Baru 2 Bulan Menikah, Boiyen Gugat Cerai Rully

Ferry Noviandi, Rena Pangesti

Rabu, 28 Januari 2026 | 16:59 WIB
Baru 2 Bulan Menikah, Boiyen Gugat Cerai Rully
Baru dua bulan menikah, Boiyen Gugat cerai Rully Anggi Akbar. [Rena Pangesti/Suara.com]
baca 10 detik
  • Penyanyi Boiyen mengajukan gugatan cerai terhadap Rully Anggi Akbar di Pengadilan Agama Tigaraksa.
  • Sidang perdana perceraian mereka telah dilaksanakan pada Selasa, 27 Januari 2026, dan sidang lanjutan dijadwalkan 3 Februari 2026.
  • Sebelumnya, suami Boiyen tersandung kasus dugaan penggelapan investasi senilai Rp 300 juta, yang telah dilaporkan ke Polda Metro Jaya.

Suara.com - Kabar mengejutkan datang dari penyanyi sekaligus komedian Boiyen.

Baru dua bulan menjalani rumah tangga, ia sudah menggugat cerai sang suami, Rully Anggi Akbar.

Gugatan cerai Boiyen didaftarkan di Pengadilan Agama Tigaraksa, Tangerang.

Sidang perdana perceraiannya bahkan sudah digelar pada Selasa, 27 Januari 2026.

"Tanggal 20 Januari 2026 telah terdaftar atas nama YR (Yeni Rahmawati atau Boiyen) dan RAK (Rully Anggi Akbar),” ujar Sholahuddin, Humas PA Tigaraksa saat ditemui di kantornya, Rabu (28/1/2026).

"Sidang pertama kemarin hari Selasa. Mengenai apakah kedua prinsipal hadir atau tidak, saya tidak mengonfirmasi ke majelis. Yang jelas persidangannya ada,” katanya.

Sidang lanjutan Boiyen dan Rully rencananya akan digelar lagi pada 3 Februari 2026. 

Sebelum Boiyen menggugat cerai Rully Anggi Akbar, lelaki yang berprofesi sebagai dosen tersebut diterpa kasus dugaan penggelapan investasi bisnis.

Nilai kerugiannya pun terbilang fantastis, yakni Rp 300 juta. Kasus ini bahkan sudah dilaporkan ke Polda Metro Jaya.

baca juga

Rully, suami Boiyen sempat memberikan klarifikasi terkait kabar tak sedap tersebut. Ia membantah telah melakukan penggelapan dana investasi.

Bahwa uang tersebut dialokasikan untuk pembangunan rumah makan bernama Sateman di Yogyakarta.

Dalam kesempatan itu, Rully juga menjawab dugaan keretakan rumah tangga. Ia memastikan, hubungan dengan Boiyen baik-baik saja.

Sebagai informasi, Boiyen dan Rully menikah pada 15 November 2025. Keduanya menikah setelah berpacaran selama dua tahun.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Lagi Terseret Kasus Hukum, Suami Boiyen Tegaskan Sudah Bikin Perjanjian Pranikah

Lagi Terseret Kasus Hukum, Suami Boiyen Tegaskan Sudah Bikin Perjanjian Pranikah

Entertainment | Kamis, 15 Januari 2026 | 17:45 WIB

Nasib Rumah Tangga Boiyen Usai Suami Tersandung Kasus Penggelapan Rp300 Juta

Nasib Rumah Tangga Boiyen Usai Suami Tersandung Kasus Penggelapan Rp300 Juta

Entertainment | Rabu, 14 Januari 2026 | 19:27 WIB

Duit Korban Bukan Digelapkan Suami Boiyen, Tapi Risiko Investasi

Duit Korban Bukan Digelapkan Suami Boiyen, Tapi Risiko Investasi

Entertainment | Rabu, 14 Januari 2026 | 17:53 WIB

Suami Boiyen Dilaporkan ke Polisi atas Dugaan Penipuan dan Penggelapan, Ancamannya 4 Tahun Penjara

Suami Boiyen Dilaporkan ke Polisi atas Dugaan Penipuan dan Penggelapan, Ancamannya 4 Tahun Penjara

Entertainment | Selasa, 06 Januari 2026 | 17:12 WIB

Suami Terseret Kasus Penipuan, Boiyen Ungkap Harapan Ini untuk Tahun 2026

Suami Terseret Kasus Penipuan, Boiyen Ungkap Harapan Ini untuk Tahun 2026

Entertainment | Kamis, 01 Januari 2026 | 17:50 WIB

3 Bisnis Rully Anggi Akbar Suami Boiyen, Kini Terjerat Kasus Dugaan Investasi Bodong

3 Bisnis Rully Anggi Akbar Suami Boiyen, Kini Terjerat Kasus Dugaan Investasi Bodong

Entertainment | Kamis, 25 Desember 2025 | 13:09 WIB

Terkini

Harta Sekda Palembang Disorot Usai Didemo ke KPK, Begini Isi LHKPN Terbarunya

Harta Sekda Palembang Disorot Usai Didemo ke KPK, Begini Isi LHKPN Terbarunya

Sumsel | Kamis, 30 Juli 2026 | 18:47 WIB

Menembus Kepulauan Talaud, Mantri BRI Jadi Penggerak Pertumbuhan UMKM hingga Pelosok

Menembus Kepulauan Talaud, Mantri BRI Jadi Penggerak Pertumbuhan UMKM hingga Pelosok

Jabar | Kamis, 30 Juli 2026 | 18:47 WIB

Istana Respons Putusan MK Soal Larangan MBG Pakai 20 Persen Anggaran Pendidikan

Istana Respons Putusan MK Soal Larangan MBG Pakai 20 Persen Anggaran Pendidikan

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 18:45 WIB

Target Indonesia Bebas Sampah 2027, Prabowo Perintahkan ASN dan BUMN Kerja Bakti Tiap Hari

Target Indonesia Bebas Sampah 2027, Prabowo Perintahkan ASN dan BUMN Kerja Bakti Tiap Hari

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 18:38 WIB

Ulasan Novel Testimony of N: Ketika Kebohongan Menjadi Bentuk Perlindungan

Ulasan Novel Testimony of N: Ketika Kebohongan Menjadi Bentuk Perlindungan

Your Say | Kamis, 30 Juli 2026 | 18:35 WIB

Putusan MK soal Anggaran MBG Dinilai Masih Sisakan Celah hingga 2027

Putusan MK soal Anggaran MBG Dinilai Masih Sisakan Celah hingga 2027

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 18:33 WIB

Bocah SD Diduga Jadi Korban Penganiayaan, Kini Jalani Operasi, Polisi Selidiki Kasusnya

Bocah SD Diduga Jadi Korban Penganiayaan, Kini Jalani Operasi, Polisi Selidiki Kasusnya

Jabar | Kamis, 30 Juli 2026 | 18:33 WIB

Berapa Banyak Warga Sulsel Nikmati Program MBG? Ini Data Kementerian Keuangan

Berapa Banyak Warga Sulsel Nikmati Program MBG? Ini Data Kementerian Keuangan

Sulsel | Kamis, 30 Juli 2026 | 18:32 WIB

Usai Perry Warjiyo Mundur, Prabowo: Kita Harus Jadi Satu Tim yang Mendukung!

Usai Perry Warjiyo Mundur, Prabowo: Kita Harus Jadi Satu Tim yang Mendukung!

Bisnis | Kamis, 30 Juli 2026 | 18:29 WIB

PN Jaksel Tolak Praperadilan Lodewyk Pusung, Status Tersangka Korupsi MBG Tetap Sah

PN Jaksel Tolak Praperadilan Lodewyk Pusung, Status Tersangka Korupsi MBG Tetap Sah

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 18:27 WIB

×