Selain Bu Ala, Tasya Farasya Kerahkan Empat Saksi untuk Buktikan Dalil Gugatan Cerai

Rabu, 22 Oktober 2025 | 12:28 WIB
Selain Bu Ala, Tasya Farasya Kerahkan Empat Saksi untuk Buktikan Dalil Gugatan Cerai
Tasya Farasya menghadapi perceraiannya dengan Ahmad Assegaf. [Instagram]
Baca 10 detik
  • Tasya Farasya hadirkan lima saksi untuk memperkuat gugatan perceraiannya.

  • Kesaksian mencakup masalah rumah tangga hingga aliran dana perusahaan.

  • Pihak Tasya yakin karena kesaksian para saksi tidak disangkal.

Suara.com - Upaya beauty vlogger Tasya Farasya untuk mengakhiri rumah tangganya tampak digarap dengan sangat serius.

Dalam sidang lanjutan yang digelar di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, pihak Tasya juga menghadirkan empat saksi lain di luar sang ibu, Alawiyah Alatas, untuk memperkuat alasan di balik gugatan perceraiannya.

"Di antaranya ada manajer atau orang yang melekat, ada juga babysitter yang mengasuh anak," jelas salah satu kuasa hukum Tasya, Sangun Ragahdo usai sidang, Rabu, 22 Oktober 2025.

Kelima saksi tersebut dihadirkan dalam agenda pembuktian dari pihak penggugat yang berlangsung selama hampir tiga jam.

Menurut Sangun Ragahdo, tujuan utama dari kehadiran para saksi adalah untuk membuktikan setiap poin yang telah didalilkan dalam berkas gugatan.

"Yang pasti, tujuan utama kami dan apa yang tadi disampaikan dalam dalam pembuktian ini adalah, kami menguatkan dalil-dalil gugatan kami. Dalil-dalil gugatan kami apa saja, teman-teman juga sudah tahu kan, kemarin sudah disampaikan lah, alasan-alasan pengajuan gugatan perceraian ini apa," jelasnya.

Jawaban Tasya Farasya jika diajak rujuk mantan suami. (Instagram)
Jawaban Tasya Farasya jika diajak rujuk mantan suami. (Instagram)

Kesaksian yang diberikan pun ternyata tidak hanya menyangkut persoalan rumah tangga semata.

Kuasa hukum Tasya lainnya, Fattah Riphat, mengungkapkan bahwa keterangan para saksi juga mencakup kondisi keuangan hingga aliran dana perusahaan.

"Sisanya terkait dengan perusahaan, menyampaikan kondisi keuangan, menyampaikan ada aliran, dan lain-lain. Jadi memang semua isi dari gugatan, kami upayakan untuk dibuktikan," terang Fattah.

Baca Juga: Masih Akui Mantan Ganteng, Ini Jawaban Tasya Farasya Jika Diajak Rujuk Ahmad Assegaf

Pihak Tasya Farasya mengklaim bahwa kesaksian yang disampaikan oleh kelima orang tersebut tidak mendapat sangkalan dari pihak tergugat.

Hal ini membuat mereka semakin yakin dengan pembuktian yang telah diajukan di hadapan majelis hakim.

"Kebanyakan ya, dari kami lihat tadi, juga tidak disangkal oleh penasihat hukum dari tergugat," pungkas Sangun Ragahdo. 

×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI