Sandra Dewi Angkat Tangan Cabut Gugatan Keberatan Penyitaan Aset, Pasrah ke Putusan Harvey Moeis

Yohanes Endra, Rena Pangesti

Selasa, 28 Oktober 2025 | 11:27 WIB
Sandra Dewi Angkat Tangan Cabut Gugatan Keberatan Penyitaan Aset, Pasrah ke Putusan Harvey Moeis
Sandra Dewi usai jadi saksi di sidang kasus korupsi Harvey Moeis di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (10/10/2024). [Suara.com/Adiyoga Priyambodo]
baca 10 detik
  • Upaya hukum Sandra Dewi untuk mempertahankan aset mewahnya telah berakhir.

  • Sandra Dewi mencabut gugatan dan patuh pada putusan hukum suaminya.

  • Aset-aset mewah yang disita negara tidak akan dikembalikan kepadanya.

Suara.com - Upaya hukum Sandra Dewi untuk mempertahankan aset-aset mewahnya yang disita Kejaksaan Agung akhirnya kandas. 

Sebab Sandra Dewi secara resmi mencabut gugatan keberatan yang dilayangkannya.

Ibu dua anak ini memilih untuk pasrah dan menerima nasib harta bendanya tak dikembalikan.

Langkah ini dipastikan setelah majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat membacakan surat penetapan dalam sidang yang digelar pada Selasa (28/10/2025). 

Sidang yang seharusnya beragendakan pembacaan kesimpulan justru menjadi penanda akhir dari perlawanan hukum Sandra Dewi.

Tim Jaksa, Silvi Mulyani, menjelaskan bahwa agenda sidang berubah total karena adanya permohonan pencabutan gugatan dari pihak Sandra Dewi sebagai pemohon.

Silvi Mulyani, tim jaksa saat memberikan keterangan soal sidang permohonan pencabutan gugatan keberatan Sandra Dewi soal asetnya di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Selasa, 28 Oktober 2025. [Suara.com/Rena Pangesti]
Silvi Mulyani, tim jaksa saat memberikan keterangan soal sidang permohonan pencabutan gugatan keberatan Sandra Dewi soal asetnya di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Selasa, 28 Oktober 2025. [Suara.com/Rena Pangesti]

"Iya, hari ini harusnya pembacaan kesimpulan dari pihak pemohon dan termohon, tapi karena ada pencabutan dari pemohon, pencabutan permohonan keberatannya, sehingga hari ini langsung dibacakan penetapan oleh Majelis Hakim," ujar Silvi Mulyani usai sidang.

Dengan penetapan tersebut, seluruh proses pemeriksaan atas gugatan keberatan yang diajukan Sandra Dewi resmi dihentikan secara permanen oleh pengadilan.

"Iya, isi penetapannya intinya pada pokoknya adalah menghentikan pemeriksaan terhadap persidangan ini karena ada permohonan pencabutan, seperti itu," jelasnya.

baca juga

Artinya, tidak akan ada lagi proses hukum lanjutan terkait upaya Sandra Dewi untuk merebut kembali aset-asetnya. 

"Tidak ada, sudah selesai," tegas Silvi Mulyani.

Lantas, apa yang membuat ibu dua anak ini akhirnya menarik gugatannya? 

Silvi Mulyani menjelaskan, Sandra Dewi beserta pihak pemohon lainnya telah memutuskan untuk menghormati dan mematuhi putusan hukum yang telah inkrah terkait kasus korupsi timah yang menjerat suaminya, Harvey Moeis.

"Kalau intinya tadi surat permohonannya dan sesuai dengan penetapan dari Majelis Hakim, saya mendengar bahwa para pemohon keberatan yaitu Sandra Dewi, Kartika Dewi, dan juga Raymond Gunawan ini tunduk dan patuh terhadap putusan Mahkamah Agung terpidana Harvey Moeis," ungkap Silvi Mulyani.

Sebelumnya, Sandra Dewi mengajukan keberatan karena merasa aset seperti koleksi tas mewah dan perhiasan adalah hasil kerja kerasnya sebagai artis, endorsement, maupun hadiah.

Namun, dengan pencabutan gugatan ini, Sandra Dewi secara tidak langsung telah merelakan seluruh aset sitaan tersebut untuk digunakan negara guna menutupi kerugian akibat ulah suaminya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Sandra Dewi Mendadak Menyerah, Gugatan Penyitaan Aset Korupsi Harvey Moeis Dicabut!

Sandra Dewi Mendadak Menyerah, Gugatan Penyitaan Aset Korupsi Harvey Moeis Dicabut!

News | Selasa, 28 Oktober 2025 | 11:23 WIB

Sandra Dewi Cabut Gugatan Keberatan, Ikhlas 88 Tas Mewah dan Deposit Rp33 Miliar Disita Negara

Sandra Dewi Cabut Gugatan Keberatan, Ikhlas 88 Tas Mewah dan Deposit Rp33 Miliar Disita Negara

Entertainment | Selasa, 28 Oktober 2025 | 11:16 WIB

88 Tas Mewah Sandra Dewi Cuma Akal-akalan Harvey Moeis, Bukan Endorsement?

88 Tas Mewah Sandra Dewi Cuma Akal-akalan Harvey Moeis, Bukan Endorsement?

News | Minggu, 26 Oktober 2025 | 18:10 WIB

Kejagung Bongkar Kebohongan Sandra Dewi soal 88 Tas Mewah Hasil Endorsement, Begini Faktanya!

Kejagung Bongkar Kebohongan Sandra Dewi soal 88 Tas Mewah Hasil Endorsement, Begini Faktanya!

News | Jum'at, 24 Oktober 2025 | 15:58 WIB

Kejagung Cium Kejanggalan, Ditemukan Anomali dari Klaim Sandra Dewi soal Harta Sitaan Hasil Endorse

Kejagung Cium Kejanggalan, Ditemukan Anomali dari Klaim Sandra Dewi soal Harta Sitaan Hasil Endorse

Entertainment | Jum'at, 24 Oktober 2025 | 13:10 WIB

Terkini

Bank Sumsel Babel Perkuat Pembiayaan UMKM, Dukung Target 100.000 Sultan Muda Sumsel

Bank Sumsel Babel Perkuat Pembiayaan UMKM, Dukung Target 100.000 Sultan Muda Sumsel

Sumsel | Senin, 27 Juli 2026 | 23:54 WIB

Intimidasi Satpam MRT Usai Terobos Lampu Merah, 3 Polisi Arogan Polda Jabar Di Patsus 21 Hari

Intimidasi Satpam MRT Usai Terobos Lampu Merah, 3 Polisi Arogan Polda Jabar Di Patsus 21 Hari

Jabar | Senin, 27 Juli 2026 | 23:52 WIB

Polres Tangsel Buka-bukaan Soal Kasat Narkoba dan 6 Anggotanya Diringkus Bareskrim Polri

Polres Tangsel Buka-bukaan Soal Kasat Narkoba dan 6 Anggotanya Diringkus Bareskrim Polri

Banten | Senin, 27 Juli 2026 | 23:48 WIB

Cegah Ledakan Sampah Saat Kemarau, DLH dan Damkar Tangsel Kolaborasi Semprot TPA Cipeucang

Cegah Ledakan Sampah Saat Kemarau, DLH dan Damkar Tangsel Kolaborasi Semprot TPA Cipeucang

Banten | Senin, 27 Juli 2026 | 23:43 WIB

Hattrick Mewah Mitchell Baker Bawa Indonesia Bantai Kamboja 5-1 di Piala AFF 2026

Hattrick Mewah Mitchell Baker Bawa Indonesia Bantai Kamboja 5-1 di Piala AFF 2026

Jabar | Senin, 27 Juli 2026 | 23:37 WIB

Pendaki Gunung Dempo yang Bikin Geger karena Senapan Angin Berhasil Dievakuasi

Pendaki Gunung Dempo yang Bikin Geger karena Senapan Angin Berhasil Dievakuasi

Sumsel | Senin, 27 Juli 2026 | 23:23 WIB

Hasil Akhir: Awal Sempurna Piala AFF 2026, Timnas Indonesia Gasak Kamboja 5-1

Hasil Akhir: Awal Sempurna Piala AFF 2026, Timnas Indonesia Gasak Kamboja 5-1

Bola | Senin, 27 Juli 2026 | 23:23 WIB

Akademisi Binus: Dugaan Korupsi Eks Jampidsus Bernilai Besar, Penanganannya Tak Boleh Istimewa

Akademisi Binus: Dugaan Korupsi Eks Jampidsus Bernilai Besar, Penanganannya Tak Boleh Istimewa

News | Senin, 27 Juli 2026 | 23:16 WIB

Tren Belanja Parfum Berubah, Pengalaman Mencoba Aroma Kini Jadi Daya Tarik

Tren Belanja Parfum Berubah, Pengalaman Mencoba Aroma Kini Jadi Daya Tarik

Lifestyle | Senin, 27 Juli 2026 | 23:01 WIB

Bukan Sekadar Cantik, Makeup Kini Dituntut Praktis dan Nyaman Dipakai Seharian

Bukan Sekadar Cantik, Makeup Kini Dituntut Praktis dan Nyaman Dipakai Seharian

Lifestyle | Senin, 27 Juli 2026 | 22:36 WIB

×