Duit Korban Bukan Digelapkan Suami Boiyen, Tapi Risiko Investasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 17:53 WIB
Duit Korban Bukan Digelapkan Suami Boiyen, Tapi Risiko Investasi
Rully Anggi Akbar, suami Boiyen ditemui di Cempaka Putih, Jakarta Pusat pada Rabu, 14 Januari 2026 [Suara.com/Rena Pangesti]
Baca 10 detik
  • Rully Anggi Akbar (Ezel) menegaskan bahwa dana Rp 200 juta adalah investasi murni untuk bisnis kuliner, bukan penggelapan atau penipuan.
  • Pihak Rully menyatakan perjanjian bisnis masih berlaku hingga 2028, sehingga belum ada kewajiban pengembalian dana investasi saat ini.
  • Rully mengaku siap kooperatif dan sebenarnya berniat menyelesaikan masalah secara kekeluargaan, namun pelapor justru membawa kasus ke ranah pidana.

Suara.com - Suami Boiyen, Rully Anggi Akbar akhirnya muncul, memberikan klarifikasi terkait dugaan penggelapan dana investasi bisnis kuliner. Ia yang akrab disapa Ezel, menjelaskan kronologi masalah tersebut.

Rully Anggi Akbar yang ditemani dua pengacaranya, Husor Hutasoit dan Ben Zebua lebih dulu meluruskan kabar soal nominal dana investasi.

"Mas Rully atau Mas Ezel ini dilaporkan atau dituduhkan terkait penggelapan dana. Nah, yang di luar sana itu beredar bahwa ada yang 300 juta, 400 juta, tapi yang diserahkan hanya Rp 200 juta," kata Ben Zebua dalam konferensi pers di Cempaka Putih, Jakarta Pusat pada Rabu, 14 Januari 2026.

Setelah nominal, pengacara Rully menegaskan bahwa uang yang diterimanya adalah bentuk kerjasama.

"Jadi di sini tidak ada penipuan dan penggelapan seperti yang dilaporkan atau yang berkembang di media," tegasnya.

Husor Hutasoit menambahkan, kerjasama dalam bentuk investasi tersebut sebenarnya masih berlangsung hingga beberapa tahun ke depan.

Maka dari itu, mereka menyebut, masalah ini bukan penggelapan, tetapi murni kerjasama bisnis.

"Berdasarkan akta notaris yang sudah kita perlihatkan, ini masih berlaku sampai tahun 2028," kata Husor Hutasoit.

"Bahwa dalam perjanjian tersebut juga dinyatakan bahwa investasi ini dikembalikan apabila Mas Ezel atau Mas Rully membatalkan perjanjian setelah 2028," imbuhnya.

Baca Juga: Suami Boiyen Dilaporkan ke Polisi atas Dugaan Penipuan dan Penggelapan, Ancamannya 4 Tahun Penjara

Lagipula, uang investasi tersebut digunakan untuk pembangunan Warung Sateman, bisnis yang digeluti suami Boiyen.

"Bahwa Rp200 juta itu memang sudah dialokasikan untuk pembangunan Warung Sateman, begitu," tuturnya.

Namun memang namanya bisnis kata pengacara Rully Anggi Akbar, pasti ada untung dan rugi. Jika investor tak mendapat untung, hal itu adalah sebuah risiko.

"Terkait profit ya, kalau memang Warung Sateman untung. Kalau tidak untung apa yang mau kita berikan?" kata Husor Hutasoit.

"Karena gini, investasi itu kami tegaskan kembali, kita untung bersama rugi bersama," imbuhnya.

Husor Hutasoit mengatakan, kliennya bukannya lari dari tanggungjawab. Bahkan ia mau mengganti rugi kepada rekan bisnisnya.

"Sebenarnya kalau kita lihat di dalam perjanjian tidak ada juga kewajiban untuk mengembalikan. Ini kan investasi, untung-untung bersama, rugi-rugi bersama," kata Husor Hutasoit.

"Cuma pelapor tidak mau bertemu," jelas pengacara Rully.

Anehnya, pelapor justru melaporkan kasus ini di ranah pidana. "Sebenarnya perdata nih. Kalau dia berkaca pada hukum yang berlaku, kenapa tidak melakukan gugatan saja?" kata pengacara Rully.

Rully Anggi Akbar kemudian memberikan detail soal komunikasi yang berlangsung dengan pelapor. Bahwa ada beberapa pertemuan untuk menyelesaikan masalah ini.

"Saya bertemu dengan lawyernya di 27 Desember, saya meminta waktu sampai 15 Januari untuk menyelesaikan semua," kata Rully.

Rully Anggi Akbar pun sebenarnya bingung mengapa tiba-tiba ada laporan. Tapi guna meredam konflik, ia meminta maaf atas apa yang terjadi.

"Tiba-tiba di tanggal 5, 6 Januari kalau nggak salah sudah ada berita laporan polisi, katanya tidak ada iktikad baik. Saya mohon maaf sebelumnya," kata Rully.

Terkait adanya laporan, Rully Anggi Akbar siap kooperatif jika nantinya dipanggil. Namun hingga kini memang, belum ada panggilan polisi.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Jajal Seberapa Jawamu Lewat Tebak Kosakata Jatuh
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tebak Jokes Bapak-bapak, Cek Seberapa Lucu Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI