Ketika Mensos Bicara Izin, Wapres Gibran Justru Apresiasi Ferry Irwandi dan Praz Teguh Soal Donasi

Sumarni Suara.Com
Kamis, 11 Desember 2025 | 11:20 WIB
Ketika Mensos Bicara Izin, Wapres Gibran Justru Apresiasi Ferry Irwandi dan Praz Teguh Soal Donasi
Gibran Rakabuming Raka Apresiasi Ferry Irwandy dan Praz Teguh (instagram)

Suara.com - Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka menyampaikan apresiasi terbuka terhadap inisiatif warga seperti Ferry Irwandi dan Praz Teguh yang bergerak cepat membantu korban bencana di Sumatra.

Sikap Gibran ini muncul setelah gelombang solidaritas besar dari publik yang menyalurkan dana dan logistik ke daerah terdampak banjir bandang serta longsor.

Dalam kunjungannya ke Tapanuli Selatan, Gibran menegaskan bahwa dukungan masyarakat justru melengkapi langkah pemerintah dalam memastikan penanganan bencana berjalan efektif.

"Terima kasih yang sebesar-besarnya kepada seluruh masyarakat yang telah bahu-membahu menggalang bantuan bagi warga terdampak bencana banjir dan longsor di Sumatra," ujar Gibran seperti dikutip pada Rabu, 10 Desember 2025.

Dia menyoroti bahwa gerakan warga dari berbagai komunitas berhasil menunjukkan nilai gotong royong yang menjadi kekuatan sosial sejak lama dalam budaya Indonesia.

"Gerakan warga bantu warga seperti yang dilakukan oleh banyak lembaga sosial, komunitas, hingga individu seperti Saudara Ferry Irwandi, Praz Teguh, Willie Salim, dan lainnya merupakan aksi nyata dari semangat gotong-royong," tambahnya.

Di tengah meningkatnya aksi donasi publik, Menteri Sosial Gus Ipul justru menegaskan pentingnya ketentuan izin penggalangan dana yang seharusnya tetap dipatuhi oleh setiap penyelenggara bantuan.

"Jadi pada dasarnya siapa pun boleh mengumpulkan donasi, perorangan maupun lembaga, tetapi sebaiknya kalau menurut ketentuan itu izin dulu," ujar Gus Ipul menekankan aturan tersebut.

Menurutnya, pengurusan izin sangat mudah dan dapat dilakukan melalui pemerintah kabupaten, kota, atau langsung ke Kementerian Sosial untuk cakupan nasional.

Baca Juga: Menunjuk Hidung Menteri di Balik Bencana Sumatra, Siapa Paling Bertanggung Jawab?

Dia menjelaskan bahwa pelaporan penggunaan dana menjadi hal paling penting, terutama ketika jumlah donasi mencapai angka signifikan dari masyarakat.

"Kalau misalnya Rp500 juta ke bawah itu cukup audit internal, tapi laporannya harus diserahkan ke Kementerian Sosial," katanya menjabarkan mekanisme pelaporan.

"Kalau di atas Rp500 juta ya harus menggunakan auditor, harus bekerja sama dengan auditor yang bersertifikat untuk juga bisa melaporkan," lanjutnya menegaskan transparansi dana publik.

Gus Ipul menyebut aturan tersebut bertujuan mencegah penyalahgunaan dana dan memastikan bantuan tiba kepada pihak yang memang membutuhkan.

"Sungguh kita mengapresiasi bagi pihak-pihak yang ingin memberikan dukungan, membantu, dan kemudian mengumpulkan dana dari masyarakat, silakan," ujarnya memberikan dorongan positif.

Di sisi lain, anggota Komisi I DPR RI Endipat Wijaya sempat menyindir inisiatif donasi individu seperti yang dilakukan Ferry Irwandi dalam rapat bersama Komdigi.

×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI