Baca 10 detik
- Polres Metro Jakarta Selatan mengumumkan penutupan kasus kematian selebgram Lula Lahfah di apartemen Dharmawangsa pada 23 Januari 2026.
- Pemeriksaan fisik tidak menemukan bekas luka atau indikasi kekerasan, serta autopsi dibatalkan atas permintaan keluarga.
- Polisi telah memeriksa 15 saksi dan menyimpulkan tidak ada peristiwa pidana, sehingga penyelidikan dihentikan.
"Kita hormati keluarga korban, kita doakan di sini kita coba introspeksi diri jangan menimbulkan polemik-polemik. Saya rasa tidak ada yang di sini melawan hukum," pesan Iskandarsyah kepada publik.