Member JKT48 Jadi Korban Penyalahgunaan AI, Manajemen Siap Ambil Langkah Hukum

Yazir F Suara.Com
Selasa, 06 Januari 2026 | 09:05 WIB
Member JKT48 Jadi Korban Penyalahgunaan AI, Manajemen Siap Ambil Langkah Hukum
Member JKT48 (Instagram/jkt48)

Suara.com - Beberapa member grup JKT48 jadi korban penyalahgunaan kecanggihan teknologi kecerdasan buatan alias AI.

Foto mereka diedit hingga menampilkan unsur pornografi. 

Keresahan atas penyalahgunaan penggunaan AI itu turut diungkap oleh member sekaligus Kapten JKT48, Freya Jayawardana.

Ia mengutuk keras tindakan tersebut dan mengimbau agar siapapun tidak menyalahgunakan AI untuk hal negatif.

Lebih jauh, Freya meminta agar publik bisa berpikir lebih pintar daripada kecerdasan buatan.

Untuk menyikapi insiden yang terjadi pada membernya, manajemen JKT48 menyampaikan pernyataan tegas soal penyalahgunaan teknologi AI yang merugikan membernya.

Melalui unggahan di akun X resminya, manajemen JKT48 mengatakan bahwa pihaknya berkomitmen penuh untuk menjaga keamanan, kehormatan, dan kenyamanan member dalam menjalankan seluruh aktivitasnya.

Mereka pun sudah menerima laporan terkait penyalahgunaan teknologi AI yang menimpa membernya.

“Kami telah menerima laporan mengenai penyalahgunaan teknologi Artificial Intelligence (AI) yang menimpa beberapa member kami. Konten tersebut berpotensi memenuhi unsur pencemaran nama baik dan/atau penghinaan sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku” tulis pengumuman tersebut pada Minggu (4/1/2026).

Baca Juga: Siap Duet Bareng JKT48, Rhoma Irama Rela Ngulik Sebulan Demi Imbangi Gen Z

Member JKT48 (Instagram/jkt48)
Member JKT48 (Instagram/jkt48)

Atas insiden tersebut, manajemen menyebut banyak kerugian yang ditimbulkan, terutama bagi member JKT48.

Agar kejadian serupa tak terulang, pihak manajeman memutuskan untuk menyampaikan peringatan terbuka.

Mereka meminta oknum-oknum tak bertanggung jawab untuk segera berhenti dan menghapus konten yang mereka buat secara permanen.

Jika masih ada konten yang tersebar setelah dua hari usai pengumuman itu diterbitkan, maka manajemen akan mengambil tindakan hukum.

“Apabila dalam waktu 2 x 24 jam setelah pengumuman ini diterbitkan kami masih mendapati konten tersebut tersebar, maka guna melindungi member, kami mendukung penuh keputusan member terdampak untuk menempuh jalur hukum,” lanjut pengumuman tersebut.

Tak hanya itu, JKT48 Operation Team juga berkomitkan untuk memfasilitasi bantuan dari penasihat hukum agar bisa mendampingi serta mengawal proses hukum ini hingga tuntas.

×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI