Sandra Dewi Angkat Tangan Cabut Gugatan Keberatan Penyitaan Aset, Pasrah ke Putusan Harvey Moeis

Selasa, 28 Oktober 2025 | 11:27 WIB
Sandra Dewi Angkat Tangan Cabut Gugatan Keberatan Penyitaan Aset, Pasrah ke Putusan Harvey Moeis
Sandra Dewi usai jadi saksi di sidang kasus korupsi Harvey Moeis di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (10/10/2024). [Suara.com/Adiyoga Priyambodo]
Baca 10 detik
  • Upaya hukum Sandra Dewi untuk mempertahankan aset mewahnya telah berakhir.

  • Sandra Dewi mencabut gugatan dan patuh pada putusan hukum suaminya.

  • Aset-aset mewah yang disita negara tidak akan dikembalikan kepadanya.

Namun, dengan pencabutan gugatan ini, Sandra Dewi secara tidak langsung telah merelakan seluruh aset sitaan tersebut untuk digunakan negara guna menutupi kerugian akibat ulah suaminya.

×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI