Eks Karyawan Ashanty Resmi Ditahan Sebagai Tersangka Penggelapan dan Pemalsuan Data

Minggu, 26 Oktober 2025 | 16:23 WIB
Eks Karyawan Ashanty Resmi Ditahan Sebagai Tersangka Penggelapan dan Pemalsuan Data
Eks karyawan Ashanty, Ayu Chairun Nurisa usai memberikan klarifikasi atas laporan dugaan perampasan aset terhadap sang artis di Polres Metro Jakarta Selatan, Selasa, 7 Oktober 2025. [Adiyoga Priyambodo/Suara.com
Baca 10 detik
  • Mantan karyawan Ashanty, Ayu, resmi ditahan polisi atas dugaan penggelapan dan pemalsuan data.

  • Penahanan dilakukan setelah pemeriksaan 10 jam dengan total 57 pertanyaan oleh penyidik Polres Tangerang Selatan.

  • Kasus ini merupakan lanjutan dari laporan Ashanty, dan surat penahanan telah resmi diterbitkan serta ditandatangani oleh pihak berwenang.

Suara.com - Babak baru dalam perseteruan antara penyanyi Ashanty dan mantan karyawannya, Ayu, akhirnya menemui titik terang yang dramatis.

Ayu resmi ditahan oleh pihak kepolisian setelah melalui proses pemeriksaan yang panjang.

Penahanan ini merupakan buntut dari laporan yang dilayangkan Ashanty terkait dugaan penggelapan dan pemalsuan data.

Kuasa hukum Ayu, Stifan Heryanto, mengonfirmasi kabar penahanan kliennya tersebut.

Stifan menjelaskan bahwa penahanan dilakukan setelah Ayu menjalani pemeriksaan sebagai tersangka.

Eks karyawan Ashanty, Ayu Chairun Nurisa usai memberikan klarifikasi atas laporan dugaan perampasan aset terhadap sang artis di Polres Metro Jakarta Selatan, Selasa, 7 Oktober 2025. [Adiyoga Priyambodo/Suara.com]
Eks karyawan Ashanty, Ayu Chairun Nurisa usai memberikan klarifikasi atas laporan dugaan perampasan aset terhadap sang artis di Polres Metro Jakarta Selatan, Selasa, 7 Oktober 2025. [Adiyoga Priyambodo/Suara.com]

Pemeriksaan tersebut berlangsung selama kurang lebih 10 jam di Polres Tangerang Selatan pada 24 Oktober 2025.

"Benar adanya, Ayu sudah dilakukan penahanan per kemarin," ujar Stifan di kantornya di kawasan Depok, Jawa Barat, Minggu, 26 Oktober 2025.

Menurut Stifan, kliennya dicecar sekitar 57 pertanyaan oleh penyidik selama proses Berita Acara Pemeriksaan (BAP).

"Setelah BAP selesai. Kurang lebih ada 57 pertanyaan," lanjutnya.

Baca Juga: 3 Temuan Pengacara Ashanty, Diduga Hubungkan Tersangka Penggelapan dengan Jaringan Penipu Umrah

Kasus ini sendiri bermula dari laporan Ashanty yang menuding Ayu melakukan penggelapan dana perusahaan saat masih bekerja untuknya.

Pihak kuasa hukum juga mengungkapkan bahwa surat perintah penahanan untuk Ayu telah diterbitkan dan ditandatangani oleh Kepala Satuan (Kasat).

"Surat penahanannya sudah turun, dan sudah ditandatangani oleh Pak Kasat," pungkas Stifan. 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI