Ridwan Kamil Wajib Nafkahi Putri Semata Wayangnya Zahra Rp20 Juta per Bulan Usai Bercerai

Dinda Rachmawati

Jum'at, 09 Januari 2026 | 16:25 WIB
Ridwan Kamil Wajib Nafkahi Putri Semata Wayangnya Zahra Rp20 Juta per Bulan Usai Bercerai
Ridwan Kamil dan putrinya, Camillia Laetitia Azzahra. (Instagram)
baca 10 detik
  • Pengadilan Agama Bandung mengabulkan gugatan cerai Atalia Praratya terhadap Ridwan Kamil pada Rabu, 7 Januari 2026.
  • Ridwan Kamil wajib menafkahi putri mereka, Zahra, minimal Rp20 juta per bulan, di luar biaya pendidikan dan kesehatan.
  • Hak asuh Camillia Laetitia Azzahra ditetapkan kepada Atalia Praratya berdasarkan kesepakatan bersama kedua belah pihak.

Suara.com - Pengadilan Agama Bandung secara resmi mengabulkan gugatan cerai yang diajukan Atalia Praratya terhadap mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil

Putusan tersebut dibacakan secara elektronik pada Rabu, 7 Januari 2026, sekaligus menetapkan kewajiban Ridwan Kamil untuk memberikan nafkah kepada putri mereka, Camillia Laetitia Azzahra.

Berdasarkan amar putusan majelis hakim, Ridwan Kamil diwajibkan menanggung nafkah Zahra, sapaan Camillia Laetitia Azzahra, sebesar Rp20 juta per bulan. 

"Penggugat dan tergugat telah membuat Surat Kesepakatan Perdamaian Sebagian tertanggal 19 Desember 2025 yang pokok kesepakatannya tertulis pada Pasal 3," demikian bunyi amar putusan tersebut, Kamis (8/1/2026).

Nominal tersebut akan meningkat sebesar 10 persen setiap tahun hingga Zahra dinyatakan mandiri. Ketentuan ini berada di luar biaya pendidikan dan kesehatan yang juga tetap menjadi tanggung jawab Ridwan Kamil.

"Bahwa para pihak sepakat, jika terjadi perceraian, maka tergugat (Ridwan Kamil) sanggup menanggung nafkah anak (Zahra) minimal sebesar Rp20 juta per bulan di luar biaya pendidikan dan kesehatan, dengan kenaikan 10 persen setiap tahunnya sampai anak tersebut mandiri," ungkap majelis hakim dalam putusannya.

Dalam putusan tersebut disebutkan bahwa kedua pihak sebelumnya telah menempuh proses mediasi. Namun, upaya itu tidak menghasilkan rujuk sehingga keduanya sepakat mengakhiri pernikahan. 

Kesepakatan tersebut dituangkan dalam Surat Kesepakatan Perdamaian Sebagian tertanggal 19 Desember 2025 dan menjadi bagian dari pertimbangan majelis hakim.

Majelis hakim menyatakan bahwa Zahra, yang saat ini tengah menempuh pendidikan di Inggris, akan berada dalam pengasuhan ibunya, Atalia Praratya. Penetapan hak asuh tersebut didasarkan pada kesepakatan bersama antara kedua belah pihak.

baca juga

Selain pengaturan nafkah dan hak asuh anak, putusan cerai juga memuat ketentuan pemberian tanda mata dari Ridwan Kamil kepada Atalia. Dalam amar putusan disebutkan bahwa Ridwan Kamil akan memberikan seperangkat alat salat dan mushaf Alquran terjemahan sebagai kenang-kenangan.

Humas Pengadilan Agama Bandung, Ikhwan Sopiyan, membenarkan bahwa gugatan cerai Atalia terhadap Ridwan Kamil dikabulkan oleh majelis hakim. Namun, ia menegaskan bahwa proses persidangan dilakukan secara tertutup sehingga pertimbangan hukum tidak dapat dipublikasikan secara rinci.

“Intinya gugatan yang diajukan penggugat dikabulkan dan hak asuh anak disepakati berada pada ibunya,” ujar Ikhwan.

Dengan putusan ini, kewajiban Ridwan Kamil terhadap masa depan pendidikan dan kebutuhan hidup putrinya tetap berjalan, meski hubungan pernikahannya dengan Atalia Praratya telah berakhir.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Bocor di Medsos, Dokumen Ini Bongkar Kronologi Perceraian Ridwan Kamil dan Atalia Praratya

Bocor di Medsos, Dokumen Ini Bongkar Kronologi Perceraian Ridwan Kamil dan Atalia Praratya

Entertainment | Jum'at, 09 Januari 2026 | 06:00 WIB

Status Arkana Terungkap di Tengah Perceraian Ridwan Kamil-Atalia, Ternyata Masih 'Anak Negara'

Status Arkana Terungkap di Tengah Perceraian Ridwan Kamil-Atalia, Ternyata Masih 'Anak Negara'

News | Kamis, 08 Januari 2026 | 16:43 WIB

Ridwan Kamil Dapat Hak Asuh Arkana Usai Cerai dari Atalia Praratya, Kuasa Hukum Bantah Isu Liar

Ridwan Kamil Dapat Hak Asuh Arkana Usai Cerai dari Atalia Praratya, Kuasa Hukum Bantah Isu Liar

Entertainment | Kamis, 08 Januari 2026 | 16:20 WIB

Terkini

Minifootball Asia Bergulir di Jakarta, 10 Negara Bersaing jadi yang Terbaik

Minifootball Asia Bergulir di Jakarta, 10 Negara Bersaing jadi yang Terbaik

Bola | Senin, 14 September 2026 | 00:29 WIB

Cucu Diduga Bunuh Nenek di Palembang, Pelarian Pelaku Hanya Bertahan 50 Menit

Cucu Diduga Bunuh Nenek di Palembang, Pelarian Pelaku Hanya Bertahan 50 Menit

Sumsel | Minggu, 13 September 2026 | 23:10 WIB

Kabut Jadi Kendala, Pencarian 5 Jurnalis-3 Kru Kapal Hilang di GAK Masih Nihil

Kabut Jadi Kendala, Pencarian 5 Jurnalis-3 Kru Kapal Hilang di GAK Masih Nihil

Banten | Minggu, 13 September 2026 | 21:43 WIB

Kapal Virgo Transport 8 Terbalik, Tim SAR Perketat Pencarian via Udara

Kapal Virgo Transport 8 Terbalik, Tim SAR Perketat Pencarian via Udara

News | Minggu, 13 September 2026 | 21:20 WIB

Emil Audero Orang Indonesia Pertama Lawan Real Madrid, Pelatih Rayo Puji Setinggi Langit

Emil Audero Orang Indonesia Pertama Lawan Real Madrid, Pelatih Rayo Puji Setinggi Langit

Bola | Minggu, 13 September 2026 | 21:13 WIB

36 Peraih Super Tiket PB Djarum 2026 Bersiap Jalani Karantina, Mentalitas Diuji

36 Peraih Super Tiket PB Djarum 2026 Bersiap Jalani Karantina, Mentalitas Diuji

Sport | Minggu, 13 September 2026 | 21:13 WIB

Piala Soeratin Jabar 2026 Tuntas, Sepakbola Dipadukan dengan Wisata, Budaya hingga UMKM

Piala Soeratin Jabar 2026 Tuntas, Sepakbola Dipadukan dengan Wisata, Budaya hingga UMKM

Bola | Minggu, 13 September 2026 | 21:13 WIB

Geely Panda Mini Dijual Rp115 Juta, Harga Mobil Listrik Seken Bisa Ambruk

Geely Panda Mini Dijual Rp115 Juta, Harga Mobil Listrik Seken Bisa Ambruk

Otomotif | Minggu, 13 September 2026 | 21:00 WIB

Cara Pesan Tiket Liga Indonesia Seharga Rp1 Lewat BRImo

Cara Pesan Tiket Liga Indonesia Seharga Rp1 Lewat BRImo

Bri | Minggu, 13 September 2026 | 20:41 WIB

eK Cross EV: Mobil Listrik Murah Mitsubishi yang Harganya Mirip Wuling Air EV, Jarak Tempuh?

eK Cross EV: Mobil Listrik Murah Mitsubishi yang Harganya Mirip Wuling Air EV, Jarak Tempuh?

Otomotif | Minggu, 13 September 2026 | 20:39 WIB

×