Sama-Sama Jadi Tersangka, Richard Lee dan Doktif 'Lomba' Sakit

Yazir F, Tiara Rosana

Jum'at, 23 Januari 2026 | 18:45 WIB
Sama-Sama Jadi Tersangka, Richard Lee dan Doktif 'Lomba' Sakit
Doktif hadiri pemeriksaan sebagai tersangka dengan menggunakan kursi roda di Polres Metro Jakarta Selatan pada Kamis, 22 Januari 2026 [Suara.com/Tiara Rosana].
baca 10 detik
  • Dokter Detektif (Doktif) menghadiri pemeriksaan sebagai tersangka dengan kursi roda dan infus, yang dianggap menyindir ketidakhadiran Richard Lee sebelumnya.
  • Karena kondisi kesehatan yang menurun drastis, pemberian keterangan (BAP) ditunda dan dijadwalkan ulang pada 6 Februari 2026.
  • Doktif menegaskan tidak ada kata damai bagi Richard Lee dan tetap fokus pada pembuktian kasus pencemaran nama baik yang menjeratnya.

Suara.com - Babak baru perseteruan antara Dokter Detektif (Doktif) dan Richard Lee kembali bergulir.

Bila sebelumnya pada Senin, 19 Januari 2026, Richard Lee batal diperiksa atas status tersangka di Polda Metro Jaya dengan alasan sakit, kini giliran Doktif yang memenuhi panggilan penyidik Polres Metro Jakarta Selatan pada Kamis, 22 Januari 2026.

Perempuan yang dikenal dengan ciri khas topengnya ini hadir untuk menjalani pemeriksaan sebagai tersangka atas dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan sang rival, Richard Lee.

Namun, pemandangan berbeda tampak saat kedatangannya. Doktif tiba sekitar pukul 18.50 WIB menggunakan kursi roda, lengkap dengan selang infus yang masih menempel di tangannya.

Hadir Meski Sakit, Sindir Pihak Sebelah?

Kondisi fisik yang lemah tidak menyurutkan langkah Doktif untuk mendatangi kantor polisi.

Dia mengaku memaksakan diri hadir demi menunjukkan sikap kooperatif, sebuah tindakan yang seolah menyindir Richard Lee, yang pada pemeriksaan sebelumnya sempat menghentikan proses BAP karena alasan kesehatan.

"Doktif sudah janji untuk kooperatif ya. Jadi ya sudah, akhirnya Doktif memaksain aja, sudahlah enggak apa-apalah datang ke sini. Kita penuhi panggilan penyidiknya," kata Doktif kepada awak media.

Ketika disinggung apakah kehadirannya dengan kondisi sakit ini merupakan sindiran bagi Richard Lee yang sempat absen atau menunda pemeriksaan, Doktif memberikan jawaban menohok.

baca juga

"Kalau ngerasa kesindir ya Doktif syukurin aja. Memang kondisinya kan memang seperti ini. Tapi bedanya, Doktif tetap berusaha untuk kooperatif, tetap berusaha hadir meskipun harus begini. Kita tunjukkan kalau kita taat hukum ya," tegasnya.

Pemeriksaan Ditunda Hingga Februari

Kuasa hukum Doktif, Teuku Muda, menjelaskan bahwa kliennya mengalami kelelahan fisik yang ekstrem. Jadwal padat mengisi acara edukasi di stasiun televisi hingga dini hari, ditambah kondisi cuaca ekstrem, membuat kondisi kesehatan Doktif menurun drastis.

Berdasarkan hasil observasi kesehatan tersebut, tim kuasa hukum mengajukan permohonan penundaan pemberian keterangan kepada penyidik. Permohonan ini pun dikabulkan.

"Berdasarkan dari hasil observasi kondisi kesehatan Ibu yang memang menurun, tim penyidik akhirnya menyimpulkan diberikan waktu untuk dilakukan penangguhan terkait pemberian keterangan pada hari ini," jelas Teuku Muda.

Dia menegaskan bahwa belum ada materi BAP yang dijawab hari ini. "Kami akan dijadwalkan balik lagi ke sini untuk memberikan keterangan itu pada tanggal 6 Februari mendatang," tambahnya.

Stres Memikirkan Nasib Richard Lee

Menariknya, Doktif mengaku bahwa penurunan kondisi kesehatannya bukan disebabkan rasa takut menghadapi status tersangkanya sendiri.

Berkata satire, dia justru mengaku "stres" memikirkan nasib Richard Lee yang terancam hukuman penjara cukup berat di kasus lain.

Doktif menyebut tekanan darahnya sempat tidak stabil, bahkan drop hingga angka 90/80, karena beban pikiran.

"Jujur Doktif stres banget. Stresnya bukan karena kasusnya Doktif ya, tapi lebih kepada memikirkan teman sejawat Doktif (Richard Lee). Dia dihadapi dengan ancaman 12 tahun itu kan ancaman yang bukan hal yang mudah," ungkap Doktif.

"Doktif benar-benar memikirkan, kok gimana ya perasaannya Doktif itu kok bisa membuat orang bisa jadi masuk penjara? Apa itu gak kepikiran sama sekali batinnya? Jadi stresnya Doktif tuh di situ," ucapnya menyambung.

Pastikan Tidak Ada Kata Damai

Meskipun mengaku memiliki beban moral terhadap nasib Richard Lee, Doktif menegaskan bahwa proses hukum akan tetap berjalan. Dia menolak opsi damai yang sempat ditawarkan pihak lawan.

Doktif merasa posisinya aman dari penahanan karena pasal yang disangkakan kepadanya (UU ITE) memiliki ancaman hukuman di bawah lima tahun.

"Tetap kita taati, tetap kita kooperatif meskipun sebenarnya Doktif nggak akan mungkin ditahan gitu ya? Karena ini ancamannya di bawah lima tahun," ujarnya.

Terkait wacana perdamaian, Doktif menutup wawancara dengan pernyataan tegas.

"Kalau untuk damai sih sebenarnya enggak mungkin ya... pokoknya intinya Doktif enggak mau damai," imbuhnya sebelum meninggalkan lokasi dengan kursi roda.

Sebagai informasi, kasus ini bermula dari konten-konten media sosial Dokter Detektif yang mengulas hasil uji laboratorium produk skincare milik Richard Lee. Doktif menuding adanya overclaim dan kandungan yang tidak sesuai pada produk White Tomato milik Richard Lee.

Akibat perseteruan ini, keduanya saling lapor dan kini sama-sama menyandang status tersangka.

Richard Lee ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Metro Jaya terkait dugaan pelanggaran perlindungan konsumen dan UU Kesehatan.

Sementara itu, Doktif ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Metro Jakarta Selatan atas laporan Richard Lee terkait dugaan pencemaran nama baik melalui media elektronik.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Richard Lee Klaim Lolos Sidang Etik, Dakwaan Pidana Tetap Bergulir

Richard Lee Klaim Lolos Sidang Etik, Dakwaan Pidana Tetap Bergulir

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 16:30 WIB

Richard Lee Heran Jadi Terdakwa, Padahal Produk Dibeli dari Toko Lain

Richard Lee Heran Jadi Terdakwa, Padahal Produk Dibeli dari Toko Lain

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 13:29 WIB

Lawan Dakwaan Jaksa, Richard Lee Siapkan Eksepsi 24 Halaman Bongkar Kasus Kosmetik

Lawan Dakwaan Jaksa, Richard Lee Siapkan Eksepsi 24 Halaman Bongkar Kasus Kosmetik

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 11:50 WIB

Dikarantina di Lapas, dr Richard Lee Dilarang Dijenguk selama 2 Minggu

Dikarantina di Lapas, dr Richard Lee Dilarang Dijenguk selama 2 Minggu

Entertainment | Senin, 08 Juni 2026 | 16:13 WIB

Richard Lee Segera Jalani Sidang, Kejaksaan Kerahkan 7 Jaksa Penuntut

Richard Lee Segera Jalani Sidang, Kejaksaan Kerahkan 7 Jaksa Penuntut

Entertainment | Senin, 08 Juni 2026 | 14:56 WIB

Kasus Richard Lee Segera Disidangkan

Kasus Richard Lee Segera Disidangkan

Entertainment | Jum'at, 22 Mei 2026 | 20:48 WIB

Usai Sertifikat Mualaf Dicabut Hanny Kristianto, MCI Siap Bantu Richard Lee Urus Dokumen Baru

Usai Sertifikat Mualaf Dicabut Hanny Kristianto, MCI Siap Bantu Richard Lee Urus Dokumen Baru

Entertainment | Jum'at, 08 Mei 2026 | 07:00 WIB

Sertifikat Mualaf Richard Lee Dicabut Hanny Kristianto, Mualaf Center Indonesia Kena Getahnya

Sertifikat Mualaf Richard Lee Dicabut Hanny Kristianto, Mualaf Center Indonesia Kena Getahnya

Video | Kamis, 07 Mei 2026 | 20:30 WIB

Sertifikat Mualaf Richard Lee Dicabut, Ketua Mualaf Center Indonesia Ungkap Dampak Seriusnya

Sertifikat Mualaf Richard Lee Dicabut, Ketua Mualaf Center Indonesia Ungkap Dampak Seriusnya

Entertainment | Kamis, 07 Mei 2026 | 20:00 WIB

Sertifikat Mualaf Richard Lee Dicabut, Mualaf Center Indonesia Bantah Terlibat

Sertifikat Mualaf Richard Lee Dicabut, Mualaf Center Indonesia Bantah Terlibat

Entertainment | Kamis, 07 Mei 2026 | 18:15 WIB

Terkini

Molor Setahun! Proyek SDN Cipete Utara 01 Paksa Orang Tua Korbankan Jam Kerja Demi Anak

Molor Setahun! Proyek SDN Cipete Utara 01 Paksa Orang Tua Korbankan Jam Kerja Demi Anak

News | Selasa, 28 Juli 2026 | 08:35 WIB

Misteri 2 Jasad Anonim di Lampung Selatan, Ini Ciri-cirinya

Misteri 2 Jasad Anonim di Lampung Selatan, Ini Ciri-cirinya

Lampung | Selasa, 28 Juli 2026 | 08:31 WIB

Di Mana Tempat Beli Parfum YSL Ori? Ini 5 Toko Tepercaya dan Variannya yang Paling Wangi

Di Mana Tempat Beli Parfum YSL Ori? Ini 5 Toko Tepercaya dan Variannya yang Paling Wangi

Lifestyle | Selasa, 28 Juli 2026 | 08:30 WIB

Dari Penumpang Biasa Jadi Bagian Perubahan: Cerita Kecil Selamatkan Bumi Lewat KRL

Dari Penumpang Biasa Jadi Bagian Perubahan: Cerita Kecil Selamatkan Bumi Lewat KRL

Your Say | Selasa, 28 Juli 2026 | 08:26 WIB

Proyek 10 Kampus URI: Solusi Cetak Birokrat atau Pemborosan Dana APBN?

Proyek 10 Kampus URI: Solusi Cetak Birokrat atau Pemborosan Dana APBN?

Your Say | Selasa, 28 Juli 2026 | 08:25 WIB

6 Saham Masuk Rekomendasi di Tengah Penurunan Tensi Perang, Ada Emiten BIPI

6 Saham Masuk Rekomendasi di Tengah Penurunan Tensi Perang, Ada Emiten BIPI

Bisnis | Selasa, 28 Juli 2026 | 08:22 WIB

Penjaga Sekolah di Bintan Peras Uang Jajan Siswa SD Selama 3 Tahun Demi Main Judi Online

Penjaga Sekolah di Bintan Peras Uang Jajan Siswa SD Selama 3 Tahun Demi Main Judi Online

News | Selasa, 28 Juli 2026 | 08:18 WIB

PSIS Kunci Raffinha, Mahesa Jenar Perkuat Misi Kembali ke Super League

PSIS Kunci Raffinha, Mahesa Jenar Perkuat Misi Kembali ke Super League

Jawa Tengah | Selasa, 28 Juli 2026 | 08:03 WIB

Cashlez Kantongi Dana Rp237,2 Miliar dari Rights Issue, Siap Perluas Ekosistem Pembayaran Digital

Cashlez Kantongi Dana Rp237,2 Miliar dari Rights Issue, Siap Perluas Ekosistem Pembayaran Digital

Bisnis | Selasa, 28 Juli 2026 | 08:01 WIB

Kobaran Api Kepung Hutan Gunung Jati

Kobaran Api Kepung Hutan Gunung Jati

Foto | Selasa, 28 Juli 2026 | 08:00 WIB

×