Memohon Agar Tak Ditahan ke Hakim, Melani Bos Mecimapro Menangis Saat Sidang

Sumarni | Suara.com

Selasa, 09 Desember 2025 | 17:52 WIB
Memohon Agar Tak Ditahan ke Hakim, Melani Bos Mecimapro Menangis Saat Sidang
Fransiska Dwi Melani alias Melani, Direktur Mecimapro saat menjalani sidang eksepsi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Selasa, 9 Desember 2025. [Suara.com/Tiara Rosana]
  • Sidang eksepsi Direktur Mecimapro, Fransiska Dwi Melani, kasus dugaan penipuan dana konser TWICE digelar di PN Jakarta Selatan pada 9 Desember 2025.
  • Pihak Melani menyatakan eksepsi karena sengketa harus diselesaikan melalui arbitrase BANI, bukan proses pidana di pengadilan.
  • Terdakwa menawarkan aset senilai kerugian Rp10 miliar untuk ganti rugi, namun kuasa hukum juga menyoroti dakwaan JPU yang dianggap kabur.

Suara.com - Sidang kasus dugaan penipuan dan penggelapan dana investasi konser TWICE yang menjerat Direktur Mecimapro, Fransiska Dwi Melani, kembali digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan pada Selasa, 9 Desember 2025.

Dalam sidang beragendakan pembacaan eksepsi atau nota keberatan, pihak Fransiska Melani secara tegas menolak dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU). Melani menilai kasus ini seharusnya diselesaikan melalui jalur perdata, bukan pidana.

Kuasa hukum Melani, Adi Bagus Pambudi, menyoroti adanya perjanjian kerja sama bisnis antara terdakwa dengan pelapor, PT Media Inspirasi Bangsa (MIB). 

Dalam kontrak tersebut, disepakati bahwa segala sengketa bisnis akan diselesaikan melalui Badan Arbitrase Nasional Indonesia (BANI).

"Pengadilan Negeri Jakarta Selatan tidak berwenang memeriksa dan mengadili perkara a quo. Karena yang berwenang adalah Badan Arbitrase Nasional Indonesia atau BANI secara keperdataan," kata tim kuasa hukum saat membacakan eksepsi di ruang sidang.

Pihak kuasa hukum menekankan bahwa perselisihan ini bermula dari bisnis konser yang merugi, bukan murni kejahatan pidana. 

Target penjualan tiket konser TWICE yang dipatok sebanyak 38.000 lembar, pada kenyataannya hanya terjual sekitar 14.000 lembar.

Fransiska Dwi Melani alias Melani, Direktur Mecimapro saat menjalani sidang eksepsi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Selasa, 9 Desember 2025. [Suara.com/Tiara Rosana]
Fransiska Dwi Melani alias Melani, Direktur Mecimapro saat menjalani sidang eksepsi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Selasa, 9 Desember 2025. [Suara.com/Tiara Rosana]

Tawarkan Aset untuk Ganti Rugi

Ditemui usai persidangan, Adi Bagus Pambudi mengungkapkan bahwa kliennya sebenarnya memiliki itikad baik untuk mengembalikan dana investasi pelapor senilai Rp10 miliar. 

Namun, kondisi keuangan perusahaan yang sedang tidak likuid membuat Melani menawarkan aset sebagai pengganti.

"Melani ini punya aset-aset yang memang mau diserahkan ke pelapor, namun pertimbangan dari pelapor ini mungkin maunya cash. Sementara dia (Melani) kan sekarang enggak punya keuangan yang cukup baik, dia punyanya aset," kata Adi kepada awak media.

Menurut Adi, aset yang ditawarkan tersebut secara appraisal nilainya setara dengan kerugian yang dilaporkan. Sayangnya, tawaran damai menggunakan aset tersebut tampaknya belum diterima oleh pihak pelapor yang menginginkan uang tunai.

"Intinya dia punya rasa tanggung jawab dan itikad baik. Kenapa enggak ditanggapi?" tambah Adi.

Dakwaan Jaksa Dinilai Kabur

Selain masalah ranah hukum, tim kuasa hukum juga mempermasalahkan ketidakcermatan JPU dalam menyusun surat dakwaan. Salah satu poin krusial yang disorot adalah ketidakjelasan lokasi kejadian perkara (locus delicti).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kronologi Penggelapan Dana Konser Twice, Bos Mecimapro Tarik Duit untuk Pribadi

Kronologi Penggelapan Dana Konser Twice, Bos Mecimapro Tarik Duit untuk Pribadi

Entertainment | Selasa, 02 Desember 2025 | 18:03 WIB

Eksklusif: Fransiska Melani Bos Mecimapro Klarifikasi Kasus Dana Konser TWICE dan Refund DAY6

Eksklusif: Fransiska Melani Bos Mecimapro Klarifikasi Kasus Dana Konser TWICE dan Refund DAY6

Entertainment | Selasa, 02 Desember 2025 | 08:32 WIB

Sinopsis Love Me: Drakor Debut Dahyun TWICE, Seo Hyun Jin Bakal Jadi Dokter

Sinopsis Love Me: Drakor Debut Dahyun TWICE, Seo Hyun Jin Bakal Jadi Dokter

Entertainment | Sabtu, 22 November 2025 | 20:00 WIB

Segera Disidang, Bos Mecimapro Tersangka Penggelapan Dana Konser TWICE Minta Maaf

Segera Disidang, Bos Mecimapro Tersangka Penggelapan Dana Konser TWICE Minta Maaf

Entertainment | Jum'at, 07 November 2025 | 18:27 WIB

Bos Mecimapro Akhirnya Respons Laporan Dugaan Penggelapan Dana Konser Twice

Bos Mecimapro Akhirnya Respons Laporan Dugaan Penggelapan Dana Konser Twice

Entertainment | Jum'at, 07 November 2025 | 18:24 WIB

Bos Mecimapro Jadi Tersangka, Deretan Fakta Dana Investasi Konser TWICE yang Tak Kembali

Bos Mecimapro Jadi Tersangka, Deretan Fakta Dana Investasi Konser TWICE yang Tak Kembali

Entertainment | Jum'at, 31 Oktober 2025 | 07:48 WIB

Terkini

Terlalu Kocak, Benedictus Siregar Bikin Fatih Unru Sulit Fokus Syuting Gudang Merica

Terlalu Kocak, Benedictus Siregar Bikin Fatih Unru Sulit Fokus Syuting Gudang Merica

Entertainment | Sabtu, 25 April 2026 | 22:00 WIB

Hoaks Teror Pocong Keliling Minta Dibukakan Tali di Depok, Polisi Turun Tangan

Hoaks Teror Pocong Keliling Minta Dibukakan Tali di Depok, Polisi Turun Tangan

Entertainment | Sabtu, 25 April 2026 | 21:05 WIB

Bukan Sekadar Daur Ulang, BluntSheep Ubah 'Cinderella' Jadi Lagu Pop Rock yang Lebih Enerjik!

Bukan Sekadar Daur Ulang, BluntSheep Ubah 'Cinderella' Jadi Lagu Pop Rock yang Lebih Enerjik!

Entertainment | Sabtu, 25 April 2026 | 20:28 WIB

Siap-Siap War Tiket, Rhoma Irama x Maliq & DEssentials Bakal Satu Panggung di OTW Pestapora

Siap-Siap War Tiket, Rhoma Irama x Maliq & DEssentials Bakal Satu Panggung di OTW Pestapora

Entertainment | Sabtu, 25 April 2026 | 20:05 WIB

Viral Video Guru dan Siswi Berkelahi Saling Jambak Kerudung di Kelas, Sungguhan atau Belajar Akting?

Viral Video Guru dan Siswi Berkelahi Saling Jambak Kerudung di Kelas, Sungguhan atau Belajar Akting?

Entertainment | Sabtu, 25 April 2026 | 19:35 WIB

Pernikahan El Rumi dan Syifa Hadju Digelar Besok, Dimeriahkan Penyanyi Internasional Inisial B

Pernikahan El Rumi dan Syifa Hadju Digelar Besok, Dimeriahkan Penyanyi Internasional Inisial B

Entertainment | Sabtu, 25 April 2026 | 19:00 WIB

Foto Para Balita di Little Aresha Diikat dan Dibiarkan Telanjang Bikin Publik Marah

Foto Para Balita di Little Aresha Diikat dan Dibiarkan Telanjang Bikin Publik Marah

Entertainment | Sabtu, 25 April 2026 | 18:35 WIB

Jadwal Siaran Langsung Pernikahan El Rumi dan Syifa Hadju di SCTV Besok

Jadwal Siaran Langsung Pernikahan El Rumi dan Syifa Hadju di SCTV Besok

Entertainment | Sabtu, 25 April 2026 | 18:05 WIB

Bikin Surat Kuasa Sebelum ke Mesir, Syekh Ahmad Al Misry Diduga Tahu Kasusnya Bakal Membesar

Bikin Surat Kuasa Sebelum ke Mesir, Syekh Ahmad Al Misry Diduga Tahu Kasusnya Bakal Membesar

Entertainment | Sabtu, 25 April 2026 | 17:33 WIB

Berawal dari Nurani, Penyiksaan Balita di Little Aresha Terbongkar di Tangan Pengasuh Baru

Berawal dari Nurani, Penyiksaan Balita di Little Aresha Terbongkar di Tangan Pengasuh Baru

Entertainment | Sabtu, 25 April 2026 | 17:09 WIB