Eks Karyawan Absen Pemeriksaan Polisi, Ashanty Dilawan Balik, Siapkan Gugatan Hukum

Ferry Noviandi, Rena Pangesti

Sabtu, 18 Oktober 2025 | 15:05 WIB
Eks Karyawan Absen Pemeriksaan Polisi, Ashanty Dilawan Balik, Siapkan Gugatan Hukum
Eks karyawan Ashanty, Ayu Chairun Nurisa berencana melakukan gugatan Perbuatan Melawan Hukum (PMH) terhadap sang artis. [Adiyoga Priyambodo/Suara.com]
baca 10 detik
  • Eks karyawan Ashanty, Ayu Chairun Nurisa absen saat diperiksa polisi karena alasan ada urusan lain.
  • Menariknya, Ayu berencana  melakukan gugatan Perbuatan Melawan Hukum (PMH) terhadap Ashanty.
  • Gugatan tersebut bertujuan untuk menganulir atau membatalkan seluruh dasar dari laporan pidana yang menjerat Ayu sebagai tersangka. 

Suara.com - Ayu Chairun Nurisa resmi menjadi tersangka atas laporan Ashanty di Polres Tangerang Selatan.

Kasusnya Terkait pemalsuan dokumen dan penggelapan uang perusahaan senilai Rp2 miliar.

Kemarin, Jumat, 17 Oktober 2025 Ayu Chairun Nurisa harusnya menjalani pemeriksaan di Polres Tangerang Selatan. Namun mantan karyawan Ashanty ini absen hadir.

Diwakili pengacara Ayu, Stifan Heriyanto memberikan penjelasan mengapa kliennya tidak memenuhi panggilan pemeriksaan.

Ayu, mantan karyawan Ashanty harusnya diperiksa pada Jumat, 17 Oktober 2025. Namun ia tidak hadir karena ada urusan lain.

"Kami sudah mengirimkan surat ke Polres Tangsel, ke Kasat Reskrimnya dan ke penyidiknya, untuk penundaan pemeriksaan," ujar Stifan Heriyanto saat dihubungi pada Jumat (17/10/2025).

Bukan tanpa alasan, perminapenundaan itu diminta karena tim hukum Ayu Chairun Nurisa tengah menyiapkan sebuah manuver hukum untuk melawan balik.

Mereka sedang dalam proses mematangkan gugatan Perbuatan Melawan Hukum (PMH) yang akan dilayangkan kepada pihak Ashanty.

"Kami sedang mematangkan untuk drafting terhadap gugatan PMH, perbuatan melawan hukum yang sedang kita persiapkan pada lawan," katanya.

baca juga

Gugatan ini, kata Stifan, bertujuan untuk menganulir atau membatalkan seluruh dasar dari laporan pidana yang menjerat kliennya sebagai tersangka. 

Semua aspek dalam laporan Ashanty akan diuji kembali melalui jalur perdata di pengadilan.

"Semuanya nanti kita anulir lagi di pengadilan. Mulai dari proses penandatanganan, mulai dari proses transfer uang dari pihak bank terkait, dan lain-lain sebagainya yang berkaitan dengan pelaporan di Polres Tangsel," ucap Stifan.

Stifan Heriyanto pun meyakini bahwa langkah ini sesuai dengan aturan hukum yang berlaku, di mana proses perdata dapat memengaruhi jalannya proses pidana. 

"Iya, bukan harapan sih, memang aturannya memang demikian," pungkasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Status Tersangka Tak Bikin Gentar, Terjawab Alasan Eks Karyawan Ashanty Tetap Tegar

Status Tersangka Tak Bikin Gentar, Terjawab Alasan Eks Karyawan Ashanty Tetap Tegar

Entertainment | Jum'at, 17 Oktober 2025 | 11:44 WIB

Serangan Balik Telak Mantan Karyawan, Gugat Ashanty karena Uang Pesangon Belum Dibayar

Serangan Balik Telak Mantan Karyawan, Gugat Ashanty karena Uang Pesangon Belum Dibayar

Entertainment | Kamis, 16 Oktober 2025 | 21:28 WIB

Jadi Tersangka Penggelapan Rp 2 Miliar, Mantan Karyawan Ashanty Siap Diperiksa

Jadi Tersangka Penggelapan Rp 2 Miliar, Mantan Karyawan Ashanty Siap Diperiksa

Entertainment | Kamis, 16 Oktober 2025 | 20:07 WIB

Ayu Eks Karyawan Ashanty Resmi Tersangka Dugaan Kasus Penggelapan Uang dan Pemalsuan Dokumen

Ayu Eks Karyawan Ashanty Resmi Tersangka Dugaan Kasus Penggelapan Uang dan Pemalsuan Dokumen

Entertainment | Kamis, 16 Oktober 2025 | 14:47 WIB

Mantan Karyawan Sebut Anang Hermansyah Tilep Duit Ratusan Juta, Ashanty Sempat Percaya

Mantan Karyawan Sebut Anang Hermansyah Tilep Duit Ratusan Juta, Ashanty Sempat Percaya

Entertainment | Jum'at, 10 Oktober 2025 | 09:10 WIB

Ashanty Sentil eks Karyawan yang Tilap Rp2 Miliar: Maling Teriak Maling

Ashanty Sentil eks Karyawan yang Tilap Rp2 Miliar: Maling Teriak Maling

Entertainment | Kamis, 09 Oktober 2025 | 20:53 WIB

Terkini

Bupati Kuansing Diduga 'Rampok' Hak Petani untuk Disetorkan ke Menhut Raja juli

Bupati Kuansing Diduga 'Rampok' Hak Petani untuk Disetorkan ke Menhut Raja juli

News | Kamis, 23 Juli 2026 | 21:57 WIB

Dibutuhkan 90 Perawat, Apoteker untuk Fasilitas Kesehatan BLUD di Riau

Dibutuhkan 90 Perawat, Apoteker untuk Fasilitas Kesehatan BLUD di Riau

Riau | Kamis, 23 Juli 2026 | 21:56 WIB

"Bisa Aja Lo!" Kelakar Prabowo soal MBG 'Mas Bahlil Ganteng'

"Bisa Aja Lo!" Kelakar Prabowo soal MBG 'Mas Bahlil Ganteng'

News | Kamis, 23 Juli 2026 | 21:43 WIB

Gerai Minuman Teh Menjamur di Pinggir Jalan, Bagaimana Prospek Bisnisnya?

Gerai Minuman Teh Menjamur di Pinggir Jalan, Bagaimana Prospek Bisnisnya?

Bisnis | Kamis, 23 Juli 2026 | 21:41 WIB

Siswi Indonesia Raih Beasiswa Jadi Delegasi Simulasi Sidang PBB Internasional

Siswi Indonesia Raih Beasiswa Jadi Delegasi Simulasi Sidang PBB Internasional

Lifestyle | Kamis, 23 Juli 2026 | 21:40 WIB

Bupati Serang Dukung Pembatasan Media Digital Usia Bawah 16 Tahun

Bupati Serang Dukung Pembatasan Media Digital Usia Bawah 16 Tahun

Banten | Kamis, 23 Juli 2026 | 21:37 WIB

Cak Imin Merasa 'Terancam' Bahlil: Gawat Ini Banyak Penggemarnya

Cak Imin Merasa 'Terancam' Bahlil: Gawat Ini Banyak Penggemarnya

News | Kamis, 23 Juli 2026 | 21:31 WIB

Kepuasan Publik ke Dedi Mulyadi Tembus 95,4 Persen, Meski Program Unggulan Belum Populer

Kepuasan Publik ke Dedi Mulyadi Tembus 95,4 Persen, Meski Program Unggulan Belum Populer

Jabar | Kamis, 23 Juli 2026 | 21:30 WIB

Beli Sunscreen Kahf Online Original Hanya di Blibli

Beli Sunscreen Kahf Online Original Hanya di Blibli

Bali | Kamis, 23 Juli 2026 | 21:30 WIB

Diduga Belajar Nyetir, Pengemudi Pikap Tabrak Pesepeda dan Pedagang di Lingkar Stadion Pakansari

Diduga Belajar Nyetir, Pengemudi Pikap Tabrak Pesepeda dan Pedagang di Lingkar Stadion Pakansari

Bogor | Kamis, 23 Juli 2026 | 21:25 WIB

×