Setelah di Penjara, Dimas Kanjeng Kembali Berjaya? Fakta di Balik Padepokannya yang Kembali Ramai

SumarniIsmail Suara.Com
Kamis, 30 Oktober 2025 | 15:13 WIB
Setelah di Penjara, Dimas Kanjeng Kembali Berjaya? Fakta di Balik Padepokannya yang Kembali Ramai
Dimas Kanjeng divonis 18 tahun penjara. (Times Indonesia/Dicko W)
Baca 10 detik
  • Dimas Kanjeng Taat Pribadi resmi bebas bersyarat pada April 2025 setelah menjalani hukuman panjang.

  • Ia kembali memimpin aktivitas di Padepokan Dimas Kanjeng yang kini kembali ramai oleh para pengikutnya.

  • Publik kembali mengingat kasus penipuan dan pembunuhan berencana yang pernah menyeretnya pada 2016.

Jasadnya dibuang hingga ke Waduk Gajah Mungkur, Wonogiri, Jawa Tengah, untuk menghilangkan jejak.

Untuk melancarkan aksi keji ini, Dimas Kanjeng merekrut 9 orang dari Tim Pelindung, orang-orang kepercayaannya dan membayar mereka dengan total Rp 320 juta.

Setiap eksekutor menerima upah antara Rp 30 juta hingga Rp 40 juta untuk membungkam para korban selamanya.

Kini, meski masa lalunya diwarnai noda darah dan penipuan, Dimas Kanjeng Taat Pribadi telah kembali ke tengah-tengah komunitasnya.

Fenomena ini memunculkan pertanyaan besar, apakah pesonanya belum sepenuhnya luntur, ataukah para pengikutnya telah benar-benar memaafkan dan melupakan jejak kelam sang guru?

Waktu yang akan menjawab semuanya. 

×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI