Sandra Dewi Mendadak Menyerah, Gugatan Penyitaan Aset Korupsi Harvey Moeis Dicabut!

Bangun Santoso

Selasa, 28 Oktober 2025 | 11:23 WIB
Sandra Dewi Mendadak Menyerah, Gugatan Penyitaan Aset Korupsi Harvey Moeis Dicabut!
Sandra Dewi menjadi saksi di sidang kasus korupsi PT Timah dengan terdakwa suaminya, Harvey Moeis di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Senin (21/10/2024) [Suara.com/Tiara Rosana].
baca 10 detik
  • Sandra Dewi secara resmi mencabut gugatan keberatan atas penyitaan aset-aset mewahnya oleh Kejaksaan Agung terkait kasus korupsi timah Harvey Moeis
  • Aset yang digugat termasuk perhiasan, kondominium, rumah di Pakubuwono, tas bermerek, dan tabungan, kini sah berada dalam sitaan negara
  • Keputusan ini diambil setelah kasasi Harvey Moeis ditolak Mahkamah Agung, yang berarti ia tetap divonis 20 tahun penjara dan denda ratusan miliar rupiah

Suara.com - Babak baru dalam pusaran kasus korupsi timah Harvey Moeis. Sang istri, Sandra Dewi, secara mengejutkan mencabut gugatan keberatannya atas penyitaan sejumlah aset mewah miliknya. Langkah ini diambil tepat sebelum majelis hakim membacakan putusan, menandai akhir perlawanannya untuk mempertahankan harta yang disita Kejaksaan Agung.

Keputusan Sandra Dewi untuk mundur dari pertarungan hukum ini disampaikan oleh kuasa hukumnya di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (28/10/2025). Hakim Ketua Rios Rahmanto mengonfirmasi pencabutan tersebut dalam persidangan.

"Para Pemohon memberikan kuasanya surat pencabutan tertanggal 28 Oktober 2025, yang pada pokoknya bahwa Pemohon tunduk dan patuh kepada putusan yang telah berkekuatan hukum tetap," kata Hakim Ketua Rios Rahmanto sebagaimana dilansir Antara.

Dengan diterimanya permohonan ini, sidang permohonan keberatan yang diajukan oleh Sandra Dewi bersama Kartika Dewi dan Raymond Gunawan resmi berakhir. Artinya, aset-aset yang sebelumnya coba diselamatkan kini sepenuhnya berada di bawah sitaan jaksa.

Aset yang menjadi objek gugatan Sandra Dewi tidak main-main, mencakup perhiasan mewah, dua unit kondominium di Gading Serpong, rumah di kawasan elit Pakubuwono dan Permata Regency Jakarta, sejumlah tas bermerek, hingga tabungan di bank yang telah diblokir.

Sebelumnya, Sandra Dewi bersikukuh bahwa ia adalah pihak ketiga yang beriktikad baik. Ia berdalih aset-aset tersebut diperoleh secara sah, baik melalui hasil endorsement, pembelian pribadi, maupun hadiah. Ia juga mengklaim harta tersebut tidak terkait dengan tindak pidana korupsi suaminya dan dilindungi oleh perjanjian pisah harta sebelum menikah.

Langkah mundur Sandra Dewi ini terjadi setelah suaminya, Harvey Moeis, dipastikan mendekam di penjara selama 20 tahun. Mahkamah Agung telah menolak kasasi Harvey, menguatkan vonis dalam kasus korupsi tata niaga komoditas timah yang merugikan negara hingga Rp300 triliun. Selain hukuman badan, Harvey juga diwajibkan membayar denda Rp1 miliar dan uang pengganti sebesar Rp420 miliar.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

88 Tas Mewah Sandra Dewi Cuma Akal-akalan Harvey Moeis, Bukan Endorsement?

88 Tas Mewah Sandra Dewi Cuma Akal-akalan Harvey Moeis, Bukan Endorsement?

News | Minggu, 26 Oktober 2025 | 18:10 WIB

Kejagung Bongkar Kebohongan Sandra Dewi soal 88 Tas Mewah Hasil Endorsement, Begini Faktanya!

Kejagung Bongkar Kebohongan Sandra Dewi soal 88 Tas Mewah Hasil Endorsement, Begini Faktanya!

News | Jum'at, 24 Oktober 2025 | 15:58 WIB

Kejagung Cium Kejanggalan, Ditemukan Anomali dari Klaim Sandra Dewi soal Harta Sitaan Hasil Endorse

Kejagung Cium Kejanggalan, Ditemukan Anomali dari Klaim Sandra Dewi soal Harta Sitaan Hasil Endorse

Entertainment | Jum'at, 24 Oktober 2025 | 13:10 WIB

Nggak Perlu Bingung Lagi! Ini 4 Ide OOTD Sandra Dewi Sesuai Profesimu

Nggak Perlu Bingung Lagi! Ini 4 Ide OOTD Sandra Dewi Sesuai Profesimu

Your Say | Rabu, 22 Oktober 2025 | 10:49 WIB

Sandra Dewi Mau Harta Pribadinya Kembali, Alkitab Ingatkan Soal Integritas

Sandra Dewi Mau Harta Pribadinya Kembali, Alkitab Ingatkan Soal Integritas

Your Say | Selasa, 21 Oktober 2025 | 18:09 WIB

Sandra Dewi Ngotot Asetnya Bukan Hasil Korupsi Harvey Moeis, Kejagung: Nanti akan Diungkap

Sandra Dewi Ngotot Asetnya Bukan Hasil Korupsi Harvey Moeis, Kejagung: Nanti akan Diungkap

News | Selasa, 21 Oktober 2025 | 15:49 WIB

Terungkap! Ini Alasan Sandra Dewi Yakin Bisa Rebut Kembali Hartanya yang Disita Negara

Terungkap! Ini Alasan Sandra Dewi Yakin Bisa Rebut Kembali Hartanya yang Disita Negara

Entertainment | Selasa, 21 Oktober 2025 | 15:48 WIB

Terkini

Bank Sumsel Babel Perkuat Pembiayaan UMKM, Dukung Target 100.000 Sultan Muda Sumsel

Bank Sumsel Babel Perkuat Pembiayaan UMKM, Dukung Target 100.000 Sultan Muda Sumsel

Sumsel | Senin, 27 Juli 2026 | 23:54 WIB

Intimidasi Satpam MRT Usai Terobos Lampu Merah, 3 Polisi Arogan Polda Jabar Di Patsus 21 Hari

Intimidasi Satpam MRT Usai Terobos Lampu Merah, 3 Polisi Arogan Polda Jabar Di Patsus 21 Hari

Jabar | Senin, 27 Juli 2026 | 23:52 WIB

Polres Tangsel Buka-bukaan Soal Kasat Narkoba dan 6 Anggotanya Diringkus Bareskrim Polri

Polres Tangsel Buka-bukaan Soal Kasat Narkoba dan 6 Anggotanya Diringkus Bareskrim Polri

Banten | Senin, 27 Juli 2026 | 23:48 WIB

Cegah Ledakan Sampah Saat Kemarau, DLH dan Damkar Tangsel Kolaborasi Semprot TPA Cipeucang

Cegah Ledakan Sampah Saat Kemarau, DLH dan Damkar Tangsel Kolaborasi Semprot TPA Cipeucang

Banten | Senin, 27 Juli 2026 | 23:43 WIB

Hattrick Mewah Mitchell Baker Bawa Indonesia Bantai Kamboja 5-1 di Piala AFF 2026

Hattrick Mewah Mitchell Baker Bawa Indonesia Bantai Kamboja 5-1 di Piala AFF 2026

Jabar | Senin, 27 Juli 2026 | 23:37 WIB

Pendaki Gunung Dempo yang Bikin Geger karena Senapan Angin Berhasil Dievakuasi

Pendaki Gunung Dempo yang Bikin Geger karena Senapan Angin Berhasil Dievakuasi

Sumsel | Senin, 27 Juli 2026 | 23:23 WIB

Hasil Akhir: Awal Sempurna Piala AFF 2026, Timnas Indonesia Gasak Kamboja 5-1

Hasil Akhir: Awal Sempurna Piala AFF 2026, Timnas Indonesia Gasak Kamboja 5-1

Bola | Senin, 27 Juli 2026 | 23:23 WIB

Akademisi Binus: Dugaan Korupsi Eks Jampidsus Bernilai Besar, Penanganannya Tak Boleh Istimewa

Akademisi Binus: Dugaan Korupsi Eks Jampidsus Bernilai Besar, Penanganannya Tak Boleh Istimewa

News | Senin, 27 Juli 2026 | 23:16 WIB

Tren Belanja Parfum Berubah, Pengalaman Mencoba Aroma Kini Jadi Daya Tarik

Tren Belanja Parfum Berubah, Pengalaman Mencoba Aroma Kini Jadi Daya Tarik

Lifestyle | Senin, 27 Juli 2026 | 23:01 WIB

Bukan Sekadar Cantik, Makeup Kini Dituntut Praktis dan Nyaman Dipakai Seharian

Bukan Sekadar Cantik, Makeup Kini Dituntut Praktis dan Nyaman Dipakai Seharian

Lifestyle | Senin, 27 Juli 2026 | 22:36 WIB

×