Kubu Ahmad Assegaf Disebut Tak Berkutik, Kesaksian Soal Masalah Rumah Tangga Tak Disangkal

Rabu, 22 Oktober 2025 | 12:50 WIB
Kubu Ahmad Assegaf Disebut Tak Berkutik, Kesaksian Soal Masalah Rumah Tangga Tak Disangkal
Tasya Farasya dan Ahmad Assegaf (Instagram/tasyafarasya)
Baca 10 detik
  • Pihak Ahmad Assegaf tidak memberikan sanggahan terhadap kesaksian pihak Tasya.

  • Kesaksian saksi mengungkap seluruh kondisi internal dalam rumah tangga mereka.

  • Tidak adanya sanggahan dari tergugat memperkuat posisi gugatan pihak Tasya.

Suara.com - Sebuah perkembangan signifikan terungkap dalam sidang perceraian Tasya Farasya dan Ahmad Assegaf.

Pihak Ahmad Assegaf selaku tergugat dilaporkan tidak memberikan sanggahan terhadap kesaksian yang diajukan oleh saksi-saksi dari pihak Tasya.

Fakta ini diungkapkan langsung oleh tim kuasa hukum Tasya Farasya setelah menjalani sidang dengan agenda pembuktian di Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada Rabu, 22 Oktober 2025.

Menurut pengacara Sangun Ragahdo, tidak adanya penyangkalan tersebut menjadi salah satu poin krusial dari persidangan yang berjalan.

"Kebanyakan ya, dari kami lihat tadi juga tidak disangkal oleh penasihat hukum dari tergugat," ungkapnya.

Padahal, kesaksian yang disampaikan di ruang sidang mencakup kondisi internal rumah tangga Tasya sejak awal pernikahan.

Tasya Farasya dan suami, Ahmad Assegaf (Instagram)
Tasya Farasya dan suami, Ahmad Assegaf (Instagram)

Rekan Sangun, Fattah Riphat, membenarkan bahwa keterangan saksi berupaya membuktikan seluruh dalil yang mereka ajukan.

"Memang yang lagi kami upayakan adalah membuktikan apa yang kami dalilkan di gugatan kami. Yang utamanya, tentu terkait dengan kondisi keadaan di rumah pada saat Tasya dan mantan suami masih bersama," paparnya.

Sikap diam dari pihak tergugat saat kesaksian tersebut dipaparkan menjadi catatan penting bagi tim kuasa hukum Tasya Farasya.

Baca Juga: Jawaban Nyeleneh Tasya Farasya saat Ditanya Kemungkinan Rujuk, Bersedia?

Mereka meyakini bahwa seluruh keterangan yang disampaikan oleh para saksi telah memperkuat posisi kliennya secara signifikan.

"Apa yang kami dalilkan dalam gugatan, sudah dikuatkan semua oleh saksi-saksi dan bukti-bukti yang kami ajukan hari ini," kata Sangun Ragahdo.

Pihak Tasya pun merasa optimistis karena pembuktian yang mereka hadirkan dianggap telah diterima tanpa adanya bantahan di persidangan. 

×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI