- Dokter Detektif (Doktif) menghadiri pemeriksaan sebagai tersangka dengan kursi roda dan infus, yang dianggap menyindir ketidakhadiran Richard Lee sebelumnya.
- Karena kondisi kesehatan yang menurun drastis, pemberian keterangan (BAP) ditunda dan dijadwalkan ulang pada 6 Februari 2026.
- Doktif menegaskan tidak ada kata damai bagi Richard Lee dan tetap fokus pada pembuktian kasus pencemaran nama baik yang menjeratnya.
Stres Memikirkan Nasib Richard Lee
Menariknya, Doktif mengaku bahwa penurunan kondisi kesehatannya bukan disebabkan rasa takut menghadapi status tersangkanya sendiri.
Berkata satire, dia justru mengaku "stres" memikirkan nasib Richard Lee yang terancam hukuman penjara cukup berat di kasus lain.
Doktif menyebut tekanan darahnya sempat tidak stabil, bahkan drop hingga angka 90/80, karena beban pikiran.
"Jujur Doktif stres banget. Stresnya bukan karena kasusnya Doktif ya, tapi lebih kepada memikirkan teman sejawat Doktif (Richard Lee). Dia dihadapi dengan ancaman 12 tahun itu kan ancaman yang bukan hal yang mudah," ungkap Doktif.
"Doktif benar-benar memikirkan, kok gimana ya perasaannya Doktif itu kok bisa membuat orang bisa jadi masuk penjara? Apa itu gak kepikiran sama sekali batinnya? Jadi stresnya Doktif tuh di situ," ucapnya menyambung.
Pastikan Tidak Ada Kata Damai
Meskipun mengaku memiliki beban moral terhadap nasib Richard Lee, Doktif menegaskan bahwa proses hukum akan tetap berjalan. Dia menolak opsi damai yang sempat ditawarkan pihak lawan.
Doktif merasa posisinya aman dari penahanan karena pasal yang disangkakan kepadanya (UU ITE) memiliki ancaman hukuman di bawah lima tahun.
Baca Juga: Viral Perempuan Diceraikan Sehari Usai Melahirkan, Suami Balikan ke Mantan
"Tetap kita taati, tetap kita kooperatif meskipun sebenarnya Doktif nggak akan mungkin ditahan gitu ya? Karena ini ancamannya di bawah lima tahun," ujarnya.
Terkait wacana perdamaian, Doktif menutup wawancara dengan pernyataan tegas.
"Kalau untuk damai sih sebenarnya enggak mungkin ya... pokoknya intinya Doktif enggak mau damai," imbuhnya sebelum meninggalkan lokasi dengan kursi roda.
Sebagai informasi, kasus ini bermula dari konten-konten media sosial Dokter Detektif yang mengulas hasil uji laboratorium produk skincare milik Richard Lee. Doktif menuding adanya overclaim dan kandungan yang tidak sesuai pada produk White Tomato milik Richard Lee.
Akibat perseteruan ini, keduanya saling lapor dan kini sama-sama menyandang status tersangka.
Richard Lee ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Metro Jaya terkait dugaan pelanggaran perlindungan konsumen dan UU Kesehatan.