- Langkah hukum Ressa dipicu oleh sakit hati karena ibu asuhnya dilaporkan ke polisi oleh pihak Denada terkait sengketa mobil.
- Kuasa hukum membantah klaim fasilitas rumah dan mobil, menyebut Ressa justru harus mencicil mobil sendiri dengan bekerja sebagai sopir online.
- Karena mediasi buntu, pihak Ressa siap melanjutkan kasus ke persidangan terbuka yang berisiko mengungkap fakta atau "aib" ke publik.
“Resa itu pernah difasilitasi mobil, tapi disuruh ngredit dan bayar sendiri. Itu faktanya. Jadi menurut teman-teman pers, apakah itu bisa disimpulkan ‘sudah membelikan mobil’? Bingung saya,” tambahnya.
Istilah Penelantaran Dipersoalkan
Dalam penjelasannya, Ronald juga menyoroti penggunaan istilah “penelantaran anak” yang kerap dilekatkan pada kasus ini. Sang advokasi menilai istilah tersebut kurang tepat menggambarkan kondisi kliennya.
“Frasa penelantaran anak itu sebetulnya datangnya dari kawan-kawan pers. Yang paling pantas itu sebetulnya konsepnya Membuang Anak. Karena kalau penelantaran, orang tuanya masih mengakui. Ini membuang,” tegas Ronald.
Dia turut menyinggung kontras antara citra Denada di mata publik dengan kondisi yang dialami Ressa dan keluarga yang membesarkannya.
Mediasi Gagal, Siap Lanjut ke Persidangan
Upaya mediasi yang sempat diharapkan menjadi jalan damai disebut tidak berjalan mulus. Ronald mengungkap, pihak Denada tidak hadir dalam agenda mediasi dengan alasan komunikasi dengan kuasa hukum terputus, alasan yang menurutnya sulit diterima.
Dengan demikian, pihak Ressa menyatakan siap melanjutkan perkara ke sidang terbuka. Ronald menegaskan bahwa proses persidangan berpotensi membuka berbagai fakta yang selama ini tidak muncul ke publik.
“Kalau memang mereka sudah siap, Insyaallah kami lebih siap. Mohon maaf ya, kalau sampai membuka aib ke mana-mana, ya jangan salahkan saya. Karena sistem persidangan itu kan terbuka untuk umum,” ucapnya.
Baca Juga: Isu Liar di TikTok, Benarkah Teuku Ryan Ayah Biologis Ressa yang Ngaku Anak Kandung Denada?
Sebagaimana diketahui, kasus ini mencuat setelah Ressa Rizky Rosano mengaku sebagai anak kandung Denada yang sejak bayi diasuh oleh keluarga mendiang Emilia Contessa di Banyuwangi.
Ressa menyatakan baru mengetahui identitas ibu kandungnya setelah Emilia meninggal dunia. Selama tinggal bersama sang nenek, dia bahkan sempat bekerja sebagai sopir pribadi dengan upah Rp2,5 juta per bulan.
Melalui gugatan tersebut, Ressa menuntut pengakuan status anak serta ganti rugi materiil dan immateriil. Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi terbaru dari pihak Denada menanggapi penjelasan kuasa hukum Ressa.