Sandra Dewi Tarik Gugatan Keberatan Aset, Humas Pengadilan Sebut Masih Ada Celah untuk Melawan Lagi

Selasa, 28 Oktober 2025 | 13:21 WIB
Sandra Dewi Tarik Gugatan Keberatan Aset, Humas Pengadilan Sebut Masih Ada Celah untuk Melawan Lagi
Sandra Dewi menjadi saksi di sidang kasus korupsi PT Timah dengan terdakwa suaminya, Harvey Moeis di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Senin (21/10/2024) [Suara.com/Tiara Rosana].
Baca 10 detik
  • Sandra Dewi masih memiliki peluang hukum untuk mengajukan kembali gugatan keberatan atas penyitaan aset mewahnya karena pencabutan sebelumnya belum menyentuh pokok perkara.

  • PN Jakarta Pusat menegaskan pencabutan gugatan tersebut bersifat prosedural dan tidak menghapus hak hukum Sandra untuk menggugat lagi.

  • Untuk saat ini, eksekusi dan pengelolaan aset sitaan sepenuhnya menjadi wewenang Kejaksaan Agung, termasuk kemungkinan lelang aset.

Suara.com - Sandra Dewi memang telah mencabut gugatan keberatan atas penyitaan aset-aset mewahnya. 

Namun, langkah ini ternyata tidak serta merta menutup pintu bagi sang aktris untuk kembali mengajukan perlawanan hukum.

Sebuah celah hukum terungkap yang memungkinkan istri Harvey Moeis ini untuk melayangkan kembali gugatan serupa di kemudian hari. 

Hal ini disampaikan oleh Humas Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Andy Saputra, usai sidang pada Selasa (28/10/2025).

Menurut Andy Saputra, karena gugatan yang dicabut belum sampai pada pemeriksaan pokok perkara, secara hukum Sandra Dewi masih memiliki hak untuk mengajukan keberatan lagi.

Sandra Dewi menjadi saksi di sidang kasus korupsi PT Timah dengan terdakwa suaminya, Harvey Moeis di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Senin (21/10/2024) [Suara.com/Tiara Rosana].
Sandra Dewi menjadi saksi di sidang kasus korupsi PT Timah dengan terdakwa suaminya, Harvey Moeis di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Senin (21/10/2024) [Suara.com/Tiara Rosana].

"Ya, karena ini sifatnya permohonan dan belum masuk pokok perkara, maka masih diberikan peluang kepada siapa, dalam hal ini Sandra Dewi untuk mengajukan kembali, mengajukan keberatan, seperti itu," ungkap Andy Saputra.

Artinya, pencabutan gugatan ini lebih bersifat prosedural dan belum menyentuh substansi sengketa aset. Sehingga tidak menghilangkan hak hukumnya untuk menggugat di masa depan.

Meski begitu, alasan resmi yang disampaikan pihak Sandra Dewi saat mencabut gugatan adalah bentuk penghormatan terhadap putusan hukum suaminya yang telah inkrah.

"Seperti yang disampaikan tadi dalam sidang, alasan pencabutan adalah pihak pemohon menghormati putusan Harvey Moeis yang dalam hal ini sudah inkrah, seperti itu," jelas Andy Saputra.

Baca Juga: Prabowo Serahkan 6 Smelter Harvey Moeis Cs ke PT Timah, Kondisi Sandra Dewi Bikin Penasaran

Untuk saat ini, dengan dicabutnya gugatan, maka proses selanjutnya terkait aset-aset tersebut sepenuhnya berada di tangan Kejaksaan Agung sebagai eksekutor.

"Ya, soal eksekusi dan eksekusi itu kewenangan daripada Kejaksaan," tegas Andy.

Nasib aset-aset fantastis itu, termasuk apakah akan dilelang untuk mengembalikan kerugian negara, juga menjadi wewenang penuh dari pihak kejaksaan.

"Soal lelang dan sebagainya itu kewenangan Kejaksaan," ucapnya mengakhiri.

Hingga kini, belum ada keterangan resmi dari pihak Sandra Dewi apakah mereka akan memanfaatkan celah hukum ini untuk kembali berjuang merebut aset-aset yang telah disita.

Sang pengacara yang mewakili kliennya memilih pergi dan tidak berkomentar usai sidang.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI