88 Tas Mewah Sandra Dewi Cuma Akal-akalan Harvey Moeis, Bukan Endorsement?

Bangun Santoso Suara.Com
Minggu, 26 Oktober 2025 | 18:10 WIB
88 Tas Mewah Sandra Dewi Cuma Akal-akalan Harvey Moeis, Bukan Endorsement?
Harvey Moeis dan Sandra Dewi (instagram)
Baca 10 detik
  • Kejagung tidak menemukan adanya perjanjian endorsement atau iklan untuk 88 tas mewah dan perhiasan Sandra Dewi yang disita
  • Pihak yang disebut sebagai pemberi endorsement ternyata adalah pihak ketiga yang akan merugi jika memberikan barang mewah secara gratis
  • Penyidik menemukan bukti transfer dari rekening Harvey Moeis ke Sandra Dewi yang uangnya secara spesifik digunakan untuk membeli tas mewah

Suara.com - Klaim Sandra Dewi bahwa 88 tas mewah miliknya yang disita Kejaksaan Agung (Kejagung) adalah hasil endorsement atau iklan kini berada di ujung tanduk. Penyidik Kejagung mengungkap fakta mengejutkan di persidangan yang membantah keras alibi istri terpidana korupsi timah, Harvey Moeis, tersebut.

Penyidik Kejagung, Max Jefferson Mokola, dengan tegas menyatakan bahwa tidak ada satu pun bukti perjanjian endorsement yang ditemukan terkait puluhan tas mewah dan perhiasan yang disita dari Sandra Dewi. Hal ini bertentangan langsung dengan keterangan sang selebritas yang menyebut hampir semua hasil kerjanya memiliki kontrak yang jelas.

"Khusus yang disita ini, itu nggak ada perjanjiannya," kata Max saat bersaksi dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jumat (24/10/2025).

Kejanggalan tidak berhenti di situ. Max menjelaskan bahwa saat penyitaan dilakukan, tidak ditemukan pula bukti pembelian untuk berbagai perhiasan mewah milik Sandra. Kondisi ini membuat klaim Sandra Dewi mengenai asal-usul hartanya dinilai sebagai sebuah anomali oleh penyidik.

Penyelidikan Kejagung semakin dalam saat memeriksa pihak yang disebut sebagai pemberi endorsement. Ditemukan fakta bahwa orang tersebut hanyalah pihak ketiga yang membeli barang dari reseller. Secara logika bisnis, skema ini dianggap tidak masuk akal dan merugikan.

"Ketika orang ini bilang dia mau endorse, di-endorse ke bu Sandra, terus di-post di Instagram, kemudian barang itu menjadi milik Bu Sandra, dia akan rugi ini. Dia kan yang langsung membayar ke reseller, terus uang yang diajukan untuk membayar reseller ya dia nggak akan dapat untung dari situ," tutur Max sebagaimana dilansir Antara.

Keraguan penyidik semakin menguat setelah beberapa pihak yang diklaim sebagai pemberi endorsement lain tidak mampu membuktikan klaim mereka, bahkan ada yang mangkir dari panggilan pemeriksaan lanjutan.

Pukulan telak bagi pembelaan Sandra Dewi datang dari temuan aliran dana. Penyidik menemukan bukti transfer langsung dari rekening Harvey Moeis ke rekening Sandra Dewi, yang uangnya kemudian terbukti digunakan untuk membeli tas-tas mewah tersebut.

"Nah, ini lah yang akhirnya membuat penyidik begitu. Terus ada juga bukti transfer dari rekening Ratih, rekening Harvey Moeis ke Sandra Dewi, terus uang itu dipakai untuk membeli tas," ucap Max.

Baca Juga: Jejak Korupsi Riza Chalid Sampai ke Bankir, Kejagung Periksa 7 Saksi Maraton

Kesaksian ini disampaikan dalam sidang pengajuan keberatan yang dilayangkan Sandra Dewi atas penyitaan asetnya, termasuk perhiasan, kondominium, rumah mewah, dan tabungan yang diblokir, terkait kasus korupsi timah yang menjerat suaminya dengan kerugian negara mencapai Rp300 triliun.

×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI