Sandra Dewi Angkat Tangan Cabut Gugatan Keberatan Penyitaan Aset, Pasrah ke Putusan Harvey Moeis

Yohanes Endra, Rena Pangesti

Selasa, 28 Oktober 2025 | 11:27 WIB
Sandra Dewi Angkat Tangan Cabut Gugatan Keberatan Penyitaan Aset, Pasrah ke Putusan Harvey Moeis
Sandra Dewi usai jadi saksi di sidang kasus korupsi Harvey Moeis di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (10/10/2024). [Suara.com/Adiyoga Priyambodo]
baca 10 detik
  • Upaya hukum Sandra Dewi untuk mempertahankan aset mewahnya telah berakhir.

  • Sandra Dewi mencabut gugatan dan patuh pada putusan hukum suaminya.

  • Aset-aset mewah yang disita negara tidak akan dikembalikan kepadanya.

Suara.com - Upaya hukum Sandra Dewi untuk mempertahankan aset-aset mewahnya yang disita Kejaksaan Agung akhirnya kandas. 

Sebab Sandra Dewi secara resmi mencabut gugatan keberatan yang dilayangkannya.

Ibu dua anak ini memilih untuk pasrah dan menerima nasib harta bendanya tak dikembalikan.

Langkah ini dipastikan setelah majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat membacakan surat penetapan dalam sidang yang digelar pada Selasa (28/10/2025). 

Sidang yang seharusnya beragendakan pembacaan kesimpulan justru menjadi penanda akhir dari perlawanan hukum Sandra Dewi.

Tim Jaksa, Silvi Mulyani, menjelaskan bahwa agenda sidang berubah total karena adanya permohonan pencabutan gugatan dari pihak Sandra Dewi sebagai pemohon.

Silvi Mulyani, tim jaksa saat memberikan keterangan soal sidang permohonan pencabutan gugatan keberatan Sandra Dewi soal asetnya di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Selasa, 28 Oktober 2025. [Suara.com/Rena Pangesti]
Silvi Mulyani, tim jaksa saat memberikan keterangan soal sidang permohonan pencabutan gugatan keberatan Sandra Dewi soal asetnya di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Selasa, 28 Oktober 2025. [Suara.com/Rena Pangesti]

"Iya, hari ini harusnya pembacaan kesimpulan dari pihak pemohon dan termohon, tapi karena ada pencabutan dari pemohon, pencabutan permohonan keberatannya, sehingga hari ini langsung dibacakan penetapan oleh Majelis Hakim," ujar Silvi Mulyani usai sidang.

Dengan penetapan tersebut, seluruh proses pemeriksaan atas gugatan keberatan yang diajukan Sandra Dewi resmi dihentikan secara permanen oleh pengadilan.

"Iya, isi penetapannya intinya pada pokoknya adalah menghentikan pemeriksaan terhadap persidangan ini karena ada permohonan pencabutan, seperti itu," jelasnya.

baca juga

Artinya, tidak akan ada lagi proses hukum lanjutan terkait upaya Sandra Dewi untuk merebut kembali aset-asetnya. 

"Tidak ada, sudah selesai," tegas Silvi Mulyani.

Lantas, apa yang membuat ibu dua anak ini akhirnya menarik gugatannya? 

Silvi Mulyani menjelaskan, Sandra Dewi beserta pihak pemohon lainnya telah memutuskan untuk menghormati dan mematuhi putusan hukum yang telah inkrah terkait kasus korupsi timah yang menjerat suaminya, Harvey Moeis.

"Kalau intinya tadi surat permohonannya dan sesuai dengan penetapan dari Majelis Hakim, saya mendengar bahwa para pemohon keberatan yaitu Sandra Dewi, Kartika Dewi, dan juga Raymond Gunawan ini tunduk dan patuh terhadap putusan Mahkamah Agung terpidana Harvey Moeis," ungkap Silvi Mulyani.

Sebelumnya, Sandra Dewi mengajukan keberatan karena merasa aset seperti koleksi tas mewah dan perhiasan adalah hasil kerja kerasnya sebagai artis, endorsement, maupun hadiah.

Namun, dengan pencabutan gugatan ini, Sandra Dewi secara tidak langsung telah merelakan seluruh aset sitaan tersebut untuk digunakan negara guna menutupi kerugian akibat ulah suaminya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Sandra Dewi Mendadak Menyerah, Gugatan Penyitaan Aset Korupsi Harvey Moeis Dicabut!

Sandra Dewi Mendadak Menyerah, Gugatan Penyitaan Aset Korupsi Harvey Moeis Dicabut!

News | Selasa, 28 Oktober 2025 | 11:23 WIB

Sandra Dewi Cabut Gugatan Keberatan, Ikhlas 88 Tas Mewah dan Deposit Rp33 Miliar Disita Negara

Sandra Dewi Cabut Gugatan Keberatan, Ikhlas 88 Tas Mewah dan Deposit Rp33 Miliar Disita Negara

Entertainment | Selasa, 28 Oktober 2025 | 11:16 WIB

88 Tas Mewah Sandra Dewi Cuma Akal-akalan Harvey Moeis, Bukan Endorsement?

88 Tas Mewah Sandra Dewi Cuma Akal-akalan Harvey Moeis, Bukan Endorsement?

News | Minggu, 26 Oktober 2025 | 18:10 WIB

Kejagung Bongkar Kebohongan Sandra Dewi soal 88 Tas Mewah Hasil Endorsement, Begini Faktanya!

Kejagung Bongkar Kebohongan Sandra Dewi soal 88 Tas Mewah Hasil Endorsement, Begini Faktanya!

News | Jum'at, 24 Oktober 2025 | 15:58 WIB

Kejagung Cium Kejanggalan, Ditemukan Anomali dari Klaim Sandra Dewi soal Harta Sitaan Hasil Endorse

Kejagung Cium Kejanggalan, Ditemukan Anomali dari Klaim Sandra Dewi soal Harta Sitaan Hasil Endorse

Entertainment | Jum'at, 24 Oktober 2025 | 13:10 WIB

Terkini

Hari Kelima, Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Selat Sunda Diperluas

Hari Kelima, Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Selat Sunda Diperluas

Foto | Minggu, 13 September 2026 | 06:00 WIB

Lawang Sewu Hadirkan Jejak Perjalanan Kereta Api di Kota Semarang

Lawang Sewu Hadirkan Jejak Perjalanan Kereta Api di Kota Semarang

Foto | Minggu, 13 September 2026 | 05:30 WIB

9 Finalis SHEPRENEUR 2026 Tampilkan Strategi Bisnis di Business Pitch Day

9 Finalis SHEPRENEUR 2026 Tampilkan Strategi Bisnis di Business Pitch Day

Foto | Minggu, 13 September 2026 | 05:15 WIB

105 Mitra Pengemudi Grab Dapat Kesempatan Umrah

105 Mitra Pengemudi Grab Dapat Kesempatan Umrah

Foto | Minggu, 13 September 2026 | 05:00 WIB

Pencarian 5 Jurnalis dan 3 Awak Kapal Masih Nihil akibat Cuaca Buruk di Lapangan

Pencarian 5 Jurnalis dan 3 Awak Kapal Masih Nihil akibat Cuaca Buruk di Lapangan

Banten | Minggu, 13 September 2026 | 01:36 WIB

Garudayaksa FC Dikalahkan Persik, Milos Joksic Malu

Garudayaksa FC Dikalahkan Persik, Milos Joksic Malu

Bola | Sabtu, 12 September 2026 | 23:50 WIB

Panglima TNI Cup 2026 Jadi Ajang Adu Nyali, Eks Menpora Dito Ariotedjo Ikut Pacu Jetski

Panglima TNI Cup 2026 Jadi Ajang Adu Nyali, Eks Menpora Dito Ariotedjo Ikut Pacu Jetski

Sport | Sabtu, 12 September 2026 | 23:24 WIB

Hari Ke-5 Pencarian Jurnalis Hilang, Tim SAR Temukan Helm dan Jerigen di Perairan Anyer

Hari Ke-5 Pencarian Jurnalis Hilang, Tim SAR Temukan Helm dan Jerigen di Perairan Anyer

News | Sabtu, 12 September 2026 | 22:11 WIB

Sindiran Pelatih Persib Usai Takluk di GBK: Persija Rayakan Kemenangan Seperti Juara Liga Champions

Sindiran Pelatih Persib Usai Takluk di GBK: Persija Rayakan Kemenangan Seperti Juara Liga Champions

Jabar | Sabtu, 12 September 2026 | 21:52 WIB

Titik Terang Hilangnya Jurnalis di Krakatau, Basarnas Temukan 4 Barang di Perairan Selat Sunda

Titik Terang Hilangnya Jurnalis di Krakatau, Basarnas Temukan 4 Barang di Perairan Selat Sunda

Banten | Sabtu, 12 September 2026 | 21:39 WIB

×