Dilaporkan Kasus Pencemaran Nama Baik, Oky Pratama Ngeles Sebut Bukan Unggahannya

Jum'at, 07 November 2025 | 14:28 WIB
Dilaporkan Kasus Pencemaran Nama Baik, Oky Pratama Ngeles Sebut Bukan Unggahannya
Dokter Oky Pratama di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Kamis, 2 Oktober 2025. [Suara.com/Rena Pangesti]
Baca 10 detik
  • Oky Pratama dilaporkan kasus pencemaran nama baik
  • Pengacara Oky mengklaim bahwa itu sebenarnya unggahan dokter RL
  • Oky Pratama telah diperiksa

Suara.com - Kasus dugaan pencemaran nama baik yang menyeret nama dokter sekaligus pengusaha Oky Pratama memasuki babak baru.

Laporan yang dilayangkan suami Heni Sagara, Iwan Wahyudin di Polda Jawa Barat kini resmi naik ke tahap penyidikan.

Menanggapi hal tersebut, pengacara Oky Pratama, Ahmad Ramzy, buka suara. Ia membenarkan bahwa kliennya telah menjalani pemeriksaan sebagai saksi.

"Iya, benar adanya sudah dilakukan pemeriksaan tanggal 22 September ini," ujar Ahmad Ramzy di kanal YouTube Star 7 pada Kamis (6/11/2025).

Ramzy menjelaskan, laporan tersebut terkait unggahan di akun Instagram Dokter Oky Pratama yang memuat narasi "pabrik kosmetik milik mafia skincare akhirnya disegel."

Namun, ia membuat sebuah pengungkapan mengejutkan. Menurut Ramzy, konten tersebut sejatinya bukan berasal dari kliennya, melainkan dari unggahan sosok lain yang ia sebut sebagai "dokter RL".

Posisi dokter Oky Pratama, kata Ramzy, hanyalah sebagai rekan kolaborasi yang turut mengunggah kembali konten tersebut.

"Postingan ini sebenarnya yang memposting itu dokter RL, dokter RL, dokter RL," tegas Ramzy.

Ia menambahkan, keterlibatan pengusaha berusia 34 tahun itu murni karena adanya kerja sama konten.

Baca Juga: Kronologi Dokter Oky Pratama Dilaporkan Suami Heni Sagara, Berawal Postingan 'Mafia Skincare'

"Karena Dokter Oky juga termasuk orang yang memposting kan, collab, istilahnya itu collab. Iya, dengan DRL gitu kan, collab," jelasnya.

Lebih lanjut, Ramzy mengklaim bahwa narasi dalam unggahan tersebut sejatinya bersumber dari pemberitaan yang sudah lebih dulu ada di berbagai platform media massa.

Ia bahkan menunjukkan beberapa contoh berita terkait penyegelan pabrik tersebut, sebelum kliennya mengunggah konten kolaborasi itu.

"Jadi disampaikan, apa yang diposting sama DRL adalah itu adalah unggahan media, unggahan media," pungkasnya.

×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI