Apa Saja Kelebihan Zangi? Aplikasi Pesan yang Dipakai Ammar Zoni Edarkan Narkoba di Rutan

Yazir F

Jum'at, 19 Desember 2025 | 15:00 WIB
Apa Saja Kelebihan Zangi? Aplikasi Pesan yang Dipakai Ammar Zoni Edarkan Narkoba di Rutan
Terdakwa kasus peredaran narkotika di dalam Rutan Salemba Ammar Zoni saat menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (18/12/2025). [ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/tom]
baca 10 detik
  • Terungkap di sidang bahwa Ammar Zoni dkk pakai aplikasi Zangi untuk edarkan narkoba
  • Zangi punya fitur serverless (tanpa server), jadi riwayat chat hanya tersimpan di HP pengguna dan nggak bisa diintip pihak luar.
  • Pengguna bisa daftar tanpa perlu nomor telepon atau email, sehingga identitas asli jadi sulit dilacak.

Suara.com - Sidang kasus narkoba yang menjerat Ammar Zoni dkk telah masuk ke pemeriksaan saksi.

Dalam sidang yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (18/12/2025), dihadirkan saksi dari polisi yang menangani kasus Ammar dkk. Ia adalah Randi Iswahyudi.

Dalam kesaksiannya, Ammar Zoni dkk disebut saksi menggunakan aplikasi pesan Zangi untuk mengedarkan narkoba di Rutan Salemba.

Namun saat pemeriksaan dilakukan, lanjut saksi, para terdakwa langsung menghapus aplikasi tersebut dari ponsel masing-masing.

Lantas apa itu aplikasi Zangi dan apa kelebihannya dari aplikasi pesan lain:

Zangi merupakan adalah aplikasi private chat asal Armenia. Aplikasi ini dirancang untuk melindungi privasi penggunanya.

Aplikasi ini menyajikan layanan mengirim pesan, panggilan suara atau video, sampai berbagi file. Sistem keamanan Zangi diyakini sangat ketat.

Apa kelebihannya?

1. Privasi dan Keamanan Tingkat Tinggi

baca juga

Zangi tidak menyimpan riwayat chat, metadata, atau file kamu di server mereka. Semua data hanya tersimpan secara lokal di perangkat kamu dan penerima.

Zangi Menggunakan algoritma enkripsi AES-GCM 256-bit untuk semua jenis komunikasi, mulai dari teks, panggilan suara, hingga video.

Karena tidak ada data yang tersimpan di server, risiko kebocoran data akibat peretasan server pihak ketiga menjadi hampir tidak mungkin.

2. Pendaftaran Anonim

Kamu bisa mendaftar dan menggunakan Zangi tanpa harus menautkan nomor telepon pribadi atau email. Ini sangat membantu buat kamu yang ingin tetap anonim sepenuhnya.

Aplikasi ini juga tidak mewajibkan kamu untuk membagikan daftar kontak ponselmu ke sistem mereka.

3. Performa di Jaringan Lemah

Zangi diklaim sebagai salah satu aplikasi paling hemat kuota. Kamu bisa melakukan panggilan suara hingga 7 menit hanya dengan menggunakan sekitar 1 MB data.

Aplikasi ini dirancang agar tetap bisa berfungsi dengan lancar meskipun kamu berada di area dengan koneksi internet yang lambat atau tidak stabil.

4. Fitur Tambahan yang Menarik

Pengalaman pengguna lebih bersih dan nyaman karena tidak ada gangguan iklan atau pelacakan aktivitas untuk keperluan pemasaran.

Meski hemat data, kualitas panggilan suara dan video tetap dijaga agar tetap jernih (HD) berkat teknologi pemulihan data yang hilang saat koneksi buruk.

Aplikasi ini rersedia untuk Android, iOS, hingga desktop, dengan sinkronisasi yang tetap menjaga keamanan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

'Gue Enggak Sanggup!' Jeritan Hati Ammar Zoni usai Dipindah ke Nusakambangan

'Gue Enggak Sanggup!' Jeritan Hati Ammar Zoni usai Dipindah ke Nusakambangan

Entertainment | Selasa, 12 Mei 2026 | 12:59 WIB

Mata Ditutup dan Tangan Kaki Diikat, Ammar Zoni Resmi Dipindahkan ke Lapas Nusakambangan

Mata Ditutup dan Tangan Kaki Diikat, Ammar Zoni Resmi Dipindahkan ke Lapas Nusakambangan

Entertainment | Sabtu, 09 Mei 2026 | 13:34 WIB

Usai Jalani Sidang di Jakarta, Ammar Zoni Kembali Dipindah ke Lapas Super Maksimum Nusakambangan

Usai Jalani Sidang di Jakarta, Ammar Zoni Kembali Dipindah ke Lapas Super Maksimum Nusakambangan

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 12:45 WIB

Ammar Zoni Gandeng Pengacara Baru, Siap Ajukan PK atas Vonis 7 Tahun

Ammar Zoni Gandeng Pengacara Baru, Siap Ajukan PK atas Vonis 7 Tahun

Entertainment | Kamis, 07 Mei 2026 | 12:10 WIB

Nasib Ammar Zoni setelah Vonis: Masihkah Harus Mendekam di Penjara High Risk Nusakambangan?

Nasib Ammar Zoni setelah Vonis: Masihkah Harus Mendekam di Penjara High Risk Nusakambangan?

Entertainment | Senin, 04 Mei 2026 | 18:30 WIB

Divonis 7 Tahun Penjara, Tim Kuasa Hukum Baru Ammar Zoni Pertimbangkan Banding dan PK

Divonis 7 Tahun Penjara, Tim Kuasa Hukum Baru Ammar Zoni Pertimbangkan Banding dan PK

Entertainment | Rabu, 29 April 2026 | 11:28 WIB

Kekasihnya Divonis 7 Tahun Penjara, Dokter Kamelia Kecewa Berat dengan Kinerja Pengacara Ammar Zoni

Kekasihnya Divonis 7 Tahun Penjara, Dokter Kamelia Kecewa Berat dengan Kinerja Pengacara Ammar Zoni

Video | Jum'at, 24 April 2026 | 17:10 WIB

Disentil Kerja Tak Becus Bikin Ammar Zoni Divonis Tujuh Tahun, Pengacara: Ya Silakan Ganti!

Disentil Kerja Tak Becus Bikin Ammar Zoni Divonis Tujuh Tahun, Pengacara: Ya Silakan Ganti!

Entertainment | Kamis, 23 April 2026 | 21:20 WIB

Tok! Ammar Zoni Divonis 7 Tahun Penjara Kasus Peredaran Narkoba dalam Rutan

Tok! Ammar Zoni Divonis 7 Tahun Penjara Kasus Peredaran Narkoba dalam Rutan

Video | Kamis, 23 April 2026 | 18:05 WIB

Ammar Zoni Divonis Tujuh Tahun Penjara, Pacar Semprot Pengacara: Kerjanya Gak Bener

Ammar Zoni Divonis Tujuh Tahun Penjara, Pacar Semprot Pengacara: Kerjanya Gak Bener

Entertainment | Kamis, 23 April 2026 | 17:05 WIB

Terkini

Prabowo Lantik Kapolri dan Sejumlah Pejabat Negara di Istana

Prabowo Lantik Kapolri dan Sejumlah Pejabat Negara di Istana

Foto | Kamis, 01 Oktober 2026 | 19:12 WIB

Geser Agus Gumiwang Jadi Menperin, Sarmuji Buka Suara Soal Posisi Anggota DPR

Geser Agus Gumiwang Jadi Menperin, Sarmuji Buka Suara Soal Posisi Anggota DPR

News | Kamis, 01 Oktober 2026 | 19:11 WIB

Impresi Vespa Sprint 180 cc Diajak untuk Perjalanan Harian

Impresi Vespa Sprint 180 cc Diajak untuk Perjalanan Harian

Otomotif | Kamis, 01 Oktober 2026 | 19:10 WIB

Penyebab Leher Kipas Angin Tidak Bisa Geleng Kanan Kiri dan Solusinya

Penyebab Leher Kipas Angin Tidak Bisa Geleng Kanan Kiri dan Solusinya

Lifestyle | Kamis, 01 Oktober 2026 | 19:10 WIB

Ditanya Soal Prioritas Kemenko Barunya, Bahlil: Aku Baru Dilantik Sayang!

Ditanya Soal Prioritas Kemenko Barunya, Bahlil: Aku Baru Dilantik Sayang!

Bisnis | Kamis, 01 Oktober 2026 | 19:08 WIB

Jabat Menteri Perindustrian, Sarmuji Akan Prioritaskan Industri Padat Karya

Jabat Menteri Perindustrian, Sarmuji Akan Prioritaskan Industri Padat Karya

Bisnis | Kamis, 01 Oktober 2026 | 19:08 WIB

Konspirasi Gagalkan Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026? Sederet Kasus Wasit Nasrullo Kabirov

Konspirasi Gagalkan Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026? Sederet Kasus Wasit Nasrullo Kabirov

Bola | Kamis, 01 Oktober 2026 | 19:03 WIB

Dicopot Purbaya 3 Bulan Lalu, Ini Kata-kata Luky Alfirman Usai Kembali ke Kemenkeu

Dicopot Purbaya 3 Bulan Lalu, Ini Kata-kata Luky Alfirman Usai Kembali ke Kemenkeu

Bisnis | Kamis, 01 Oktober 2026 | 19:02 WIB

Gen Z dan Rasa Bersalah saat Rehat Sejenak: Jebakan Budaya Produktivitas?

Gen Z dan Rasa Bersalah saat Rehat Sejenak: Jebakan Budaya Produktivitas?

Your Say | Kamis, 01 Oktober 2026 | 19:00 WIB

KISI Bidik Rp2 Triliun dari Obligasi hingga Akhir 2026

KISI Bidik Rp2 Triliun dari Obligasi hingga Akhir 2026

Bisnis | Kamis, 01 Oktober 2026 | 18:55 WIB

×