Mensos Sebut Penggalang Donasi Tanpa Izin Terancam Sanksi Rp10 Ribu: Warisan UU Tahun 60-an

Dwi Bowo Raharjo, Lilis Varwati

Rabu, 10 Desember 2025 | 19:00 WIB
Mensos Sebut Penggalang Donasi Tanpa Izin Terancam Sanksi Rp10 Ribu: Warisan UU Tahun 60-an
Mensos Saifullah Yusuf atau Gus Ipul. (Suara.com/Lilis)
baca 10 detik
  • Mensos mengonfirmasi sanksi bagi penggalang dana tanpa izin diatur UU Nomor 9 Tahun 1961.
  • Besaran denda dalam undang-undang lama tersebut dinilai sangat ringan dan tidak relevan dengan kondisi saat ini.
  • Pemerintah mengutamakan akuntabilitas publik dan kemudahan izin penggalangan dana, bukan membatasi inisiatif masyarakat.

Suara.com - Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul) menyampaikan bahwa ada sanksi bagi pihak yang menggalang donasi tanpa izin dan tidak melapor ke pemerintah.

Ketentuan itu, katanya, telah diatur dalam Undang-Undang no. 9 tahun 1961 tentang Pengumpulan Uang atau Barang (PUB).

Akan tetapi, lantaran regulasi itu sudah sangat lama, sehingga besaran sanksinya dinilai tidak lagi relevan dengan kondisi saat ini.

"Ya ini yang memang jadi diskusi kita ya. Karena undang-undangnya ini undang-undang sekitar tahun 60-an. Ada sanksinya, memang ada. Tapi sanksinya itu kalau diukur hari ini ya sangat ringan," kata Gus Ipul kepada wartawan di Jakarta, Rabu (10/12/2025).

Dia menyebutkan kalau merujuk pada UU no. 9 tahun 1961 itu besaran sanksi denda yang diberatkan dengan nominal Rp10 ribu.

"Ini kan tahun 60-an, jadi sanksinya Rp10.000. Jadi, kecil sekali. Kadang ada yang guyon, lebih baik disanksi aja," ujarnya.

Meski begitu, Gus Ipul menegaskan bahwa pemerintah tidak sedang memperketat atau membatasi inisiatif masyarakat dalam membantu korban bencana.

Ia menekankan bahwa pemerintah ingin membangun budaya akuntabilitas, bukan memberatkan upaya warga untuk saling membantu sesama.

“Kami ingin membangun kesadaran. Bukan hanya sekadar sanksi ya. Kami ingin membangun kesadaran bahwa apa yang kita kumpulkan dari masyarakat itu bisa kita pertanggungjawabkan secara transparan, akuntabel, kredibel. Dengan begitu kepercayaan akan meningkat,” ujarnya

baca juga

Di sisi lain, Gus Ipul juga memastikan kalau proses izin penggalangan donasi itu juga relatif mudah. Bisa dilakukan secara online dan hanya perlu waktu dua hari.

“Ada ketentuan mengajukan izin. Dan izinnya tidak sulit, lewat online bisa. Dua hari juga cukup,” ujarnya.

Namun dalam situasi darurat bencana seperti di Sumatra saat ini, Gus Ipul menyampaikan kalau izim dan laporan penggalan dana boleh dilakukan terakhir karena menyesuaikan kondisi kedaruratan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Mensos Sebut Donasi Bencana Boleh Disalurkan Dulu, Izin dan Laporan Menyusul

Mensos Sebut Donasi Bencana Boleh Disalurkan Dulu, Izin dan Laporan Menyusul

News | Rabu, 10 Desember 2025 | 17:51 WIB

Bikin Haru, Calvin Verdonk Minta Bantuannya untuk Korban Bencana Alam Sumatera Tidak Dipublish

Bikin Haru, Calvin Verdonk Minta Bantuannya untuk Korban Bencana Alam Sumatera Tidak Dipublish

Bola | Rabu, 10 Desember 2025 | 17:37 WIB

Komunitas Tukang Cukur Galang Donasi Lewat Jasa Cukur Berbayar Sukarela

Komunitas Tukang Cukur Galang Donasi Lewat Jasa Cukur Berbayar Sukarela

Your Say | Rabu, 10 Desember 2025 | 16:14 WIB

Melanie Subono Spill Rincian Donasi Diduga dari Kementan, Dinilai Janggal?

Melanie Subono Spill Rincian Donasi Diduga dari Kementan, Dinilai Janggal?

Your Say | Rabu, 10 Desember 2025 | 10:46 WIB

Gus Ipul Dukung Langkah Tegas Gubernur Aceh Larang Jual Mahal Sembako Pasca-Bencana

Gus Ipul Dukung Langkah Tegas Gubernur Aceh Larang Jual Mahal Sembako Pasca-Bencana

News | Rabu, 10 Desember 2025 | 10:26 WIB

Terkini

Piala Presiden 2026: Gol Bunuh Diri Konyol Nodai Debut Shin Tae-yong

Piala Presiden 2026: Gol Bunuh Diri Konyol Nodai Debut Shin Tae-yong

Bola | Minggu, 26 Juli 2026 | 23:54 WIB

ICCS 2026: Dorong Konten Kreator Tak Hanya Berdiskusi, tapi Langsung Berkarya

ICCS 2026: Dorong Konten Kreator Tak Hanya Berdiskusi, tapi Langsung Berkarya

Banten | Minggu, 26 Juli 2026 | 23:38 WIB

Notarace 2026: Gaya Hidup Sehat Menjadi Momen Silaturahmi Ribuan Notaris

Notarace 2026: Gaya Hidup Sehat Menjadi Momen Silaturahmi Ribuan Notaris

Lifestyle | Minggu, 26 Juli 2026 | 23:36 WIB

Rehabilitasi Mangrove Berkelanjutan, 21.060 Bibit Ditanam di Pesisir Jakarta

Rehabilitasi Mangrove Berkelanjutan, 21.060 Bibit Ditanam di Pesisir Jakarta

Jakarta | Minggu, 26 Juli 2026 | 23:31 WIB

Pembalut Kain Makin Dilirik, WCC Palembang Kenalkan Cindo-Pads untuk Menstruasi Sehat

Pembalut Kain Makin Dilirik, WCC Palembang Kenalkan Cindo-Pads untuk Menstruasi Sehat

Sumsel | Minggu, 26 Juli 2026 | 23:28 WIB

Penjaga Rumah Febrie Adriansyah Ditemukan Tewas, Mulut dan Hidung Berbusa

Penjaga Rumah Febrie Adriansyah Ditemukan Tewas, Mulut dan Hidung Berbusa

News | Minggu, 26 Juli 2026 | 23:23 WIB

Dari Parenting hingga Drone, Dua Kreator Ungkap Pesona Pesisir Jakarta

Dari Parenting hingga Drone, Dua Kreator Ungkap Pesona Pesisir Jakarta

Jakarta | Minggu, 26 Juli 2026 | 23:00 WIB

Merawat Nyala Wayang Palembang, Warisan Kesultanan yang Menjadi Ruang Belajar Generasi Muda

Merawat Nyala Wayang Palembang, Warisan Kesultanan yang Menjadi Ruang Belajar Generasi Muda

Sumsel | Minggu, 26 Juli 2026 | 22:52 WIB

Promo Spesial BRI, Makan Enak di Ramen Girl Dapat Potongan Harga!

Promo Spesial BRI, Makan Enak di Ramen Girl Dapat Potongan Harga!

Bri | Minggu, 26 Juli 2026 | 22:30 WIB

Usut Bentrokan Menteng, Polisi Dalami Peran 15 Orang yang Diamankan

Usut Bentrokan Menteng, Polisi Dalami Peran 15 Orang yang Diamankan

News | Minggu, 26 Juli 2026 | 22:28 WIB

×