- Pengacara Ashanty meyakini kalau manuver Ayu yang menutut sang artis Rp100 miliar hanya untuk mencari strategi untuk menutupi kesalahan utama.
- Pihak Ashanty kecewa, karena dari awal mereka sudah berusaha membuka pintu damai.
- Namun itikad baik Ashanty malah dibalas dengan laporan polisi.
Suara.com - Pihak Ashanty memberikan respons terkait gugatan yang hendak dilayangkan Ayu Chairun Nurisa.
Mantan karyawan Ashanty tersebut hendak menggugat perbuatan melawan hukum (PMH) dengan nilai Rp 100 miliar.
Pengacara Ashanty, Mangatta Toding Allo, menduga langkah tersebut hanyalah siasat untuk mengaburkan masalah utama yang menjerat Ayu Chairun Nurisa.
Sebab sebagai informasi, Ayu Chairun Nurisa telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus pemalsuan dokumen dan penggelapan uang perusahaan Ashanty di Polres Tangerang Selatan.
![Mantan karyawan Ashanty, Ayu Chairun Nurisa saat ditemui di Polda Metro Jaya pada Kamis malam, 16 Oktober 2025 [Suara.com/Tiara Rosana]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2025/10/16/40970-mantan-karyawan-ashanty-ayu-chairun-nurisa.jpg)
"Menurut kami, gugatan PMH ini kayak mereka mencari strategi untuk menutupi kesalahan utama," ujar Mangatta Toding Allo ditemu di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan pada Jumat, 17 Oktober 2025.
Padahal dari awal, Mangatta Toding Allo menerangkan, Ashanty sudah membuka jalan perdamaian dengan kekeluargaan.
"Dari awal Bu Ashanty dan manajemen itu dari awal sudah mencoba tabayun," katanya.
Namun, itikad baik itu justru dibalas dengan laporan polisi yang menurut Mangatta sengaja diekspos ke publik.
Kini, setelah kasus pidananya berjalan, pihak Ayu justru kembali menarik masalah ke ranah perdata.
Baca Juga: Status Tersangka Tak Bikin Ciut, Ayu Bakal Gugat Ashanty Rp100 Miliar
"Buktinya, mereka sendiri yang akhirnya mengumbar bahwa ada laporan polisi, bilang kita perampasan, dan lain-lain. Nah sekarang mereka balikin lagi ke perdata," imbuh Mangatta.
Meski begitu, pihak Ashanty dan Anang Hermansyah menegaskan tidak akan gentar.
Mereka siap menghadapi segala upaya hukum yang dilancarkan pihak Ayu, baik di ranah pidana maupun perdata.
"Karena dari awal, Bu Ashanty, PT-PT terkait dengan Bu Ashanty maupun Mas Anang, kami tetap tegas, bukti kami kuat, kami akan tetap melawan dari di laporan mereka, dan untuk laporan kami kami akan kawal tidak gentar sedikit pun," ucap Mangatta.