Suara.com - Nama Ressa Rizky Rossano atau Ressa Rosano mendadak menjadi sorotan publik setelah pengakuannya yang mengejutkan, yakni mengklaim sebagai anak kandung penyanyi Denada. Pengakuan tersebut bukan hanya memicu perbincangan hangat di media sosial, tetapi juga berlanjut ke ranah hukum. Ressa mengajukan gugatan perdata senilai Rp7 miliar ke Pengadilan Negeri Banyuwangi atas dugaan penelantaran anak selama 24 tahun.
Kisah Ressa menyita perhatian karena ia menegaskan bahwa langkah hukumnya bukan semata-mata untuk mengejar harta, melainkan demi mendapatkan pengakuan status sebagai anak. Perjalanan hidupnya yang penuh keterbatasan pun ikut menjadi sorotan publik.
Ressa Rizky Rossano lahir di Jakarta pada tahun 2002. Menurut pengakuannya, saat masih berusia sekitar 10 hari, ia dibawa ke Banyuwangi oleh sopir keluarga Denada. Sejak itu, ia tumbuh dan besar di Banyuwangi, Jawa Timur.
Selama bertahun-tahun, Ressa meyakini dirinya hanyalah keponakan dari almarhumah Emilia Contessa, ibunda Denada. Ia dibesarkan di lingkungan keluarga besar tanpa mengetahui identitas ibu kandungnya secara pasti.
Keraguan mulai muncul ketika Ressa duduk di bangku SMA. Ejekan dari teman-teman sekolah memicu pertanyaan dalam dirinya tentang jati diri yang sebenarnya. Dalam pengakuannya, ia menyebut bahwa seorang sopir keluarga akhirnya menangis dan membenarkan cerita bahwa ia adalah anak kandung Denada. Momen tersebut menjadi titik balik dalam hidupnya.
Kehidupan Ressa jauh dari gemerlap dunia hiburan. Ia mengaku tumbuh dalam kondisi ekonomi yang serba terbatas. Bahkan, pada masa tertentu, ia pernah tinggal di gudang bekas dan hanya mampu makan satu kali sehari.
Meski demikian, Ressa tetap berusaha menyelesaikan pendidikan. Ia lulus dari bangku SMA dan sempat melanjutkan kuliah. Namun, keterbatasan biaya memaksanya berhenti di semester empat. Keputusan itu menjadi pukulan tersendiri, tetapi ia memilih untuk tetap bertahan dan bekerja demi mencukupi kebutuhan hidup.
Ressa pernah bekerja sebagai sopir keluarga saat masa kampanye. Setelah itu, ia menjadi penjaga toko kelontong 24 jam di Banyuwangi. Dengan penghasilan di bawah Upah Minimum Kabupaten (UMK) Banyuwangi yang berada di kisaran Rp2,9 juta, ia mengaku berusaha hidup mandiri tanpa bergantung pada siapa pun.
Kisah perjuangannya memantik simpati sebagian masyarakat yang melihatnya sebagai sosok anak muda yang berjuang mencari identitas sekaligus bertahan di tengah keterbatasan.
Baca Juga: Sudah Akui Ressa Anaknya, Ini Alasan Denada Tetap Digugat Rp7 Miliar
Setelah Emilia Contessa wafat, kondisi ekonomi Ressa disebut semakin memburuk. Dalam situasi tersebut, ia memutuskan menempuh jalur hukum. Sejak November 2025, Ressa resmi menggugat Denada ke Pengadilan Negeri Banyuwangi.
Gugatan tersebut bernilai Rp7 miliar. Angka itu merupakan akumulasi biaya yang dihitung sejak masa sekolah dasar hingga SMA, termasuk biaya pendidikan, uang saku, serta biaya hidup yang dianggap seharusnya menjadi tanggung jawab orang tua.
Langkah hukum ini memicu perdebatan luas. Sebagian pihak mempertanyakan motif gugatan tersebut, sementara sebagian lainnya menilai bahwa setiap anak memiliki hak untuk menuntut pengakuan dan tanggung jawab orang tua jika memang terdapat dasar hukum yang kuat.
Ressa sendiri berulang kali menyampaikan bahwa tujuan utamanya bukan sekadar materi. Ia menyebut ingin kejelasan status dan pengakuan secara resmi sebagai anak kandung.
Setelah polemik panjang yang menjadi perhatian publik, situasi berkembang pada awal Februari 2026. Denada akhirnya secara resmi mengakui Ressa sebagai putra biologisnya.
Pengakuan tersebut menjadi babak baru dalam kisah yang sebelumnya penuh kontroversi. Meski demikian, proses hukum yang telah berjalan tetap menjadi perhatian, terutama terkait tuntutan perdata yang diajukan. Proses hukum tetap diperlukan untuk memberikan kepastian dan keadilan bagi kedua belah pihak.