dianggap menciptakan stereotip negatif terhadap kehidupan pesantren.
Salah satu segmennya bahkan diberi judul provokatif: “Santrinya minum susu aja kudu jongkok, emang gini kehidupan di pondok?”.
Potongan video yang viral di media sosial ini sontak memicu kemarahan warganet, terutama dari kalangan santri dan alumni pesantren, hingga melahirkan tagar #BoikotTrans7 yang menggema di platform X (dulu Twitter) sejak Senin (13/10) malam.
Cucun Ahmad Syamsurijal menegaskan, tayangan tersebut tidak hanya melanggar etika sosial, tetapi juga berisiko mengganggu persatuan bangsa.
Menurutnya, media massa memiliki tanggung jawab besar untuk menjaga keharmonisan, bukan justru menyulut perpecahan.
“Kita semua harus menjaga ruang publik dari narasi-narasi yang bisa melukai perasaan masyarakat, apalagi yang berkaitan dengan simbol keagamaan," kata Cucun, Rabu (15/10/2025).
Dia melanjutkan, "Media seharusnya menjadi perekat bangsa, bukan malah menjadi alat penggiring opini yang bisa memecah belah atau menimbulkan keresahan di tengah masyarakat,” kata dia lagi.
Baca Juga: Bukan Feodalisme, Ustaz Adi Hidayat Sebut Cium Tangan Kiai Itu Warisan Adab
Legislator dari Dapil Jawa Barat II ini mensinyalir adanya unsur kesengajaan dalam membangun narasi yang menyesatkan lewat judul dan konten tayangan tersebut.
"Kalau hemat saya, ditilik dari judul tayangannya, ada unsur kesengajaan dalam membangun narasi yang menyesatkan. Artinya hal ini bisa masuk ke dalam ranah penghasutan," ujar Cucun.
Sebagai Pimpinan DPR yang mengoordinasikan bidang kesejahteraan rakyat, termasuk isu agama, Cucun memastikan akan menggunakan fungsi pengawasan DPR untuk menindaklanjuti persoalan ini.
Pemanggilan pihak terkait menjadi langkah konkret untuk meminta pertanggungjawaban.
“Kami DPR tentunya memiliki tanggung jawab untuk melakukan pengawasan terhadap isu yang meresahkan masyarakat. Kami akan panggil perwakilan dari Komdigi, KPI, dan Trans7 itu sendiri. Kita akan beraudiensi terkait persoalan ini,” ungkapnya.
Gelombang Protes Meluas, PBNU Siap Tempuh Jalur Hukum
Kecaman tidak hanya datang dari DPR. Gelombang protes yang lebih besar datang dari berbagai organisasi massa Islam.
Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Yahya Cholil Staquf, menyatakan akan menempuh jalur hukum.
Gus Yahya, sapaan akrabnya, menginstruksikan Lembaga Penyuluhan dan Bantuan Hukum PBNU untuk mengambil langkah hukum yang diperlukan.
“Tayangan Trans7 itu isinya secara terang-terangan melecehkan bahkan menghina pesantren, menghina tokoh-tokoh pesantren yang sangat dimuliakan oleh Nahdlatul Ulama,” ujar Gus Yahya dalam keterangannya.
Reaksi keras juga ditunjukkan oleh Himpunan Alumni Santri Lirboyo (Himasal) dan Gerakan Pemuda (GP) Ansor yang menuntut permintaan maaf secara terbuka dan penarikan konten tersebut dari semua platform.
Trans7 Akui Teledor dan Minta Maaf
Menghadapi tekanan publik yang masif, manajemen Trans7 akhirnya menyampaikan permohonan maaf secara terbuka.
Melalui akun media sosial resminya, pihak Trans7 mengakui adanya keteledoran dan kurangnya ketelitian dalam proses produksi program tersebut.
“TRANS7 dengan segala kerendahan hati menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya kepada segenap Kyai dan Keluarga, para Pengasuh, Santri, serta Alumni Pondok Pesantren Lirboyo," tulis pernyataan resmi tersebut.
Pihak stasiun TV berjanji menjadikan insiden ini sebagai pelajaran berharga agar tidak kembali menayangkan pemberitaan yang tidak relevan terkait kehidupan ulama dan pesantren.
Meski permintaan maaf telah dilayangkan, proses di DPR dan KPI tampaknya akan terus berjalan.
Cucun menekankan pentingnya evaluasi menyeluruh agar kejadian serupa tidak menjadi preseden buruk bagi ekosistem penyiaran di Indonesia.
“Jangan karena mau mengejar rating, lalu dibuatlah konten yang memecah belah. Ini yang tidak boleh. Kita akan bicarakan nanti dalam pertemuan,” tutupnya.