Suara.com - Teuku Ryan disebut-sebut sebagai ayah biologis dari Ressa Rizky Rossano yang mengaku anak kandung penyanyi Denada.
Spekulasi ini pertama kali mencuat karena netizen mengungkit kembali hubungan asmara Denada dan Teuku Ryan pada era 1990-an.
Foto-foto lawas keduanya yang beredar kembali dianggap sebagai petunjuk tersembunyi oleh sebagian pengguna media sosial.
Selain itu, kemiripan nama Ressa Rizky Rossano dengan nama asli Teuku Ryan Rezky turut memicu asumsi yang berkembang liar.
Warganet juga menyoroti usia Ressa yang dinilai sesuai dengan rentang waktu kedekatan Denada dan Teuku Ryan di masa lalu.
Namun, dugaan tersebut dibantah secara tidak langsung oleh pihak Ressa melalui kuasa hukumnya, Arnold Armada.
Arnold menegaskan bahwa kliennya tidak pernah menyebut atau mengklaim siapa sosok ayah biologis dalam pernyataan publik.
Fokus utama Ressa, menurut kuasa hukum, hanyalah memperoleh pengakuan hukum dari Denada sebagai ibu kandung.
Pihak Ressa bahkan menyebut bahwa kliennya sendiri belum mengetahui identitas ayah biologisnya hingga saat ini.
Keluarga Ressa di Banyuwangi juga meluruskan bahwa nama "Rizky" berasal dari keluarga angkat, bukan petunjuk ayah biologis.
Oleh karena itu, isu yang menyebut Teuku Ryan telah mengakui Ressa sebagai anak kandung dipastikan sebagai hoaks.
Tidak ada pernyataan resmi dari aktor sinetron yang populer di era 1990an itu, maupun bukti ilmiah seperti tes DNA.
Aktor senior itu hingga kini memilih diam dan tidak menanggapi spekulasi yang berkembang di ruang publik.
Diketahui, Teuku Ryan saat ini menjalani kehidupan rumah tangga bersama aktris Vira Yuniar secara harmonis.
Pasangan tersebut menikah pada 2004, sempat bercerai, lalu kembali rujuk dan menikah ulang pada 2011.
Dalam perkembangan terbaru, pihak Ressa membuka kemungkinan mengajukan tes DNA melalui jalur pengadilan.
Sementara itu, kasus Ressa bergulir secara resmi di Pengadilan Negeri Banyuwangi melalui gugatan perdata dugaan penelantaran anak.
Agenda persidangan telah memasuki tahap mediasi kedua setelah mediasi pertama tidak dihadiri oleh pihak Denada.
Kuasa hukum Denada menyampaikan bahwa kliennya menghadapi gugatan tersebut dengan tenang dan tetap menghormati proses hukum.
Denada juga membantah tuduhan penelantaran dengan mengklaim telah memberikan dukungan finansial secara berkala.
Bantuan tersebut disebut meliputi pengiriman uang hingga pemberian kendaraan kepada Ressa pada waktu tertentu.
Kontributor : Chusnul Chotimah