Suami Boiyen Dilaporkan ke Polisi atas Dugaan Penipuan dan Penggelapan, Ancamannya 4 Tahun Penjara

Sumarni | Rena Pangesti | Suara.com

Selasa, 06 Januari 2026 | 17:12 WIB
Suami Boiyen Dilaporkan ke Polisi atas Dugaan Penipuan dan Penggelapan, Ancamannya 4 Tahun Penjara
Boiyen dan Ezel resmi menjadi pasangan suami istri. Pernikahan mereka berlangsung di ICE BSD, Tangerang Selatan, Sabtu (Rena Pangesti/Suara.com]
  • Rully Anggi Akbar (RAA) dilaporkan ke Polda Metro Jaya pada Selasa, 6 Januari 2026 atas dugaan penipuan dan penggelapan investasi.
  • Kerugian finansial akibat gagalnya investasi tersebut yang melibatkan janji keuntungan mencapai total sekitar Rp300 juta.
  • Laporan ini didasarkan pada bukti seperti proposal, bukti transfer, dan perjanjian awal yang tidak dipenuhi RAA.

Suara.com - Suami Boiyen, Rully Anggi Akbar (RAA), suami Boiyen, resmi dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas dugaan kasus penipuan dan penggelapan modal investasi oleh rekan bisnisnya.

Kuasa hukum rekan bisnis Rully, Surya Hamdani menerangkan laporan kliennya sudah didaftarkan di Polda Metro Jaya per hari ini, Selasa, 6 Januari 2026.

"Oke, jadi untuk hari ini kami sudah melakukan LP ya, di Polda Metro Jaya. Dan alhamdulillah diterima dengan baik oleh pihak SPKT," ujar Surya Hamdani saat ditemui di Polda Metro Jaya.

"Adapun pasal yang kami duga ya, ini ada dua pasal, Pasal 378 dan Pasal 372, tipu gelap ya. Ancamannya 4 tahun," imbuhnya.

Dalam laporan tersebut, tim hukum pelapor juga menyertakan sejumlah bukti yang menunjukkan adanya kesepakatan bisnis. 

Boiyen dan Ezel resmi menjadi pasangan suami istri. Pernikahan mereka berlangsung di ICE BSD, Tangerang Selatan, Sabtu (Rena Pangesti/Suara.com]
Boiyen dan Ezel resmi menjadi pasangan suami istri. Pernikahan mereka berlangsung di ICE BSD, Tangerang Selatan, Sabtu (Rena Pangesti/Suara.com]

Bukti-bukti tersebut mencakup dokumen penawaran hingga transaksi perbankan yang dilakukan oleh kliennya kepada suami Boiyen.

"Bukti yang kami serahkan, yang pertama adalah proposal, proposal daripada pihak RAA. Dan kedua adalah bukti transfer ya, bukti transfer. Dan yang ketiga berupa perjanjian ya. Seperti itu," tutur Surya menjelaskan.

Kasus ini bermula dari kerja sama investasi yang ditawarkan Rully Anggi Akbar kepada para investor dengan janji keuntungan yang menggiurkan. 

Namun seiring berjalannya waktu, janji tersebut diduga diingkari hingga menyebabkan kerugian finansial.

"Total keseluruhan itu kurang lebih Rp300 juta," ungkap Surya Hamdani secara tegas mengenai jumlah kerugian.

Boiyen dan Ezel resmi menjadi pasangan suami istri. Pernikahan mereka berlangsung di ICE BSD, Tangerang Selatan, Sabtu (Rena Pangesti/Suara.com]
Boiyen dan Ezel resmi menjadi pasangan suami istri. Pernikahan mereka berlangsung di ICE BSD, Tangerang Selatan, Sabtu (Rena Pangesti/Suara.com]

Surya menambahkan, dalam perjanjian awal, Rully memberikan janji-janji manis terkait pengelolaan uang investasi tersebut. 

Sayangnya, janji tersebut tidak terealisasi sesuai dengan dokumen kesepakatan yang telah ditandatangani oleh kedua belah pihak.

"Namun pada akhirnya tidak bisa dipertanggungjawabkan oleh pihak RAA tersebut," jelas sang pengacara lebih lanjut.

Sebenarnya, pada awal kerja sama, suami Boiyen ini sempat menunjukkan komitmennya dengan membayarkan sejumlah bagi hasil kepada investor. 

Hal itulah yang membuat para investor sempat merasa aman dan percaya dengan keberlangsungan bisnis yang dikelola oleh RAA.

"Klien kami telah menerima keuntungan di awal. Namun terhenti di Januari 2024," kata Surya.

Padahal dalam kesepakatan, pihak investor seharusnya menerima keuntungan tetap setiap bulan. 

"Minimal Rp6 juta per bulan," kata Surya Hamdani mengenai besaran nominal bagi hasil

Namun kenyataannya, pembayaran tersebut hanya dilakukan beberapa kali saja sebelum akhirnya benar-benar terhenti tanpa alasan yang jelas.

Kelancaran pembayaran tersebut tidak bertahan lama. "Hanya empat kali pembayaran. Sampai dengan tahun 2025 ya perjanjiannya," tegas Surya.

Boiyen dan Rully Anggi Akbar (Instagram)
Boiyen dan Rully Anggi Akbar (Instagram)

Upaya damai

Sebelum menempuh jalur hukum dengan melaporkan suami Boiyen ke polisi, pihak investor dan kuasa hukum sudah mengupayakan mediasi. 

Namun, upaya penyelesaian tersebut tidak membuahkan hasil. 

"Bertemu di kedai kopi. Yang bersangkutan menyampaikan meminta waktu sampai tanggal 15," jelas tim pengacara lain, Santo.

Tapi kata Santo, permintaan waktu tersebut tidak disertai dengan jaminan atau kepastian pembayaran yang jelas. 

Pihak kuasa hukum pun akhirnya memberikan tenggat waktu yang lebih singkat sebelum akhirnya benar-benar membawa kasus ini ke ranah hukum. 

Latar belakang Rully jadi jaminan

Rasa percaya investor tumbuh bukan hanya karena proposal. Tetapi juga latar belakang suami Boiyen yang merupakan dosen.

"Backgroundnya kan dosen ya, sekolah tinggi ya? Harusnya kan berakhlak gitu ya," ujar tim pengacara.

"Terus kayak lumayan kerja keras lah kalau kita sekilas gitu, melihat gitu kan," imbuhnya mengakhiri keterangannya di hadapan awak media.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Suami Terseret Kasus Penipuan, Boiyen Ungkap Harapan Ini untuk Tahun 2026

Suami Terseret Kasus Penipuan, Boiyen Ungkap Harapan Ini untuk Tahun 2026

Entertainment | Kamis, 01 Januari 2026 | 17:50 WIB

3 Bisnis Rully Anggi Akbar Suami Boiyen, Kini Terjerat Kasus Dugaan Investasi Bodong

3 Bisnis Rully Anggi Akbar Suami Boiyen, Kini Terjerat Kasus Dugaan Investasi Bodong

Entertainment | Kamis, 25 Desember 2025 | 13:09 WIB

Merasa Ditipu, Rekan Bisnis Temukan Aliran Uang Masuk ke Rekening Pribadi Suami Boiyen

Merasa Ditipu, Rekan Bisnis Temukan Aliran Uang Masuk ke Rekening Pribadi Suami Boiyen

Entertainment | Rabu, 24 Desember 2025 | 14:15 WIB

Baru Sebulan Nikah, Suami Boiyen Disomasi Pengusaha Kuliner soal Dugaan Investasi Bodong

Baru Sebulan Nikah, Suami Boiyen Disomasi Pengusaha Kuliner soal Dugaan Investasi Bodong

Entertainment | Rabu, 24 Desember 2025 | 14:01 WIB

Boiyen dan Suami Sempat Akad Nikah Ulang Usai Resepsi, Ijab Kabul Dianggap Tidak Sah Gegara Ini

Boiyen dan Suami Sempat Akad Nikah Ulang Usai Resepsi, Ijab Kabul Dianggap Tidak Sah Gegara Ini

Entertainment | Kamis, 11 Desember 2025 | 10:47 WIB

Boiyen Curhat Culture Shock Usai Dinikahi Rully: Disuruh Baca Mulu

Boiyen Curhat Culture Shock Usai Dinikahi Rully: Disuruh Baca Mulu

Entertainment | Minggu, 30 November 2025 | 17:30 WIB

Terkini

Afan DA5 dan Valen DA7 'Tinggalkan' Dangdut, Siap Guncang Panggung Band Academy Indosiar

Afan DA5 dan Valen DA7 'Tinggalkan' Dangdut, Siap Guncang Panggung Band Academy Indosiar

Entertainment | Jum'at, 03 April 2026 | 07:00 WIB

Pamitan ke Kakek Nenek, Polosnya Si Cucu Bilang 'Jangan Meninggal Dulu Ya'

Pamitan ke Kakek Nenek, Polosnya Si Cucu Bilang 'Jangan Meninggal Dulu Ya'

Entertainment | Kamis, 02 April 2026 | 22:00 WIB

Klarifikasi Anak Cherly Juno usai Ngomong Kasar di TV, Ngaku Tahu dari Spongebob

Klarifikasi Anak Cherly Juno usai Ngomong Kasar di TV, Ngaku Tahu dari Spongebob

Entertainment | Kamis, 02 April 2026 | 21:45 WIB

Diperiksa 5 Jam, Dude Harlino dan Istri Pastikan Tak Terlibat Skema Penggelapan Dana Syariah

Diperiksa 5 Jam, Dude Harlino dan Istri Pastikan Tak Terlibat Skema Penggelapan Dana Syariah

Entertainment | Kamis, 02 April 2026 | 21:44 WIB

Legenda Minahasa Songko Diangkat ke Layar Lebar, Siap Teror Bioskop 23 April 2026

Legenda Minahasa Songko Diangkat ke Layar Lebar, Siap Teror Bioskop 23 April 2026

Entertainment | Kamis, 02 April 2026 | 21:30 WIB

12 Tahun Dinanti di Layar Kaca, Indosiar Gelar Kompetisi Grup Musik 'Band Academy'

12 Tahun Dinanti di Layar Kaca, Indosiar Gelar Kompetisi Grup Musik 'Band Academy'

Entertainment | Kamis, 02 April 2026 | 21:15 WIB

Dianggap Sempurna Jadi Severus Snape di Harry Potter, Alan Rickman Ternyata Tidak Bahagia

Dianggap Sempurna Jadi Severus Snape di Harry Potter, Alan Rickman Ternyata Tidak Bahagia

Entertainment | Kamis, 02 April 2026 | 21:00 WIB

Sinopsis Let Him Go di Netflix: Aksi Kakek-Nenek Melawan Klan Kejam, Bikin Penonton Was-Was

Sinopsis Let Him Go di Netflix: Aksi Kakek-Nenek Melawan Klan Kejam, Bikin Penonton Was-Was

Entertainment | Kamis, 02 April 2026 | 20:45 WIB

Prekuel Film Weapons Resmi Digarap, Angkat Asal-usul Bibi Gladys

Prekuel Film Weapons Resmi Digarap, Angkat Asal-usul Bibi Gladys

Entertainment | Kamis, 02 April 2026 | 20:30 WIB

Legenda Kelam Malin Kundang Tayang di Netflix Hari Ini, Perspektif Baru Cerita Rakyat Populer

Legenda Kelam Malin Kundang Tayang di Netflix Hari Ini, Perspektif Baru Cerita Rakyat Populer

Entertainment | Kamis, 02 April 2026 | 20:15 WIB