Polisi Kantongi 3 Alat Bukti Termasuk 7 Video CCTV Dugaan Zina Inara Rusli dan Insanul Fahmi

Minggu, 28 Desember 2025 | 14:25 WIB
Polisi Kantongi 3 Alat Bukti Termasuk 7 Video CCTV Dugaan Zina Inara Rusli dan Insanul Fahmi
Inara Rusli dan Insanul Fahmi. (YouTube, Suara.com)
Baca 10 detik
  • Polda Metro Jaya sedang menyelidiki laporan dugaan perzinahan Inara Rusli dan Insanul Fahmi, dengan gelar perkara segera menyusul.
  • Penyidik telah mengumpulkan tiga alat bukti, termasuk rekaman CCTV, setelah memeriksa pihak terkait pada 24 Desember 2025.
  • Penyelesaian melalui Restorative Justice masih mungkin terjadi walau laporan belum dicabut oleh pelapor Wardatina Mawa.

Meski gelar perkara segera dilakukan, pihak kepolisian menyebut peluang penyelesaian melalui mekanisme Restorative Justice (RJ) masih terbuka, sepanjang ada kesepakatan dari para pihak.

Namun, hingga saat ini belum ada permohonan pencabutan laporan dari pihak pelapor.

"Sampai sekarang kami belum menerima informasi adanya surat permohonan pencabutan laporan ataupun penyelesaian melalui RJ," tutur Reonald.

Sebagai informasi, Wardatina Mawa melaporkan Insanul Fahmi dan Inara Rusli ke Polda Metro Jaya pada 22 November 2025 atas dugaan perzinahan sebagaimana diatur dalam Pasal 284 KUHP.

Sementara itu, Inara Rusli dan Insanul Fahmi membantah tuduhan tersebut dengan menyatakan telah menikah siri pada 7 Agustus 2025, atau sehari sebelum rekaman CCTV yang dipersoalkan direkam.

Pihak Wardatina Mawa tetap melanjutkan laporan hukum dengan alasan menolak praktik poligami dan merasa dirugikan secara hukum maupun moral.

Kini, kelanjutan perkara tersebut menunggu hasil gelar perkara yang akan menentukan apakah statusnya naik ke tahap penyidikan.

×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI