Dianggap Pemborosan Uang Negara, Sidang Online Ammar Zoni Diprotes Keras Pengacara

Sumarni, Tiara Rosana

Senin, 27 Oktober 2025 | 10:33 WIB
Dianggap Pemborosan Uang Negara, Sidang Online Ammar Zoni Diprotes Keras Pengacara
Ammar Zoni di sidang pembacaan pledoi kasus narkoba di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Selasa (22/7/2024). [Suara.com/Tiara Rosana]
baca 10 detik
  • Kuasa hukum Ammar Zoni menilai sidang online dari Nusakambangan tidak efisien, boros, dan melanggar asas peradilan.

  • PERMA yang dijadikan dasar sidang online dianggap kadaluwarsa dan hanya relevan saat kondisi darurat Covid-19.

  • Ammar bersikeras hadir tatap muka karena sidang online dianggap penuh tekanan dan tidak adil.

Suara.com - Perlawanan tim kuasa hukum Ammar Zoni kini tak hanya soal substansi kasus, tapi juga menyasar logika aneh di balik penyelenggaraan sidang. 

Mereka secara blak-blakan menyebut rencana sidang online dari Nusakambangan didasarkan pada aturan "kadaluwarsa" yang bahkan tidak berlaku untuk kasus korupsi.

Pengacara Ammar, Jon Mathias, mempertanyakan efisiensi dan keadilan jika kliennya harus menjalani sidang virtual untuk kasus yang notabene hanya ditangani di level Polsek.

Menurutnya, hal ini jelas melanggar asas peradilan yang seharusnya berjalan murah dan cepat. Memaksakan sidang dari Nusakambangan justru akan membuat negara tekor.

"Azas peradilan kita kan murah, cepat, dan berkeadilan, nah ini kan jadi mahal jadinya," tegas Jon Mathias saat ditemui di kawasan Kapten P Tendean, Jakarta Selatan, pada Jumat, 24 Oktober 2025.

Ammar Zoni ditempatkan di ruang khusus di Lapas Nusakambangan (Instagram)
Ammar Zoni ditempatkan di ruang khusus di Lapas Nusakambangan (Instagram)

Kini, Jon Mathias tengah mengusahakan kliennya hadir langsung di Jakarta untuk menjalani sidang secara tatap muka. Namun usaha tersebut ditolak karena dianggap pemborosan, menghadirkan terdakwa ke ibu kota dari Nusakambangan.

Sang advokat lalu menyindir betapa besarnya biaya yang harus dikeluarkan negara hanya untuk logistik dan pengamanan seorang terdakwa dalam kasus yang relatif kecil. 

Jon bahkan menawarkan solusi yang lebih masuk akal, seperti menempatkan Ammar di sel isolasi di Jakarta jika memang dianggap berisiko.

Tak hanya boros, dasar hukum untuk menggelar sidang online juga dipertanyakan habis-habisan. 

baca juga

Jon Mathias menegaskan bahwa Peraturan Mahkamah Agung (PERMA) yang menjadi landasan sidang online dibuat untuk kondisi darurat saat pandemi Covid-19, dan kini sudah tidak relevan.

Dia pun menyoroti adanya standar ganda yang aneh dalam penegakan hukum saat ini.

"Itu kan sebenarnya kalau PERMA yang jadi alasan itu, itu kan karena waktu Covid, darurat kan. Sekarang kan enggak Covid," ujarnya. 

"Di sidang-sidang korupsi juga hadir (tatap muka). Kenapa untuk kasus Ammar tidak bisa? Itu jadi pertanyaan masyarakat," semprot Jon lagi.

Sebagaimana diketahui, desakan menghadiri sidang secara langsung datang dari Ammar Zoni sendiri. Dia bersikeras  membeberkan kesaksiannya langsung di depan hakim, dan bukan secara online dari Nusakambangan.

Menurut Ammar, bersaksi dari lapas paling keras di Indonesia tersebut sama saja bersaksi di kandang macan yang penuh tekanan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Dahsyatnya Dukungan Fans, HP Pengacara Ammar Zoni Sampai Nge-hang Digeruduk Protes Netizen

Dahsyatnya Dukungan Fans, HP Pengacara Ammar Zoni Sampai Nge-hang Digeruduk Protes Netizen

Entertainment | Senin, 27 Oktober 2025 | 09:54 WIB

Alasan Sebenarnya Ammar Zoni Ngotot Sidang Tatap Muka, Singgung Kandang Harimau

Alasan Sebenarnya Ammar Zoni Ngotot Sidang Tatap Muka, Singgung Kandang Harimau

Entertainment | Minggu, 26 Oktober 2025 | 16:05 WIB

Beri Semangat, Raffi Ahmad Berencana Kunjungi Ammar Zoni di Nusakambangan

Beri Semangat, Raffi Ahmad Berencana Kunjungi Ammar Zoni di Nusakambangan

Entertainment | Sabtu, 25 Oktober 2025 | 14:00 WIB

Ammar Zoni Masih Dipenjara, Ibu Angkat Doakan Bisa Nikah Tahun Depan

Ammar Zoni Masih Dipenjara, Ibu Angkat Doakan Bisa Nikah Tahun Depan

Entertainment | Sabtu, 25 Oktober 2025 | 09:30 WIB

Kasus Narkoba Bawa Ammar Zoni Ke Nusakambangan, Arie Untung: Koruptor Enggak Digituin!

Kasus Narkoba Bawa Ammar Zoni Ke Nusakambangan, Arie Untung: Koruptor Enggak Digituin!

Entertainment | Jum'at, 24 Oktober 2025 | 20:52 WIB

Niat Mulia Ammar Zoni sebelum Terjerat Narkoba Lagi: Ingin Tinggalkan Dunia Hiburan dan Hijrah

Niat Mulia Ammar Zoni sebelum Terjerat Narkoba Lagi: Ingin Tinggalkan Dunia Hiburan dan Hijrah

Entertainment | Jum'at, 24 Oktober 2025 | 16:21 WIB

Terkini

Jelang Akhir Tahun, Wakil Ketua DPRD Jateng Wanti-wanti Ancaman Kelangkaan dan Antrean BBM

Jelang Akhir Tahun, Wakil Ketua DPRD Jateng Wanti-wanti Ancaman Kelangkaan dan Antrean BBM

Jawa Tengah | Kamis, 29 Oktober 2026 | 19:50 WIB

5 Moisturizer yang Cocok untuk Kulit Kering dan Kusam di Usia 40 Tahun ke Atas

5 Moisturizer yang Cocok untuk Kulit Kering dan Kusam di Usia 40 Tahun ke Atas

Lifestyle | Kamis, 29 Oktober 2026 | 19:46 WIB

P3MUDA PPP Dorong Anak Muda Aktif Mengawal Masa Depan Bangsa Menuju Indonesia Emas 2045

P3MUDA PPP Dorong Anak Muda Aktif Mengawal Masa Depan Bangsa Menuju Indonesia Emas 2045

Lifestyle | Kamis, 29 Oktober 2026 | 19:44 WIB

Bahlil Hapus Perusahaan Cangkang dalam Impor BBM dan LPG, Negara Ambil Alih Kendali

Bahlil Hapus Perusahaan Cangkang dalam Impor BBM dan LPG, Negara Ambil Alih Kendali

Bisnis | Kamis, 29 Oktober 2026 | 19:44 WIB

Sudah Beroperasi, Pabrik Baterai Indonesia-China di Karawang Tunggu Diresmikan Prabowo

Sudah Beroperasi, Pabrik Baterai Indonesia-China di Karawang Tunggu Diresmikan Prabowo

Bisnis | Kamis, 29 Oktober 2026 | 19:40 WIB

Mindset Kelas Atas, New BIONS by BNI Sekuritas Siap Dampingi Penggunanya Sampai Menetas Tuntas

Mindset Kelas Atas, New BIONS by BNI Sekuritas Siap Dampingi Penggunanya Sampai Menetas Tuntas

Your Say | Kamis, 29 Oktober 2026 | 19:38 WIB

Kenali Perbedaan Fungsi Sabun Cuci Muka Kahf Warna Hitam, Biru, dan Hijau

Kenali Perbedaan Fungsi Sabun Cuci Muka Kahf Warna Hitam, Biru, dan Hijau

Lifestyle | Kamis, 29 Oktober 2026 | 19:35 WIB

Perusahaan Tambang Bisa Kembali Beroperasi, ESDM Terbitkan RKAB Minerba 2026

Perusahaan Tambang Bisa Kembali Beroperasi, ESDM Terbitkan RKAB Minerba 2026

Bisnis | Kamis, 29 Oktober 2026 | 19:32 WIB

Jalani Sidang Perdana, Silmy Karim Didakwa Peras Izin Tinggal WNA Rp168,9 Miliar

Jalani Sidang Perdana, Silmy Karim Didakwa Peras Izin Tinggal WNA Rp168,9 Miliar

Foto | Kamis, 29 Oktober 2026 | 19:31 WIB

Hati-hati! Wakil Ketua DPRD Jateng Peringatkan Bahaya Bullying di Sekolah

Hati-hati! Wakil Ketua DPRD Jateng Peringatkan Bahaya Bullying di Sekolah

Jawa Tengah | Kamis, 29 Oktober 2026 | 19:31 WIB

×