Ngakunya Sakit Tak Bisa Hadiri Pemeriksaan, Tersangka Lisa Mariana Terciduk Live TikTok

Yohanes Endra, Rena Pangesti

Senin, 20 Oktober 2025 | 16:12 WIB
Ngakunya Sakit Tak Bisa Hadiri Pemeriksaan, Tersangka Lisa Mariana Terciduk Live TikTok
Selebgram Lisa Mariana. (Antara)
baca 10 detik
  • Tersangka Lisa Mariana tidak penuhi panggilan pemeriksaan perdana Bareskrim Polri.

  • Alasan sakit, namun Lisa Mariana malah siaran langsung di TikTok.

  • Lisa jadi tersangka pencemaran nama baik atas laporan Ridwan Kamil.

Suara.com - Lisa Mariana dipanggil untuk menjalani pemeriksaan perdana di Bareskrim Polri sebagai tersangka.

Ia dijadwalkan hadir pada Hari ini, Senin, 20 Oktober 2025.

Tapi, Lisa Mariana tidak hadir dalam pemeriksaaan perdana.

Melalui pengacaranya, Johnboy Nababan mengatakan kliennya sedang sakit.

Bersamaan dengan kabar sakit, Lisa Mariana justru asyik live TikTok. Ia berinteraksi dengan warganet.

Dalam siaran langsung tersebut, Lisa tampak menjelaskan kondisi kesehatan yang membuatnya urung memenuhi panggilan penyidik.

Ia mengaku mengalami gejala yang mirip dengan penyakit tifus.

"Gejala tifus Neng jadi kayak, entar kambuh entar enggak entar kambuh entar panas dingin panas dingin kayak gitu lah katanya," ucap Lisa Mariana dalam sesi livenya pada Senin, 20 Oktober 2025.

Seperti diketahui, Lisa Mariana terseret dalam pusaran hukum setelah dilaporkan oleh Ridwan Kamil.

baca juga
Lisa Mariana akui menerima duit dari Ridwan Kamil, terkait kasus korupsi BJB, ditemui usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Jumat (2/8/2025). [Rena Pangesti/Suara.com]
Lisa Mariana akui menerima duit dari Ridwan Kamil, terkait kasus korupsi BJB, ditemui usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Jumat (2/8/2025). [Rena Pangesti/Suara.com]

Kasusnya terkait dugaan pencemaran nama baik dan atau fitnah yang dilakukannya.

Status tersangka secara resmi disematkan kepada Lisa Mariana pada Selasa, 14 Oktober 2025. 

Penetapan ini dilakukan setelah penyidik Bareskrim Polri menemukan adanya bukti permulaan yang cukup atas dugaan tindak pidana yang dilaporkan.

Pihak kepolisian pun telah mengonfirmasi adanya jadwal pemeriksaan tersebut.

Kabagpenum Ropenmas Divhumas Polri, Kombes Pol. Erdi A. Chaniago, membenarkan bahwa surat panggilan untuk Lisa Mariana telah dilayangkan.

Dalam keterangannya, Erdi menjelaskan bahwa pemanggilan itu dilakukan untuk mendalami keterangan Lisa sebagai tersangka dalam kasus yang menjeratnya.

Atas perbuatannya, Lisa Mariana dijerat dengan pasal berlapis. Ia disangkakan melanggar Pasal 310 ayat (1) dan/atau Pasal 311 ayat (1) Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Lisa Mariana Jadi Tersangka, Ayu Aulia Beri Sindiran dari Tanah Haram

Lisa Mariana Jadi Tersangka, Ayu Aulia Beri Sindiran dari Tanah Haram

Entertainment | Senin, 20 Oktober 2025 | 13:25 WIB

Batal Diperiksa Kasus Ridwan Kamil, Lisa Mariana Mendadak Sakit

Batal Diperiksa Kasus Ridwan Kamil, Lisa Mariana Mendadak Sakit

News | Senin, 20 Oktober 2025 | 12:51 WIB

Mangkir Pemeriksaan Usai Jadi Tersangka, Lisa Mariana Ngaku Sakit

Mangkir Pemeriksaan Usai Jadi Tersangka, Lisa Mariana Ngaku Sakit

Entertainment | Senin, 20 Oktober 2025 | 12:29 WIB

Jadi Tersangka atas Laporan Ridwan Kamil, Lisa Mariana: Kita Damai Saja

Jadi Tersangka atas Laporan Ridwan Kamil, Lisa Mariana: Kita Damai Saja

Entertainment | Senin, 20 Oktober 2025 | 12:08 WIB

Lisa Mariana Mendadak Sakit Usai Ditetapkan Tersangka Kasus Fitnah Ridwan Kamil

Lisa Mariana Mendadak Sakit Usai Ditetapkan Tersangka Kasus Fitnah Ridwan Kamil

News | Senin, 20 Oktober 2025 | 10:55 WIB

Terkini

Pendaki Asal Brebes Dilaporkan Jatuh ke Kawah Gunung Slamet saat Swafoto

Pendaki Asal Brebes Dilaporkan Jatuh ke Kawah Gunung Slamet saat Swafoto

Jawa Tengah | Selasa, 18 Agustus 2026 | 15:57 WIB

Daftar HP Samsung yang Tak Lagi Dapat Security dan Android Update Tahun Ini

Daftar HP Samsung yang Tak Lagi Dapat Security dan Android Update Tahun Ini

Tekno | Selasa, 18 Agustus 2026 | 15:55 WIB

Rupiah Takluk Lawan Dolar AS Hari Ini di Level Rp17.844

Rupiah Takluk Lawan Dolar AS Hari Ini di Level Rp17.844

Bisnis | Selasa, 18 Agustus 2026 | 15:54 WIB

"Paket Santet" Hadirkan Teror Lewat Kiriman Online dan Dendam Masa Lalu

"Paket Santet" Hadirkan Teror Lewat Kiriman Online dan Dendam Masa Lalu

Entertainment | Selasa, 18 Agustus 2026 | 15:53 WIB

Detik-detik Kapolsek dan Danramil Cicalengka Dipukuli Peserta Karnaval, Pelaku Ditangkap

Detik-detik Kapolsek dan Danramil Cicalengka Dipukuli Peserta Karnaval, Pelaku Ditangkap

News | Selasa, 18 Agustus 2026 | 15:50 WIB

Perpres Ojol Masuk Tahap Finalisasi, DPR dan Pemerintah Masih Berkoordinasi

Perpres Ojol Masuk Tahap Finalisasi, DPR dan Pemerintah Masih Berkoordinasi

News | Selasa, 18 Agustus 2026 | 15:49 WIB

56 Ribu Anak Sleman Diskrining Kesehatan: Hipertensi, Prediabetes hingga Depresi Berat Ditemukan

56 Ribu Anak Sleman Diskrining Kesehatan: Hipertensi, Prediabetes hingga Depresi Berat Ditemukan

Jogja | Selasa, 18 Agustus 2026 | 15:48 WIB

Gejolak Aceh-Papua Dinilai Bukan Kebetulan, Negara Disebut Gagal Pahami Akar Masalah

Gejolak Aceh-Papua Dinilai Bukan Kebetulan, Negara Disebut Gagal Pahami Akar Masalah

News | Selasa, 18 Agustus 2026 | 15:42 WIB

Gus Yaqut Bantah Rugikan Negara! Kebijakan Kouta Haji Diklaim Jadi Penyelamat Fiskal

Gus Yaqut Bantah Rugikan Negara! Kebijakan Kouta Haji Diklaim Jadi Penyelamat Fiskal

News | Selasa, 18 Agustus 2026 | 15:42 WIB

DPR Setuju Bahas RAPBN 2027, Anggaran MBG Jadi Sorotan

DPR Setuju Bahas RAPBN 2027, Anggaran MBG Jadi Sorotan

Bisnis | Selasa, 18 Agustus 2026 | 15:40 WIB

×