Direktur PT Melani Citra Permata (Mecimapro), Fransiska Dwi Melani, resmi ditahan.
Hal itu terjadi setelah Fransiska Dwi Melani ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penggelapan dana investasi konser TWICE di Jakarta tahun 2023.
Kasus ini bermula dari laporan yang diajukan oleh PT Media Inspirasi Bangsa (MIB), yang menuding adanya pelanggaran dalam perjanjian kerjasama penyelenggaraan konser.
Saat ini, berkas perkara sudah diserahkan kepada jaksa untuk diteliti lebih lanjut.
Lalu sebenarnya bagaimana kronologi kasus dana investasi Konser TWICE yang membuat Direktur Mecimapro resmi ditahan sebagai tersangka?
1. Dana Investasi Konser Belum Dikembalikan

Kuasa hukum MIB, Aldi, menjelaskan bahwa kliennya telah menanamkan modal besar untuk konser TWICE yang digelar pada 23 Desember 2023 di Jakarta.
Namun, hingga kini pihaknya belum menerima pengembalian modal maupun pembagian keuntungan seperti yang dijanjikan.
Padahal seharusnya setelah konser digelar kedua belah pihak menghitung keuntungan dan pengembalian modal
Sayangnya hingga sekitar dua tahun berlalu hal tersebut belum terealisasi.
Menurut Aldi, perjanjian yang disepakati menggunakan sistem bagi hasil dengan pengembalian modal penuh.
Meski tak menyebutkan angka pasti, ia menyebut total kerugian mencapai puluhan miliar rupiah.
Lebih jauh, diungkap bahwa nilai pasti dari kerugian yang diderita PT MIB belum dapat disampaikan.
Alasannya karena perhitungan keuntungan belum dilakukan.
2. Komunikasi Mandek, Somasi Tak Digubris

Aldi mengungkap bahwa pihaknya sudah beberapa kali mengirimkan somasi dan mencoba menjalin komunikasi dengan pihak Mecima sejak awal 2024.
Namun, semua upaya itu tidak pernah ditanggapi sehingga mereka sepakat untuk menempuh jalur hukum dalam penyelesaian masalah.
3. Melani Sudah Ditahan Sejak Sebulan Lalu

Melani kini telah ditahan di Polda Metro Jaya selama sekitar satu bulan terakhir.
Aldi menegaskan bahwa langkah hukum ini diambil untuk memastikan kejelasan dan keadilan bagi kliennya.
Meski kasus berjalan, peluang perdamaian masih terbuka dan semua tergantung pada itikad baik pihak Mecima.
Jika Fransiska bersedia mengganti seluruh kerugian, pihak penggugat siap untuk membuka ruang diskusi.
Meski demikian, rupanya belum ada pernyataan dari pihak Mecima.
Kasus ini pun kini menjadi sorotan dan membuat publik penasaran dengan sosok Fransiska Dwi Melani.
Kontributor : Safitri Yulikhah