Suami Boiyen Dilaporkan ke Polisi atas Dugaan Penipuan dan Penggelapan, Ancamannya 4 Tahun Penjara

Sumarni, Rena Pangesti

Selasa, 06 Januari 2026 | 17:12 WIB
Suami Boiyen Dilaporkan ke Polisi atas Dugaan Penipuan dan Penggelapan, Ancamannya 4 Tahun Penjara
Boiyen dan Ezel resmi menjadi pasangan suami istri. Pernikahan mereka berlangsung di ICE BSD, Tangerang Selatan, Sabtu (Rena Pangesti/Suara.com]
baca 10 detik
  • Rully Anggi Akbar (RAA) dilaporkan ke Polda Metro Jaya pada Selasa, 6 Januari 2026 atas dugaan penipuan dan penggelapan investasi.
  • Kerugian finansial akibat gagalnya investasi tersebut yang melibatkan janji keuntungan mencapai total sekitar Rp300 juta.
  • Laporan ini didasarkan pada bukti seperti proposal, bukti transfer, dan perjanjian awal yang tidak dipenuhi RAA.

Suara.com - Suami Boiyen, Rully Anggi Akbar (RAA), suami Boiyen, resmi dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas dugaan kasus penipuan dan penggelapan modal investasi oleh rekan bisnisnya.

Kuasa hukum rekan bisnis Rully, Surya Hamdani menerangkan laporan kliennya sudah didaftarkan di Polda Metro Jaya per hari ini, Selasa, 6 Januari 2026.

"Oke, jadi untuk hari ini kami sudah melakukan LP ya, di Polda Metro Jaya. Dan alhamdulillah diterima dengan baik oleh pihak SPKT," ujar Surya Hamdani saat ditemui di Polda Metro Jaya.

"Adapun pasal yang kami duga ya, ini ada dua pasal, Pasal 378 dan Pasal 372, tipu gelap ya. Ancamannya 4 tahun," imbuhnya.

Dalam laporan tersebut, tim hukum pelapor juga menyertakan sejumlah bukti yang menunjukkan adanya kesepakatan bisnis. 

Boiyen dan Ezel resmi menjadi pasangan suami istri. Pernikahan mereka berlangsung di ICE BSD, Tangerang Selatan, Sabtu (Rena Pangesti/Suara.com]
Boiyen dan Ezel resmi menjadi pasangan suami istri. Pernikahan mereka berlangsung di ICE BSD, Tangerang Selatan, Sabtu (Rena Pangesti/Suara.com]

Bukti-bukti tersebut mencakup dokumen penawaran hingga transaksi perbankan yang dilakukan oleh kliennya kepada suami Boiyen.

"Bukti yang kami serahkan, yang pertama adalah proposal, proposal daripada pihak RAA. Dan kedua adalah bukti transfer ya, bukti transfer. Dan yang ketiga berupa perjanjian ya. Seperti itu," tutur Surya menjelaskan.

Kasus ini bermula dari kerja sama investasi yang ditawarkan Rully Anggi Akbar kepada para investor dengan janji keuntungan yang menggiurkan. 

Namun seiring berjalannya waktu, janji tersebut diduga diingkari hingga menyebabkan kerugian finansial.

baca juga

"Total keseluruhan itu kurang lebih Rp300 juta," ungkap Surya Hamdani secara tegas mengenai jumlah kerugian.

Boiyen dan Ezel resmi menjadi pasangan suami istri. Pernikahan mereka berlangsung di ICE BSD, Tangerang Selatan, Sabtu (Rena Pangesti/Suara.com]
Boiyen dan Ezel resmi menjadi pasangan suami istri. Pernikahan mereka berlangsung di ICE BSD, Tangerang Selatan, Sabtu (Rena Pangesti/Suara.com]

Surya menambahkan, dalam perjanjian awal, Rully memberikan janji-janji manis terkait pengelolaan uang investasi tersebut. 

Sayangnya, janji tersebut tidak terealisasi sesuai dengan dokumen kesepakatan yang telah ditandatangani oleh kedua belah pihak.

"Namun pada akhirnya tidak bisa dipertanggungjawabkan oleh pihak RAA tersebut," jelas sang pengacara lebih lanjut.

Sebenarnya, pada awal kerja sama, suami Boiyen ini sempat menunjukkan komitmennya dengan membayarkan sejumlah bagi hasil kepada investor. 

Hal itulah yang membuat para investor sempat merasa aman dan percaya dengan keberlangsungan bisnis yang dikelola oleh RAA.

"Klien kami telah menerima keuntungan di awal. Namun terhenti di Januari 2024," kata Surya.

Padahal dalam kesepakatan, pihak investor seharusnya menerima keuntungan tetap setiap bulan. 

"Minimal Rp6 juta per bulan," kata Surya Hamdani mengenai besaran nominal bagi hasil

Namun kenyataannya, pembayaran tersebut hanya dilakukan beberapa kali saja sebelum akhirnya benar-benar terhenti tanpa alasan yang jelas.

Kelancaran pembayaran tersebut tidak bertahan lama. "Hanya empat kali pembayaran. Sampai dengan tahun 2025 ya perjanjiannya," tegas Surya.

Boiyen dan Rully Anggi Akbar (Instagram)
Boiyen dan Rully Anggi Akbar (Instagram)

Upaya damai

Sebelum menempuh jalur hukum dengan melaporkan suami Boiyen ke polisi, pihak investor dan kuasa hukum sudah mengupayakan mediasi. 

Namun, upaya penyelesaian tersebut tidak membuahkan hasil. 

"Bertemu di kedai kopi. Yang bersangkutan menyampaikan meminta waktu sampai tanggal 15," jelas tim pengacara lain, Santo.

Tapi kata Santo, permintaan waktu tersebut tidak disertai dengan jaminan atau kepastian pembayaran yang jelas. 

Pihak kuasa hukum pun akhirnya memberikan tenggat waktu yang lebih singkat sebelum akhirnya benar-benar membawa kasus ini ke ranah hukum. 

Latar belakang Rully jadi jaminan

Rasa percaya investor tumbuh bukan hanya karena proposal. Tetapi juga latar belakang suami Boiyen yang merupakan dosen.

"Backgroundnya kan dosen ya, sekolah tinggi ya? Harusnya kan berakhlak gitu ya," ujar tim pengacara.

"Terus kayak lumayan kerja keras lah kalau kita sekilas gitu, melihat gitu kan," imbuhnya mengakhiri keterangannya di hadapan awak media.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Suami Terseret Kasus Penipuan, Boiyen Ungkap Harapan Ini untuk Tahun 2026

Suami Terseret Kasus Penipuan, Boiyen Ungkap Harapan Ini untuk Tahun 2026

Entertainment | Kamis, 01 Januari 2026 | 17:50 WIB

3 Bisnis Rully Anggi Akbar Suami Boiyen, Kini Terjerat Kasus Dugaan Investasi Bodong

3 Bisnis Rully Anggi Akbar Suami Boiyen, Kini Terjerat Kasus Dugaan Investasi Bodong

Entertainment | Kamis, 25 Desember 2025 | 13:09 WIB

Merasa Ditipu, Rekan Bisnis Temukan Aliran Uang Masuk ke Rekening Pribadi Suami Boiyen

Merasa Ditipu, Rekan Bisnis Temukan Aliran Uang Masuk ke Rekening Pribadi Suami Boiyen

Entertainment | Rabu, 24 Desember 2025 | 14:15 WIB

Baru Sebulan Nikah, Suami Boiyen Disomasi Pengusaha Kuliner soal Dugaan Investasi Bodong

Baru Sebulan Nikah, Suami Boiyen Disomasi Pengusaha Kuliner soal Dugaan Investasi Bodong

Entertainment | Rabu, 24 Desember 2025 | 14:01 WIB

Boiyen dan Suami Sempat Akad Nikah Ulang Usai Resepsi, Ijab Kabul Dianggap Tidak Sah Gegara Ini

Boiyen dan Suami Sempat Akad Nikah Ulang Usai Resepsi, Ijab Kabul Dianggap Tidak Sah Gegara Ini

Entertainment | Kamis, 11 Desember 2025 | 10:47 WIB

Boiyen Curhat Culture Shock Usai Dinikahi Rully: Disuruh Baca Mulu

Boiyen Curhat Culture Shock Usai Dinikahi Rully: Disuruh Baca Mulu

Entertainment | Minggu, 30 November 2025 | 17:30 WIB

Terkini

Pertamax Berpotensi Tembus Rp20 Ribu! Pemerintah Harus Siapkan Mitigasi  Sebelum Terlambat

Pertamax Berpotensi Tembus Rp20 Ribu! Pemerintah Harus Siapkan Mitigasi Sebelum Terlambat

News | Selasa, 15 September 2026 | 23:46 WIB

1765 Pelari dari 15 Negara Ramaikan Tangkuban Perahu

1765 Pelari dari 15 Negara Ramaikan Tangkuban Perahu

Sport | Selasa, 15 September 2026 | 23:05 WIB

Peringatan Bahaya di Makkah dan Jeddah Usai Rentetan Serangan Rudal

Peringatan Bahaya di Makkah dan Jeddah Usai Rentetan Serangan Rudal

News | Selasa, 15 September 2026 | 22:59 WIB

YLBHI Kecam Pengiriman Anak Demonstran ke Barak Militer: Ini Preseden Berbahaya!

YLBHI Kecam Pengiriman Anak Demonstran ke Barak Militer: Ini Preseden Berbahaya!

News | Selasa, 15 September 2026 | 22:55 WIB

Mau Liburan ke Luar Negeri? BRI dan Golden Rama Kasih Diskon hingga Rp1 Juta!

Mau Liburan ke Luar Negeri? BRI dan Golden Rama Kasih Diskon hingga Rp1 Juta!

Bri | Selasa, 15 September 2026 | 22:45 WIB

Awas! Lima Titik Karhutla di Cianjur Terjadi Hampir Bersamaan

Awas! Lima Titik Karhutla di Cianjur Terjadi Hampir Bersamaan

Jabar | Selasa, 15 September 2026 | 22:35 WIB

Kronologi Lengkap Kasus ATR/BPN, Peran Fahd A Rafiq Diduga Jadi Pengepul Terakhir Uang Haram

Kronologi Lengkap Kasus ATR/BPN, Peran Fahd A Rafiq Diduga Jadi Pengepul Terakhir Uang Haram

News | Selasa, 15 September 2026 | 22:35 WIB

Gibran 'Blusukan' di Tengah Krisis: Ubah Citra Politik, Ambil Celah yang Luput dari Prabowo?

Gibran 'Blusukan' di Tengah Krisis: Ubah Citra Politik, Ambil Celah yang Luput dari Prabowo?

News | Selasa, 15 September 2026 | 22:31 WIB

Gibran Temui Korban Keracunan MBG di Karo, Akademisi Dorong Evaluasi Menyeluruh

Gibran Temui Korban Keracunan MBG di Karo, Akademisi Dorong Evaluasi Menyeluruh

Sumut | Selasa, 15 September 2026 | 22:29 WIB

Sopir Truk KM Virgo Transport 8 Belum Ditemukan, Istri di Tulungagung Setia Menunggu Kabar

Sopir Truk KM Virgo Transport 8 Belum Ditemukan, Istri di Tulungagung Setia Menunggu Kabar

Jatim | Selasa, 15 September 2026 | 22:21 WIB

×