-
Tretan Muslim menyoroti fenomena ustadz yang mencari keuntungan dari menjual agama.
-
Menurut Ustadz Jojo, penggunaan air doa sebenarnya merupakan sunah Nabi.
-
Namun, monetisasi berlebihan terhadap praktik ini dapat mencoreng citra agama Islam.
Suara.com - Sebuah perbincangan menarik antara komika Tretan Muslim dan pendakwah Ustaz Jojo Ali Yusuf, saat mengupas tuntas hukum menjual 'air doa', yang kerap menjadi polemik di tengah masyarakat.
Fenomena beberapa oknum pemuka agama yang dianggap memperjualbelikan amalan agama untuk keuntungan pribadi menjadi pemicu pertanyaan kritis dari Tretan Muslim.
Lelaki kelahiran Bangkalan, Madura, itu menyoroti pandangan publik terhadap ustadz yang seolah mencari kekayaan dari umat.
"Ada orang-orang yang, ustadz-ustadz mungkin, yang mencari uang lewat agama. Ada video ini, seperti ibu-ibu sholawatan, terus nerima-nerima duit, terus jual air doa. Nah, itu kan ada pandangan masyarakat bahwa, 'Lah, kan kayanya dari umat, sedangkan umatmu miskin'. Dianggap dia menjual agama. Nah, kalau menurut sampean, bagaimana itu?," tanya Muslim dalam sebuah video di kanal YouTube Tretan Universe, Selasa, 21 Oktober 2025.
Menanggapi hal tersebut, Ustadz Jojo menjelaskan bahwa penggunaan media air untuk berdoa sejatinya adalah sunah.
"Lagi-lagi, itu lebih ke budaya. Jadi, kalau air doa itu, itu sunah, Nabi pernah," bebernya.
Ustadz Jojo menjelaskan bahwa para sahabat Nabi Muhammad SAW juga kerap menggunakan air sebagai perantara doa, sebuah praktik yang dibenarkan dalam ajaran Islam.
"Sunahnya itu, sahabat-sahabat Nabi sering menggunakan media air, minta doa, ditiup, itu benar, sunah," jelasnya lagi.
Ia pun mengisahkan sebuah riwayat tentang seorang sahabat yang menyembuhkan kepala kaum dengan membacakan surat Al-Fatihah sebanyak tujuh kali, yang kemudian diberi upah seekor kambing.
Baca Juga: Gibran Luruskan soal Muka 'Judes', tapi 'No Comment' soal Tunjangan DPR
"Jampi-jampiin orang pakai Al-Fatihah tujuh kali, terus akhirnya orang itu sembuh, kepala kaum itu, terus dikasih bayaran satu ekor kambing. Dan bagian pahanya dikasih ke Nabi," papar Ustadz Jojo.
Kisah tersebut, menurutnya, menjadi dalil bahwa menerima imbalan atas doa atau pengobatan cara Nabi diperbolehkan, karena Rasulullah SAW sendiri tersenyum sebagai tanda persetujuan saat diberi bagian dari upah itu.
"Dan Rasulullah senyum, berarti itu tandanya ikrar Nabi yang membolehkan kamu seperti itu," kata Ustadz Jojo.
Namun, Ustadz Jojo menggarisbawahi perbedaan krusial antara praktik yang dibolehkan, dengan komersialisasi atau monetisasi yang berlebihan.
"Saya nggak anti, tapi kalau misalkan sampai orang memonetisasi itu, itu jelas (keliru)," tuturnya.
Pendakwah yang juga dikenal sebagai Ustadz Grind Boys ini menegaskan bahwa tindakan menjadikan amalan tersebut sebagai ladang bisnis justru dapat mencoreng citra agama Islam.